Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato secara virtual dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Ancol, Jakarta, Selasa (9/2/2021). | ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kabar Utama

Jokowi: Saya tak Berminat Tiga Periode

Presiden Jokowi mengaku akan patuh terhadap konstitusi.

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode. Jokowi menegaskan, dirinya tak berminat untuk menduduki kursi nomor satu di Indonesia itu selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (15/3).

Ia mengaku akan patuh terhadap konstitusi yang mengamanatkan masa jabatan presiden selama dua periode. "Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya menegaskan.

Jokowi pun menekankan, sikapnya ini tak akan berubah, seperti yang pernah disampaikannya sebelumnya. Karena itu, ia meminta agar mantan ketua MPR Amien Rais tak membuat kegaduhan-kegaduhan baru.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan penanganan pandemi Covid-19. "Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya enggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujar Jokowi.

Isu mengenai adanya rencana untuk membuat Jokowi memimpin selama tiga periode dilontarkan Amien Rais melalui akun resmi Youtube-nya. Hal ini, dia menyebut, terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.

Isu ini sebenarnya sudah muncul sejak akhir 2019. Kala itu, Jokowi pun sudah menegaskan menolak adanya usulan tersebut. Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan Istana Kepresidenan pada Senin (2/12/2019) menyebut, pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden hanya ingin mencari muka.

Jokowi mengatakan, amendemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. "Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat itu.

Usulan perubahan masa jabatan presiden muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun, awalnya rekomendasi tersebut sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan perubahan masa jabatan disebut-sebut datang dari anggota DPR Fraksi Nasdem.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya pada Desember 2019 meluruskan isu tersebut. Kepada Republika, ia mengatakan, wacana jabatan presiden tiga periode bukan dari Nasdem.

Menurut dia, wacana tersebut muncul dari ruang diskursus publik yang ditampung Partai Nasdem. Karena itu, Willy menegaskan, tidak benar jika Nasdem mencari muka dengan membawa isu jabatan presiden tiga periode.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim, pemerintah tak punya wacana mengusulkan amendemen UUD 1945. Ia menegaskan, di lingkaran kabinet juga tak pernah ada diskusi dan pembahasan untuk menyorongkan perubahan Pasal 7 UUD 1945 tentang Masa Jabatan Presiden.

“Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR. Di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu,” kata Mahfud, saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Senin (15/3).

Polemik soal amendemen UUD 1945 dan perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden, Mahfud menyebut, adalah opini politik yang tak pernah dibahas pemerintah.

“Bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau ndak,” kata Mahfud. Adapun yang pasti, kata Mahfud, sikap pemerintah sebetulnya sudah tegas soal wacana tersebut.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menduga adanya upaya gerakan atau pola politik menjebak di balik wacana jabatan presiden tiga periode. Menurut dia, jabatan presiden tiga periode sebenarnya diinginkan pihak-pihak tertentu, alih-alih menyasar tudingan ke Presiden Joko Widodo.

 
Bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin (jabatan presiden tiga periode), tapi menukikkan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi.
 
 

"Bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin (jabatan presiden tiga periode), tapi menukikkan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi," kata Tjahjo.

Tjahjo berharap gerakan-gerakan semacam itu ditinggalkan dalam manuver politik. Ia meyakini, Presiden Jokowi konstitusional dan tidak akan terjebak dalam manuver politik seperti itu.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menegaskan, wacana jabatan tiga periode memang tidak memungkinkan dari segala aspek. "Jadi tidak rasional dan tidak masuk akal ya, dari aspek UU tidak memungkinkan, juga Pak Jokowi tidak pernah ada pikiran seperti itu. Begitu juga Pak Wapres," kata Masduki saat dihubungi, Senin (15/3).

Karena itu, Masduki menilai tudingan itu tidak sepatutnya ditujukan kepada pemerintah. Apalagi, pemerintah kini sedang berupaya mengatasi pandemi Covid-19 yang berdampak di aspek kesehatan, ekonomi, hingga masalah sosial.

Masduki mengajak tokoh-tokoh politik lebih baik bersama-sama membantu pemerintah mengatasi masalah pandemi Covid-19. Sebab, menyelesaikan pandemi menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga berharap para tokoh tidak asal melemparkan wacana yang tidak mencerahkan masyarakat. Salah satunya wacana jabatan presiden tiga periode yang jelas-jelas menyalahi aturan perundang-undangan

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat