Sunarsip | Daan Yahya | Republika

Analisis

Anomali di Tengah Pemulihan Ekonomi

Kita berharap, pada 2021, anomali ini tidak terjadi lagi agar pemulihan ekonomi lebih efektif.

OLEH SUNARSIP 

Pekan lalu, 3 Maret 2021, Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan Article IV Consultation, yang melaporkan hasil evaluasinya terkait perkembangan ekonomi Indonesia selama 2020 dan outlook pada 2021. Secara umum, melalui laporan setebal 86 halaman tersebut, IMF memberikan nada (tones) positif terkait proses pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

IMF menilai, Indonesia telah menangani pandemi dengan respons sinergi kebijakan yang jelas (bold), komprehensif, dan terkoordinasi. Ketahanan ekonomi Indonesia juga dinilai terjaga sebagai cerminan kebijakan makroekonomi yang baik sejak sebelum pandemi. IMF memproyeksikan berlanjutnya perbaikan ekonomi Indonesia pada 2021, seiring dengan mulai dilaksanakannya program vaksinasi Covid-19.

Selain memberikan penilaian positif terkait penanganan ekonomi selama pandemi, IMF juga melampirkan beberapa catatan, terutama untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Melalui tulisan ini, saya akan mengemukakan beberapa catatan IMF tersebut, sekaligus saya gabungkan dengan pandangan saya terkait efektivitas kebijakan pemulihan ekonomi.

 
Beberapa kalangan berpendapat, inflasi yang terjaga rendah sebenarnya cerminan dari pelemahan konsumsi RT. 
 
 

Salah satu hal yang diapresiasi secara positif oleh IMF adalah kemampuan otoritas ekonomi dalam menjaga inflasi tetap rendah. Salah satu faktor yang turut menopang keberhasilan menjaga inflasi adalah keberhasilan dalam menjaga pertumbuhan sektor pertanian, khususnya pangan dan hortikultura. Terjaganya pertumbuhan di sektor pertanian menyebabkan pasokan pangan terjaga sehingga tekanan inflasi bahan makanan relatif mereda.

Terjaganya inflasi tentu membantu dalam menjaga stabilitas dan mengurangi tekanan terhadap daya beli masyarakat. Sayangnya, keberhasilan menjaga inflasi ini belum termanfaatkan secara maksimal untuk mendorong konsumsi rumah tangga (RT). Kenyataannya, selama 2020, pertumbuhan konsumsi RT terkontraksi.

Beberapa kalangan berpendapat, inflasi yang terjaga rendah sebenarnya cerminan dari pelemahan konsumsi RT. Secara teoretis, saya sepakat dengan pandangan ini. Namun, dalam kondisi saat ini, saya melihat hubungan antara inflasi yang rendah dan konsumsi yang terkontraksi, bukan hubungan sebab akibat. Dalam pandangan saya, rendahnya inflasi saat ini lebih dapat diartikan sebagai “peluang”, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong konsumsi RT. Mengapa demikian?

Terdapat beberapa fakta menarik yang mendukung pandangan ini. Pertama, pertumbuhan jumlah uang beredar ternyata masih relatif tinggi (sekitar 12 persen), yang mencerminkan jumlah uang beredar yang dapat digunakan untuk konsumsi RT dan belanja lainnya (termasuk investasi) masih tinggi.

 
Pemerintah dan BI tampaknya menyadari terdapat anomali, yaitu potensi daya beli masih relatif tinggi, tapi pertumbuhan konsumsi RT justru terkontraksi.
 
 

Kedua, sayangnya, tingginya jumlah uang yang beredar ini masih tersimpan di perbankan. Terbukti, selama 2020, dana masyarakat di perbankan (DPK) tumbuh sekitar 11 persen. Di sisi lain, kredit terkontraksi (sekitar -2,4 persen). Fakta ini mencerminkan bahwa daya beli masyarakat sebenarnya masih relatif terjaga, tapi belum tersalurkan dalam aktivitas konsumsi dan investasi.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, belum lama ini merilis kebijakan insentif perpajakan berupa diskon PPN bagi pembelian mobil dan rumah melalui kredit kepemilikan rumah (KPR). Bank Indonesia juga merilis kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran ketentuan rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti dan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor.

Pemerintah dan BI tampaknya menyadari terdapat anomali, yaitu potensi daya beli masih relatif tinggi, tapi pertumbuhan konsumsi RT justru terkontraksi, seperti yang saya ungkapkan di harian ini, sebulan lalu (Senin, 8 Februari 2021).

Melalui kebijakan pemberian insentif perpajakan dan makroprudensial tersebut, pemerintah dan BI berharap konsumsi RT dapat lebih didorong. Pertanyaannya: apakah kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan konsumsi RT? Seberapa besar multiplier effect, yang dapat ditimbulkan oleh kenaikan konsumsi dari belanja properti dan kendaraan bermotor dalam mendorong pertumbuhan komponen konsumsi RT lainnya?

 
Dalam laporannya, IMF memberikan catatan kritis terkait pertumbuhan kredit yang rendah selama 2020.
 
 

Saya berpendapat, dorongan pertumbuhan konsumsi RT, yang berasal dari berkembangnya aktivitas di dunia usaha akan lebih memiliki multiplier effect lebih besar. Salah satu kuncinya adalah mendorong kredit perbankan, khususnya kredit investasi dan modal kerja tumbuh kembali, tidak terkontraksi seperti saat ini.

Bila kegiatan dunia usaha kembali bergairah, yang ditandai dengan tumbuhnya kredit produktif, konsumsi RT juga akan tumbuh melalui belanja pegawai yang terlibat dalam aktivitas produktif tersebut.

Dalam laporannya, IMF memberikan catatan kritis terkait pertumbuhan kredit yang rendah selama 2020. IMF menilai, pelemahan pertumbuhan kredit tidak semata disebabkan oleh turunnya permintaan (demand), tetapi juga merefleksikan adanya friksi dalam pasokan (supply) kredit.

Perbankan cenderung lebih memperketat standar kredit, yang akhirnya berakibat terhambatnya ekspansi. Hal ini mereka lakukan sebagai antisipasi untuk menjaga agar kredit bermasalah (non performing loans atau NPL) tidak meningkat. Mindset yang lebih mendominasi perbankan saat ini: risk the first, expansion later. Bank lebih banyak menjadi follow the business, belum create the business.

Pertanyaannya, apakah dalam situasi pandemi saat ini, menjadi tidak relevan bagi bank untuk melakukan ekspansi kredit? Awal bulan lalu, saya berkesempatan untuk berdiskusi dengan pemimpin wilayah Bank BRI Surabaya.

 
Pertanyaannya, apakah dalam situasi pandemi saat ini, menjadi tidak relevan bagi bank untuk melakukan ekspansi kredit? 
 
 

Cukup terkejut sekaligus gembira mendengar bahwa di tengah pandemi ini, BRI wilayah Surabaya mampu membukukan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi (sekitar 10 persen) dengan NPL berhasil dijaga di level rendah. Saya kira, kasus di level mikro seperti yang terjadi BRI Surabaya ini dapat menjadi refleksi bahwa pandemi bukan penghalang untuk melakukan ekspansi, tanpa harus mengorbankan kualitas kredit. Mindset yang dibangun akan turut menentukan pola bisnis yang dibangun perbankan.

Pihak otoritas (BI dan OJK) sebenarnya telah mendorong melalui berbagai kebijakan relaksasi agar ekspansi kredit tetap terjaga meskipun di tengah pandemi. BI telah beberapa kali menurunkan suku bunga acuannya dalam setahun terakhir.

OJK juga telah memperpanjang kebijakan standar reklasifikasi kredit hingga tahun depan. Pemerintah juga telah menempatkan puluhan triliun dananya ke perbankan bagi penguatan ekspansi kredit, khususnya UMKM. Sayangnya, berbagai upaya tersebut tampaknya belum cukup efektif mendorong ekspansi kredit. Salah satu strategi untuk memecah kebuntuan ekspansi kredit ini adalah dengan mempersempit ruang bagi perbankan, yang kini mengalami kelebihan likuiditas agar tidak menempatkan dananya di luar kredit.

 
OJK juga telah memperpanjang kebijakan standar reklasifikasi kredit hingga tahun depan.
 
 

Dalam laporannya, IMF juga menyoroti tingginya penempatan dana perbankan ke dalam instrumen surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah. Terlihat nyata anomalinya. Pemerintah menaruh dananya di perbankan (dengan bunga rendah), tetapi oleh bank dikembalikan dalam bentuk penempatan di SUN (dengan bunga lebih tinggi).

BI aktif menurunkan suku bunga acuannya, juga untuk mendorong ekspansi kredit, tapi perbankan lebih banyak menempatkan dananya di surat berharga. Mungkin kalau BI dan pemerintah sama-sama menurunkan suku bunganya, ruang bagi penempatan dana di instrumen surat berharga akan semakin sempit, dan secara tidak langsung memaksa perbankan menyalurkannya dalam bentuk kredit.

Tampaknya, memang masih cukup banyak anomali yang masih perlu diurai untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kita berharap, pada 2021, anomali-anomali di atas tidak terjadi lagi agar penanganan pemulihan ekonomi dapat lebih efektif. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat