Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan terkait kasus Asabri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Semua Tersangka ASABRI Bakal Dikenakan TPPU 

Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ASABRI.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) berencana menjerat semua tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menggunakan pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerangkan, penerapan TPPU dalam perkara yang merugikan negara Rp 23,7 triliun setelah melihat hasil penyidikan sementara.

Febrie menerangkan, hasil penyidikan sementara menemukan dugaan penyamaran harta kekayaan para tersangka ASABRI yang diduga berasal dari hasil korupsi pengelolaan dana pensiun TNI-Polri tersebut. “Butuh waktu untuk penyidik melakukan penelitian kepemilikan aset-aset tersangka. Tetapi, aset-aset tersangka ini, kita sudah banyak yang tahu. Sambil jalan (penyidikan), kita mungkin nantinya TPPU-nya, kita ekspos (gelar perkara),” terang Febrie, Sabtu (20/2).

Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ASABRI. Para tersangka tersebut, yakni para mantan jajaran direksi ASABRI, Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Hari Setiono, Bachtiar Efendi, dan Ilham W Siregar. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Lukman Purnomosidi, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat. Saat ini, baru Jimmy Sutopo yang dijerat dengan pasal berlapis UU Tipikor dan TPPU.

photo
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). - (M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)
SHARE    

Febrie meyakini, adanya bentuk penyamaran dan aliran uang dari hasil korupsi serta penyimpangan di ASABRI ke dalam nama pihak lain, pun dalam bentuk aset, atau harta benda lainnya. Sebab itu, kata Febrie, penyidikan ASABRI berkonsentrasi pada penelusuran aset dan pemberkasan secepatnya.

“Akhir pekan ini, kita terjunkan tiga tim penelusuran aset ke sejumlah daerah untuk mengejar aset-aset para tersangka ini. Nanti hasilnya, Rabu (24/2) atau Kamis (25/2), kita lihat hasilnya,” terang Febrie.

Ia memastikan, pengincaran aset para tersangka demi memastikan kerugian negara dalam perkara ASABRI dapat tergantikan dari penyitaan kekayaan para tersangka. Sampai saat ini, sejumlah aset yang disita baru menyasar tiga tersangka, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat serta Lukman Purnomosidi.

Soal pengusaha Tan Kian, Febrie mengatakan, bos di PT Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti tersebut sampai saat ini masih berstatus saksi. Ia memastikan Tan Kian akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.

Febrie mengakui, hasil menyidikan sementara menemukan adanya kelindan bisnis antara Tan Kian dan beberapa tersangka kasus ASABRI, terutama dengan Benny Tjokrosaputro. Bahkan Febrie pun mengatakan, penyidikan menemukan adanya aliran uang yang diduga hasil penyimpangan ASABRI ke Tan Kian lewat kegiatan bisnis properti grup Benny.

Namun, pengacara Tan Kian, Andi Simangunsong menerangkan, kliennya membantah terlibat dalam skandal ASABRI. “Tan Kian tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan Jiwasraya, maupun ASABRI,” kata Andi , Selasa (16/2).

Andi pun menerangkan, Tan Kian sudah pernah diperiksa terkait kasus ASABRI dan mengakui pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Jiwasraya. “Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung, dan bahkan telah diperiksa sebagai saksi di pengadilan terkait seluruh transaksi. Hasilnya, Kejaksaan Agung dan pengadilan menganggap transaksi yang dilakukan Tan Kian adalah transaksi bisnis yang sah dan wajar,” begitu kata Andi.

Namun, Andi mengakui kliennya, Tan Kian memang punya afiliasi bisnis dan kerja sama dengan perusahaan Benny. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat