Pengungsi etnis Rohingya beristirahat usai dievakuasi di pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh. | ANTARA FOTO/RAHMAD

Fatwa

Menolong Pengungsi Muslim yang Terzalimi dari Negara Lain

Bagaimana hukum menolong pengungsi Muslim yang terzalimi dari negara lain?

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Bangladesh menolak izin sekitar 500 pengungsi Rohingya yang terdampar di atas dua kapal pukat ikan di Teluk Bangal. Para pengungsi Rohingya pun terpaksa harus tinggal di kapal dan terombang-ambing air laut dalam waktu lama.

Penolakan terhadap pengungsi Rohingya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sejumlah negara juga menolak keberadaan warga Rohingya.

Sikap berbeda ditunjukkan warga Aceh yang pada pertengahan tahun lalu justu merasa iba dengan nasib warga Rohingya. Mereka pun menerima kedatangan warga Rohingnya di bumi Serambi Makkah dengan tangan terbuka. 

Lantas, berkaca dari kasus penolakan terhadap warga Rohingnya yang mengalami penderitaan, sebenarnya bagaimana hukum menolong pengungsi Muslim yang terzalimi dari negara lain? Bolehkah negara Muslim atau berpenduduk mayoritas Muslim menolak pengungsi Muslim dari negara lain yang membutuhkan pertolongan karena terancam nyawanya?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zainuddin menjelaskan, tolong-menolong dengan sesama manusia dalam mengatasi setiap kesusahan adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam. Sebagaimana dalam petikan ayat kedua surah al-Maidah, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk saling menolong dalam mengerjakan kebajikan dan takwa.

Terlebih terhadap sesama Muslim yang tengah mengalami penderitaan karena mendapat perlakuan zalim, baik jiwa maupun harta dari pemerintah di negaranya.

 
Tolong-menolong dengan sesama manusia dalam mengatasi setiap kesusahan adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam.
 
 

Menurut Ustaz Jeje, saudara sesama Muslim harus memberikan pertolongannya. Ustaz Jeje menyatakan, kita memang patut prihatin dan miris dengan keputusan sebagian negara yang menolak keras pengungsi dari negeri lain yang mereka itu lari untuk menyelamatkan nyawa dan keluarganya dari kekejaman saudara senegaranya. Apalagi jika mereka memiliki ikatan keagamaan yang sama, semisal Muslim Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.

"Tolong-menolong dengan sesama manusia dalam mengatasi setiap kesusahan adalah salah satu pokok ajaran Islam. Apalagi dengan sesama Muslim yang mengalami nasib buruk dizalimi jiwa dan harta mereka oleh pemerintahnya yang jahat," kata Ustaz Jeje kepada Republika, beberapa waktu lalu. 

Rasulullah SAW telah menjelaskan bagaimana hubungan antara seorang Muslim dan Muslim lainnya kendati pun berbeda bangsa dan negara.

Rasulullah bersabda, “Muslim yang satu adalah saudara Muslim yang lain. Oleh karena itu, ia tidak boleh menganiaya dan mendiamkannya. Barang siapa memperhatikan kepentingan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kepentingannya. Barang siapa membantu kesulitan seorang muslim, maka Allah akan membantu kesulitannya dari beberapa kesulitannya nanti pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat.” (HR Bukhari).

Dalam redaksi hadis lainnya disebutkan bahwa Mukmin yang satu dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Rasulullah SAW mengatakannya sambil memasukkan jari-jari tangan ke sela jari-jari lainnya. (HR Bukhari).

Ustaz Jeje menjelaskan hubungan antara kaum anshar dan kaum muhajirin dapat menjadi contoh bagaimana seharusnya umat Islam saat ini merespons penderitaan yang dialami Muslim di belahan yang penjuru dunia lainnya.

 
Islam telah memberikan teladan yang agung dalam mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak Islami dalam hal tolong-menolong.
 
 

"Islam telah memberikan teladan yang agung dalam mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak Islami dalam hal tolong-menolong. Bagaimana Alquran memuji ketinggian budi pekerti kaum Anshar penduduk Madinah yang rela berbagi rumah, kebun, dan harta benda mereka dengan kaum pengungsi dari Makkah (al-muhajirin)," katanya. 

Sebagaimana diabadikan dalam surah al-Hasyr ayat sembilan dijelaskan, “Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (muhajirin), mereka (anshar) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.”

Sayangnya, menurut Ustaz Jeje, nilai-nilai kemanusiaan dan tolong-menolong itu menjadi pudar terkalahkan oleh kerakusan dan paham nasionalisme sempit.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat