Prajurit Batalyon Infanteri 406/Candra Kusuma menggelar upacara pemakaman secara militer bagi bagi anggota TNI yang gugur ditembak kelompok bersenjata di Pos Peninjauan Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Senin (15/2) pagi. | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Nasional

Perwira Terlibat Penjualan Senjata?

Perbuatan oknum TNI-Polri yang terlibat penjualan senjata dinilai pengkhianatan terhadap NKRI.

JAKARTA — Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, menilai penjualan senjata kepada kelompok kriminal seperatis bersenjata (KKSB) di Papua sudah dilakukan sejak lama. Hal itu terlihat dari pola penjualan. Ia menyarankan seluruh aparat mulai dari Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Intelijen Negara (BIN) menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

Menurut Muradi, saat ini yang baru tertangkap hanya aparat level bawah. Ia menduga ada atasan dari sejumlah aparat yang terlibat dalam penjualan senjata kepada KKSB di Papua. “Dugaan saya masih banyak yang terlibat. Ini bisnis senjata pasti mereka memikirkan supply and demand. Bagaimana mungkin warga sipil dan polisi yang berpangkat bintara dan perwira bisa mengakses senjata itu secara mudah? Ini tidak berdiri sendiri, harus dicari tahu siapa yang kuasa atas mereka,” katanya saat dihubungi Republika, Rabu (24/2).

 
Ya namanya ini bisnis mereka sudah memikirkan semuanya. Jika dibongkar habis, banyak sekali ini yang terlibat. 
 
 

Muradi menegaskan, kasus ini harus dibongkar. Senjata tersebut pasti ada yang ilegal dan legal. Ilegal diambil dari Filipina Selatan dan legal dari perusahaan senjata di Indonesia. Menurut dia, bisa jadi bisnis ini berkedok lewat organisasi olahraga menembak. Sehingga banyak senjata dalam tipe apa pun.

“Ya namanya ini bisnis mereka sudah memikirkan semuanya. Jika dibongkar habis, banyak sekali ini yang terlibat. BIN pasti punya datanya. Penganggaran ini dari mana saja. Desas desusnya kepala daerah di Papua supply dana. Coba deh ini BIN harus berani bongkar semuanya,” kata dia.

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai perbuatan oknum TNI-Polri yang terlibat penjualan senjata merupakan salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut dia, menjual senjata kepada pihak yang menentang pemerintah termasuk pengkhianat negara.

"Layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin, Rabu. Ia menyayangkan kasus itu bisa terjadi karena TNI dan Polri seharusnya memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap. Sebelumnya kasus jual-beli senjata api (senpi) ke KKSB terungkap seusai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Selain TNI, kasus jual-beli senpi juga melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri, yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKSB. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat