Ilustrasi Masjid Agung Kota Bogor | Youtube

Bodetabek

Revitalisasi Masjid Agung Bogor Dilanjutkan

Pembangunan Masjid Agung Bogor sempat dihentikan karena ada kesalahan konstruksi

BOGOR -- Revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor yang sempat mandek, kini dilanjutkan kembali. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengalokasikan anggaran Rp 32 miliar untuk menyelesaikan masjid bertingkat yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan, ada perubahan desain Masjid Agung sebagai syarat kelanjutan revitalisasi. Menurut dia, perubahan desain merupakan hasil rekomendasi tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada Februari 2020, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian PUPR melakukan audit konstruksi dan menemukan adanya kesalahan desain.

Jika hal itu dilanjutkan, struktur konstruksi yang lama tidak bisa menopang beban atap bangunan. Sehingga, bangunan atas bisa ambruk jika tetap dipaksakan dibangun dengan desain sekarang.

"Struktur atap yang baru nanti terpisah dari strutktur utamanya. Jadi, Rp 32 miliar itu sampai struktur atap kita perbaiki. Sampai tertutup. Kalau perubahan desain untuk 2022, nanti desain interiornya, itu masih dalam tahap penyelesaian," jelas Chusnul di Kota Bogor, Rabu (17/3).

Rekomendasi Kementerian PUPR kepada Pemkot Bogor menyarankan struktur bangunan luar dan atap tidak bisa dilanjutkan. Apalagi, struktur bangunan utama sudah selesai dibangun. Solusinya, ada bagian bangunan lama yang dibongkar agar struktur bawah bisa menopang bagian atas.

Chusnul menjelaskan, ketika proses revitalisasi berjalan, warga masih bisa menggunakan Masjid Agung Kota Bogor untuk shalat lima waktu. Dia menyebut, Dinas PUPR Kota Bogor akan membuat lorong khusus sementara. Sehingga, jamaah bisa tetap aman dan nyaman masuk ke area shalat. "Kita buatkan tempat untuk space kegiatan ibadah," ujarnya.

Revitalisasi masjid seluas 4.000 meter persegi satu lantai itu dirancang pada 2015 dengan bantuan Rp 50 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Pada 2016, pembangunan masjid terhenti karena Pemkot Bogor gagal menggelar lelang dua kali. Pada 2017, proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.

Setahun kemudian, Pemkot Bogor melanjutkan kembali pembangunan masjid dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Pengerjaan tersebut menghasilkan bangunan fisik mencapai 65 persen. Pada 2019, Pemkot kembali menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan. Namun, pada awal 2020, Puslitbang Kementerian PUPR menemukan kesalahan konstruksi sehingga pembangunan masjid dihentikan sementara.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdur Rachim, mengatakan, proyek masjid ditargetkan dimulai pada awal April mendatang, dengan menggelar tender ulang. Dengan begitu, pada Mei 2021, pemenang tender sudah didapatkan. "Proses (tender) kurang lebih satu bulan. Anggaran yang disiapkan untuk tahap ini sebesar Rp 32 miliar," kata Dedie.

Alokasi anggaran bukan untuk membangun masjid secara keseluruhan hingga selesai. Anggaran Rp 32 miliar hanya untuk membangun struktur bangunan dan atap hasil rekomendasi Kementerian PUPR.

Dedie memperkirakan, total biaya yang dibutuhkan Pemkot Bogor menuntaskan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor sekitar Rp 50 miliar. Dana itu sudah mencakup pembuatan desain interior, ornamen, dan penataan masjid.

Menurut Dedie, proyek pembangunan masjid berbarengan dengan revitalisasi Alun-Alun Kota Bogor serta Blok F Pasar Kebon Kembang. Dia menargetkan, proyek yang saling terintegrasi itu bisa selesai semua pada tahun depan. "Kita anggarkan pada tahun itu sehingga bisa finis sampai akhir 2022. Dari APBD semua," ucapnya.

Dipercepat

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, mendukung pembangunan kembali Masjid Agung Kota Bogor. Bahkan, ia menyarankan, sebaiknya pembangunan masjid dipercepat. Meski begitu, ia mengakui, ada kendala proses lelang yang memakan waktu. Politikus PDIP itu mengingatkan Pemkot Bogor untuk tidak mengulang kesalahan pada beberapa tahun lalu kala gagal menemukan pemenang lelang.

"Semoga proses lelangnya tidak ada masalah juga, dan tidak berlarut-larut seperti sebelumnya. Jadi, proses pengerjaannya bisa dipercepat juga," ujar Dadang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat