Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Limbah Masker Mulai Jadi Ancaman

Ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi.

JAKARTA – Pandemi Covid-19 memunculkan persoalan serius yakni meningkatnya limbah medis secara signifikan. Salah satu ‘penyumbang’ yang cukup banyak adalah limbah masker dari sampah rumah tangga. Karena itu, pengelolaan limbah secara benar perlu disosialisasikan lebih masif ke masyarakat.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menilai, pelibatan masyarakat menjadi modal utama dalam penanganan limbah medis Covid-19. Karena itu, edukasi dan sosialiasi pengelolaan limbah harus terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahaya jika limbah medis Covid-19 tidak dikelola dengan baik.

“Terutama adalah masker, limbah yang dihasilkan dari rumah tangga, lazimnya kalau dikelola oleh RS, oleh tempat isolasi terpusat, itu sudah ada pihak panitia atau tim yang bertanggung jawab menangani limbah medis itu.

Namun yang perlu diantisipasi adalah limbah medis dari keluarga terutama masker,” kata dia dalam Seminar Nasional ‘Peduli Limbah Medis’ dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, Senin (15/2).

Doni mengatakan, pengalamannya ketika bertugas sebagai pangdam di Maluku dan Jawa Barat, persoalan kerusakan lingkungan sebagian besar penyebabnya adalah limbah, termasuk limbah medis yang tidak dikelola dengan benar. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi di masyarakat tentang pentingnya membuang masker secara benar dan pada tempatnya.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah medis Covid-19 secara efektif di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di masyarakat. Sebab, limbah medis bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan benar.

Dante menekankan agar limbah medis ditangani dengan pengelolaan secara program, maupun di masyarakat yang juga memiliki peranan penting. Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder terkait saling bekerja sama dalam pengelolaan limbah medis Covid-19 dan limbah medis kegiatan vaksinasi sesuai kewenangannya masing-masing.

Dia meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan senantiasa mengikuti aturan dan pedoman dalam pengelolaan limbah medis infeksius dan meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan limbah medis Covid-19 agar tidak terjadi penularan. Di lain sisi, seluruh masyarakat juga harus lebih peduli pengelolaan limbah medis.

“Terutama limbah masker bekas, karena masker bekas ini akan jadi sangat bertumpuk tiap hari, karena itu nanti dijelaskan pada ahli, pengelolaan limbah masker ini harus lebih efektif,” kata Dante.

photo
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup volume limbah medis mengalami kenaikan per bulan Oktober 2020 mencapai 30-50 persen atau 1.662,75 ton. - (Republika/Thoudy Badai)

Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina mengatakan, sampah rumah tangga di masa pandemi meningkat 36 persen. Tapi, di lain sisi ada penurunan sampah di perkantoran, mall dan lainnya

“Masker dari rumah tangga itu masuk pengelolaan sampah spesifik, ada beberapa jenis yaitu sampah rumah tangga B3, ada juga yang B3 bukan limbah. Dari masyarakat diharapkan dikumpulkan oleh pemda, lalu pemda mengelola sesuai aturan yang ada,” ujar dia.

Timbunan

Kementerian LHK juga mencatat rekapitulasi timbulan limbah medis selama pandemi Covid-19. Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina mengungkap ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.

"Jadi sampai kemaren ini yang masuk kepada kami, ada google form-nya, sekitar 7.502 ton limbah medis," kata Sinta, Senin (15/2).

photo
Anggota satgas naturalisasi Ciliwung Kota Bogor mengumpulkan sampah masker medis bekas pakai, di bantaran sungai Ciliwung, Kelurahan Sukaresmi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Sebanyak 40 sampah masker medis ditemukan di bantaran sungai Ciliwung tersebut yang dapat membahayakan serta mencemari lingkungan karena tidak dapat terurai dengan tanah. - (ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO)

Ia mengingatkan, jumlah ini bisa bertambah dengan program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah. Sebab, dari rencana 329, 5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dipesan Pemerintah, potensi timbulan limbah medis vaksin mencapai 7.578.800 kilogram atau 7,578 ton.

"Kami ingatkan ke Kemenkes, agar tiap RS ga hanya dibekali vaksin tali biaya juga pemusnahan limbah vaksinnya," ungkap Sinta.

Sementara, Sinta mengungkap, data rumah sakit yang memkliki izin pemusnahan limbah medis yakni insinerator dan autroklaf hingga saat ini sebanyak 124 rumah sakit, dengan rincian 119 rumah sakit menggunakan insinerator dan lima diantaranya  dengan autroklaf.

Namun di luar itu, ada penggunaan insinerator yang tidak berizin. Karena itu, ia mengimbau jika ada fasilitas layanan kesehatan yang belum memiliki izin insinerator agar segera bersurat ke KLHK. Hal ini untuk memaksimalkan pemusnahan limbah medis yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

"Data Januari ya, saat 117 fasyankes miliki izin insinerator, legally ada 71,5  ton per hari yang bisa dimusnahkan," kata Sinta.

photo
Petugas mengoperasikan salah satu bagian mesin incinerator saat pembakaran limbah medis infeksius di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. - (ANTARA FOTO/M IBNU CHAZAR)

Selain, insinerator dan autroklaf yang dikelola rumah sakit, ada 20 pengelolaan jasa pengolah limbah. Sinta menjelaskan, dari 20 jasa pengelola limbah medis ini, berhasil memusnahkan lima medis B3 dengan kapasitas 382,12 ton per hari.

"Tapi memang sayangnya (lebih banyak) di Jawa lagi, belum tersebar di seluruh Indonesia, dua Kaltim, satu Kepri, tapi saat pandemi nggak dibakar, karena takut ya limbah medis Covid," ungkapnya.

Sinta menjelaskan secara umum panduan pengelolaan limbah infeksius limbah medis B3 dan sampah rumah tangga selama penanganan Covid-19. Untuk, fasilitas layanan kesehatan penyimpanan dalam kemasan tertutup maksimal dua hari sejak dihasilkan, pengangkutan dan pemusnahan dengan insinerator suhu 800 derajat atau Autoklaf bersheredr.

"Namun ini hanya masa pandemi ya, karena masih sedikit RS yang kelola sendiri, ini boleh di masa pandemi. Lalu pengelolaan residu sama tetap dengan penimbunan," ungkapnya.

Sedangkan, untuk limbah medis dari rumah tangga, sebagaimana diatur dalam Undang undang 8 Tahun 2008 tentang persampahan dikelola oleh Pemerintah daerah. Namun, karena masa pandemi terdapat limbah medis seperti masker, apd dan sejenisnya maka dilanjutkan dengan mekanisme Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup. 

"Jadi kumpul, pilah limbah berupa APD, masker kapas, dan kemas dalam wadah tertutup tulisan infeksius, jangan lupa digunting agar tidak digunakan lagi, lalu angkut dan dimusnahkan ke fasilitas pengelolaan limbah B3," kata Sinta.

Sinta juga mengimbau Pemerintah daerah gencar menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing masing mengenai pengangkutan dan pengolahan limbah medis rumah tangga tersebut. "Banyak pemda yang telah melakukan hal yang baik ini," ungkapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat