Ilustrasi shalat berjamaah. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Khazanah

Samakah Pahala Shalat Berjamaah di Rumah dengan di Masjid?

shalat berjamaah adalah ibadah yang oleh Allah diganjar pahala besar.

Hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim menegaskan, shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat di rumah 25-27 derajat. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat seorang laki-laki dengan berjamaah dibandingkan shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipatgandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat.”

Lebih lanjut, hadis tersebut menyatakan, ‘’Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya.

Apabila dia melaksanakan shalat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat.”

Menurut Ustaz Hanif Luthfi Lc MA, hadis tersebut berlaku untuk shalat berjamaah pada masa aman tanpa adanya uzur syar’i. Namun, jika merujuk pada masa pandemi ketika ada larangan shalat berjamaah di masjid, meskipun shalat berjamaah di rumah, pahalanya insya Allah akan serupa. 

“Jika ada uzur syari, baik uzur yang bersifat personal atau uzur bersama, maka Insya Allah transferan pahala berjamaah tetap akan didapat, meski sedang shalat from home,”kata Ustaz Hanif sebagaimana dikutip di Rumah Fiqih Indonesia, Senin (22/2).

Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR Bukhari).

Dari hadis itu, Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, “Hadis di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 6, hal. 136).

“Jadi, semoga kita semua meski shalatnya di rumah karena biasanya shalat berjamaah di masjid, akan tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah di masjid seperti biasanya,” ujar peneliti di Rumah Fiqih Indonesia itu. 

Hal senada dikatakan Ustaz Muhammad Azizan Lc. Ia menjelaskan, dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menolak mafsadah atau kerusakan jauh lebih diutamakan dari mengambil maslahat.

Terkait hal itu, ia menekankan, pahala shalat berjamaah di masjid memang sangat besar, tetapi mengadakan shalat berjamaah dalam situasi wabah seperti sekarang ini berpotensi mendatangkan kerusakan yang jauh lebih besar daripada maslahat shalat berjamaah di masjid.

“Bagi yang terbiasa shalat berjamaah di masjid maka tidak perlu khawatir atau sedih kehilangan pahala shalat berjamaah karena sesungguhnya jika seseorang meninggalkan ibadah yang biasa dia lakukan karena alasan syar'i maka dia tetap mendapat pahala ibadah tersebut,” tutur alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu.

Ustaz Azizan menyadari, mungkin bagi sebagian orang terasa berat melepaskan peluang mendapat pahala shalat berjamaah. Namun, beribadah harus melihat dan mempertimbangkan seluruh aspek. Di antaranya, ibadah tersebut tidak menimbulkan kerusakan jika dikerjakan atau justru menimbulkan potensi kerusakan yang lebih besar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat