Seorang guru memperlihatkan alat tes usap (swab test) sebelum mengikuti tes usap di Puskesmas Andalas, Padang, Sumatra Barat, Rabu (16/12/2020). | ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Nusantara

Sumbar Bentuk Pansus Penyimpangan Dana Covid

Pansus dibentuk sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK

PADANG — DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 150 miliar. Indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan, anggaran Rp 150 miliar itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Pansus sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021 lalu.

"Pansus sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut. Kalau berpijak pada temuan BPK, angkanya di atas Rp 150 miliar," kata Nofrizon, Selasa (23/2).

Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pansus dibentuk sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang disampaikan ke legislatif pada 29 Desember silam. Menurut Supardi, ada dua LHP dari BPK.

photo
Calon penumpang menjalani tes cepat (rapid test) Antigen Covid-19 di Bandara International Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rabu (23/12/2020).  - (Muhammad Arif PribadiANTARA FOTO)

Pertama, soal kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19. Kedua, soal efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

“Dalam LHP Kepatuhan, BPK menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya adanya indikasi pemahalan harga pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan,” kata Supardi.

Supardi menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 Sumbar pada 2020 mencapai Rp 490 miliar. Dana tersebut bersumber dari pengalihan (refocusing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar.

Besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut memaksa terjadinya penggeseran anggaran sejumlah kegiatan melalui refocussing APBD 2020 yang telah ditetapkan. "Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Baik untuk sektor kesehatan, ekonomi, maupun sektor lainnya," kata Supardi.

Pemprov Sumbar belum mengomentari soal pansus tersebut. Hingga Selasa malam, konfirmasi via daring yang dilayangkan Republika belum direspons. Namun, muncul informasi semua OPD Sumbar akan dipanggil dalam rapat pansus pada Kamis (25/2).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat