Ilustrasi melakukan tayamum ketika tidak menemukan air untuk wudhu. | Republika/nur hasan murtiaji

Khazanah

Batas Mengusap Tangan dalam Tayamum

Tayamum dilakukan ketika tidak ada air.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA 

Islam memberikan kemudahan kepada pemeluknya dalam menjalankan syariat, salah satunya yakni tayamum sebagai pengganti berwudhu. 

Pendakwah yang juga Kepala Lembaga Peradaban Luhur, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, menjelaskan, berdasarkan surah an-Nisa’ ayat 4, setidaknya ada dua sebab atau alasan dibolehkannya bertayamum. Yaitu, kondisi sakit dan ketiadaan air ketika dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub. 

‘’Ayat ini juga memberikan arahan bahwa tayamum tidak saja boleh menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar," kata Ustaz Kiki kepada Republika, belum lama ini.

Menurut ulama yang juga menjabat sekretaris Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta ini, dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam al-Ghazali lebih perinci lagi menjelaskan sebab-sebab seseorang boleh melakukan tayamum. Yaitu, siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minum dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka.

"Juga karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air," ujarnya.

Seorang Muslim yang hendak bertayamum terlebih dulu harus menyiapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Setelah itu menghadap kiblat sambil meletakkan kedua telapak tangan pada media tanah berdebu dengan jari jemari rapat. Tahap selanjutnya adalah mengusapkan seluruh telapak tangan yang telah menyentuh tanah berdebu ke seluruh wajah hingga merata.

"Bersamaan dengan itu melafazkan niat bertayamum," kata Ustaz Kiki menerangkan.

Proses ini cukup dilakukan satu kali. Setelah itu, telapak tangan kembali diletakkan ke tanah berdebu.

Kemudian, telapak tangan kiri diusapkan pada punggung tangan kanan, lalu ditarik sampai bagian siku dan berlanjut mengusap ke bagian dalam tangan kanan hingga ke bagian pergelangan sampai jempol kiri berada di atas punggung jempol kanan. Setelah itu, usapkan pada tangan kiri dengan proses yang sama seperti pada tangan kanan.

Kemudian, pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan di antara jari jemarinya. Keseluruhan rangkaian bertayamum harus tertib, artinya rukun tayamum tidak boleh berubah posisi urutannya. 

Berkaitan dengan batas mengusap tangan pada tayamum, memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ustaz Kiki menjelaskan, berdasarkan hadis dari Amar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka, aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian, aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi.

Lalu, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini.’ Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian, beliau mengusap punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim). 

"Atas dasar hadis ini, diwajibkan hanya mengusap kedua telapak tangan, ini menurut pendapat Imam Syafii dalam al-Qaulul Qadim dan mazhab Hambali," kata Ustaz Kiki.  

Namun, menurut mazhab Hanafiyah dan satu pendapat dalam mazhab Malikiyah, diwajibkan mengusap kedua tangan sampai siku. Kemudian, menurut pendapat yang masyhur dari mazhab Malikiyah yang dikuatkan oleh Abu Ya’la dari ulama mazhab Hambali bahwa bertayamum sampai siku adalah sunah. 

"Karenanya, menurut saya, kita ikuti saja yang sunah ini, yaitu bertayamum dari kedua telapak tangan sampai siku," ujar ustaz Kiki menjelaskan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat