Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3). Pengadilan Negeri Tondan | Republika/Putra M. Akbar
Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3). Pengadilan Negeri Tondan | Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) menyematkan nama baru kepada Serda (K) Aprilia Santini Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang (kedua kanan) usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama oleh | Republika/Putra M. Akbar
Serda (K) Aprilia Santini Manganang menangis saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3). Pengadilan Nege | Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berpelukan dengan Serda Aprilio Perkasa Manganang usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama oleh Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara yang diikuti secara virtual di Markas B | Republika/Putra M. Akbar
Serda (K) Aprilia Santini Manganang (kedua kiri)bersama orang tuanya Akip Zamrud Manganang (kanan) dan Suryati Bori Lano (kiri) melambaikan tangan disela sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tond | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Penggantian Identitas Serda Aprilia Manganang

Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas

Sidang penggantian jenis kelamin dan nama oleh Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara yang diikuti secara virtual di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Santini Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. Republika/Putra M. Akbar ';