Yusril Ihza Mahendra. | Republika/Prayogi

Nasional

Yusril Bantah Klaim Kubu Moeldoko

Sidang perdana gugatan pemecatan Jhoni Allen Marbun ditunda hingga pekan depan.

JAKARTA—Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeklaim menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk bergabung dalam tim kuasa hukum. Klaim itu terungkap dari pernyataan salah satu pengacara senior yang bergabung dengan kubu Moeldoko, Petrus Bala Pattyona.

Petrus mengaku dihubungi pihak Partai Demokrat versi KLB deli Serdang, Sumatra Utara pada Sabtu (13/3) yang meminta kesediaannya untuk menjadi kuasa hukum. Usai menerima tawaran, Petrus mengaku bertemu dengan Moeldoko di kediaman Ketum Demokrat versi KLB itu pada Senin (15/3).

Petrus mengaku, selain Moeldoko, hadir juga Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun, Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. "Saya bertemu Pak Moeldoko dan tim dan mereka meminta kesediaan saya dan saya merasa berterima kasih untuk membela dalam kasus ini," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/3).

Dalam pertemuan itu, kata Petrus, Moeldoko menyebut tiga nama pengacara kondang lain yang disebut bergabung sebagai tim kuasa hukum. Ketiga pengacara itu, yakni Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, dan Razman Nasution. "Ada empat orang. Jadi beliau (Moeldoko) menyebutkan saya, Pak Denny Kailimang, Pak Yusril dan Pak Razman," ujarnya.

photo
Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) bersama Wakil Ketua TKN Asrul Sani (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/6/2019). - (Republika/Putra M. Akbar)

Petrus menerangkan, tim kuasa hukum ini akan mendampingi 10 orang kubu KLB Deli Serdang yang digugat DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Petrus menyatakan kesiapannya membela 10 tergugat.

Klaim Petrus ini dikuatkan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat hasil KLB, Max Sopacua. Max membenarkan penunjukan para pengacara kondang guna membela kubu Moeldoko sekaligus memperoleh legalitas di Kemenkumham. "Benarlah, masa bohong sih," ujar Max saat diminta konfirmasi perihal penunjukan Yusril, Denny Kailimang, dan Petrus Bala membela kubu Moeldoko.

Namun, Yusril Ihza Mahendra membantah dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko. "Baru kabar burung tuh. Faktanya belum ada," kata Yusril dikonfirmasi Republika, Rabu (17/3).

Yusril juga enggan memberi tanggapan lebih lanjut soal pencatutan namanya sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Ia hanya menganggap kabar itu sekadar candaan. "Enggak ada tanggapan. Saya ketawa saja," ucap Yusril.

Terpisah, klaim Petrus justru dibantah Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie. Marzuki menegaskan, tidak ada penunjukan nama Yusril sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko. "Enggak ada itu (penunjukan Yusril), Denny Kailimang juga enggak ada komunikasi sama sekali, dengan Petrus saya enggak tahu," kata Marzuki, Rabu.

photo
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (tengah). - (ANTARA FOTO)

Sidang ditunda

Sementara, sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada petinggi Demokrat kubu AHY ditunda. Penundaan sidang itu karena para tergugat yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan atau yang diberi kuasa tidak hadir. Sementara, dari pihak Jhoni Allen selaku penggugat diwakili oleh tiga kuasa hukum, Slamet, Guntur F Prisanto dan Andi Saputro.

Sebelum menunda sidang, Ketua Majelis Hakim Bambang Dwikora terlebih dahulu membuka sidang. "Sidang perdata nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Hakim Bambang kemudian mengecek kehadiran para pihak di ruang sidang. Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (24/3) pekan depan. "Jadi karena tergugat tidak hadir maka akan kami panggil satu kali lagi. Sidang kami tunda," kata Hakim Bambang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat