Prasasti Jamiat Kheir. Menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, ada empat orang pendiri Jamiat Kheir—yang disebut sebagai Djamiat Choir—yakni Sajid al-Fachir bin Abdoerrahman al-Masjhoer, Sajid Mohammad bin Abdoellah bin Shihab, Sajid Idroes bin Achmad | Dok Wikimedia

Tema Utama

Sejarah dan Perjuangan Jamiat Kheir

Pada 1905, sejumlah tokoh keturunan Arab di Jakarta mendirikan organisasi Jamiat Kheir.

OLEH HASANUL RIZQA

Berdiri sejak awal abad ke-20, Jamiat Kheir turut mencerdaskan kehidupan Muslimin di Indonesia. Dengan gigih, organisasi yang dirintis kaum keturunan Arab ini melawan hegemoni kolonial. Kini, perannya terus mengemuka di ranah pendidikan.

Perkumpulan untuk Kebaikan

 

 

 

 

Awal abad ke-20 menandai corak baru dalam sistem kolonialisme di Indonesia. Ratu Wilhelmina dalam pesan tahunannya di depan Parlemen mengemukakan persoalan "utang budi" dan tanggung jawab etis terhadap rakyat Hindia Belanda.

Sejak itu, pemerintah kolonial Belanda kemudian memberlakukan Politik Etis. Wujudnya, antara lain, ialah pendidikan bagi (segelintir) kaum Bumiputra. Lahirlah kelas baru dalam sistem sosial masyarakat pribumi di Tanah Air, yakni elite terdidik Barat.

Muslimin di Indonesia saat itu memiliki respons beragam terhadap pendidikan Belanda. Sebagian bersikap antipati karena menganggap, para guru di sekolah-sekolah Belanda mengajarkan murid-muridnya agar meninggalkan agama Islam.

Anggapan itu tidak sepenuhnya keliru. Sebab, seperti dicatat Aqib Suminto dalam Politik Islam Hindia Belanda, pada faktanya sekolah-sekolah negeri yang dibuat Belanda sering dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda suatu aliran gereja. Namun, ada pula yang menerima modernisme dengan catatan, gagasan tersebut harus sesuai dengan ajaran Islam.

photo
Jamiat Kheir dirintis kalangan keturunan Arab di Hindia Belanda, tetapi keanggotaannya terbuka bagi Pribumi Muslim. Sebab itulah, solidaritas Islam begitu kuat dalam organisasi ini - (Dok. Jamiat Kheir )

Salah satu lapisan umat Islam di Tanah Air ialah masyarakat keturunan Arab. Seperti halnya mayoritas pribumi, mereka memeluk Islam. Bahkan, banyak sekali di antaranya yang aktif dalam dunia dakwah dan memimpin majelis-majelis pengajian. Terhadap arus modernisme yang masuk ke Hindia, komunitas Arab setempat menaruh perhatian besar.

Terlebih lagi, beberapa tokohnya berlangganan majalah-majalah terbitan Mesir, yang sejak akhir abad ke-19 menjadi tempat bersemainya ide modernisme Islam. Sebut saja majalah Al-Manar, yang dicetak di Kairo sejak 1898. Inisiatornya adalah Rasyid Ridha, seorang tokoh pembaharu Islam.

Murid Muhammad Abduh itu menjadikan Al-Manar sebagai media diseminasi ide-ide kebangkitan Islam sedunia (Pan-Islamisme). Ditegaskannya, kaum Muslimin harus mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan melalui dunia pendidikan. Tidak boleh bersikap jumud agar umat Islam tidak terus tertinggal dari Barat.

Memasuki abad ke-20, pemikiran Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, dan Jamaluddin al-Afghani—sosok yang kerap diidentikkan Barat dengan gerakan Pan-Islamisme—kian mempengaruhi komunitas Arab di Hindia. Di Pekojan, Batavia (Jakarta), sejumlah tokoh Arab menggagas sebuah gerakan untuk merealisasikan kebangkitan Islam melalui pendidikan. Namanya adalah Jamiat Kheir, yang secara harfiah berarti ‘perkumpulan untuk kebaikan.’

 
Di Pekojan, Batavia (Jakarta), sejumlah tokoh Arab menggagas sebuah gerakan untuk merealisasikan kebangkitan Islam melalui pendidikan. Namanya adalah Jamiat Kheir.
 
 

Pendirian Jamiat Kheir melalui proses yang cukup panjang. Para pendirinya terdiri atas Said bin Achmad Basandiet, Moehamad al-Fachir bin Abdulrachman al-Mashoer, Ali bin Ahmad bin Muhammad bin Shahab, Mohamad bin Abdullah bin Shahab, dan Aijdroes bin Achmad bin Shahab.

Adapun sumber dari buku Api Sejarah karya Ahmad Mansur Suryanegara menyebut ada empat orang pendiri Jamiat Kheir—yang disebut sebagai “Djamiat Choir”—yakni Sajid al-Fachir bin Abdoerrahman al-Masjhoer, Sajid Mohammad bin Abdoellah bin Shihab, Sajid Idroes bin Achmad bin Shihab, dan Sajid Sjehan bin Shihab. Mereka umumnya berasal dari kalangan saudagar di Batavia.

Gagasan untuk membentuk sebuah organisasi kemajuan sudah didiskusikan tokoh-tokoh Arab itu pada 1898. Barulah pada 1901, rencana tersebut mulai dilaksanakan. Seperti umumnya organisasi masyarakat yang dibentuk pada masa itu, mereka pun harus mendapatkan izin formal dari pemerintah kolonial.

Perizinan yang diajukan pada 15 Agustus 1903 ditandatangani Said bin Achmad Basandiet sebagai ketua. Tujuan organisasi yang dicantumkan, antara lain, adalah “memberikan bantuan kepada orang-orang Arab yang tertimpa musibah kematian atau mengadakan pernikahan”.

Bagaimanapun, anggaran dasar Jamiat Kheir yang disetujui gubernur jenderal Hindia pada 1903 itu kemudian diubah. Perubahan tersebut dilakukan beberapa kali. Akhirnya, pada 1905 ada penambahan pasal-pasal dalam anggaran dasar tersebut, yakni organisasi bertujuan untuk “membangun sekolah-sekolah hingga pelaksanaan pengajarannya".

Di samping itu, dalam pasal mengenai keanggotaan, ditegaskan bahwa anggota Jamiat Kheir tidak hanya berasal dari pria dan wanita Arab yang telah menikah, tetapi juga “kebangsaan lainnya asalkan seorang Muslim”.

 
Anggota Jamiat Kheir tidak hanya berasal dari pria dan wanita Arab yang telah menikah, tetapi juga “kebangsaan lainnya asalkan seorang Muslim”.
 
 

Pada 17 Juni 1905—sumber Api Sejarah menyebut: 17 Juli 1905—Jamiat Kheir resmi berdiri. Izin diberikan pemerintah kolonial dengan syarat, organisasi ini dilarang mendirikan cabang-cabang di luar Batavia. Fokus pergerakan ini adalah pada bidang pendidikan dan sosial.

Hingga tahun 1910, Jamiat Kheir berkali-kali mengalamii perubahan anggaran dasar. Pada akhirnya, raison d'etre-nya adalah memajukan pendidikan bagi orang Arab dan Muslimin lainnya. Pihaknya juga menunjukkan kelonggaran dalam menerima anggota.

Sebab, keanggotaan tidak terbatas bagi keturunan Arab saja, melainkan juga para pemeluk Islam di Batavia. Dapat dikatakan, Jamiat Kheir pun mengusung semangat Pan-Islamisme, sebagaimana yang dimotori Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.

photo
Foto para pengurus Jamiat Kheir pada awal abad ke-20. - (Dok Jamiat Kheir)
Pendidikan modern

Pada 1909, Jamiat Kheir mulai mendirikan sekolah dasar di Pekojan. Para orang tua murid tidak dipungut biaya. Sistem yang diterapkan di sana berbeda dengan pendidikan tradisional semisal pesantren. Karena itu, organisasi ini dapat dianggap sebagai salah satu perintis pendidikan Islam modern di Jawa.

Sebagai perbandingan, di Sumatra geliat modernisme Islam dalam ranah pendidikan mengemuka lebih dahulu. Ambil contoh, Sekolah Adabiyah yang didirikan Abdullah Ahmad di Padang Panjang, Sumatra Barat, pada 1907. Sekolah tersebut tidak hanya menerapkan sistem klasikal dan pendidikan agama, melainkan juga pendidikan umum, seperti pengajaran membaca dan menulis dalam huruf Latin serta berhitung.

Sekolah-sekolah yang dibentuk Jamiat Kheir menyelenggarakan pendidikan secara modern. Kurikulum dirancang. Kelas-kelas dibuat. Para murid setempat mengikuti proses belajar dengan duduk di bangku dan menggunakan meja serta papan tulis.

Secara organisasi, para tokohnya pun mengurus Jamiat Kheir dengan modern. Hal itu pertama-tama tampak dari adanya anggaran dasar dan rumah tangga. Di samping itu, unsur-unsur pimpinannya juga selalu menggelar rapat rutin dan daftar anggota yang tercatat.

Satu tahun kemudian, sekolah Jamiat Kheir di Pekojan diperluas. Pengelola membuat asrama yang dikhususkan bagi murid-murid yang tidak mampu, khususnya dari kalangan yatim, piatu, dan dhuafa. Tidak ada ongkos sewa untuk mereka. Antusiasme masyarakat Muslim Batavia terhadap sekolah tersebut tumbuh pesat.

Akhirnya, pimpinan Jamiat Kheir memutuskan untuk mendirikan cabang di Krukut dan Bogor. Pada 1912, sekolah-sekolah milik pergerakan ini bertambah di Tanah Abang. Alhasil, hingga tahun 1919 Jamiat Kheir telah mendirikan sekolah di empat lokasi yang berbeda.

 
Akhirnya, pimpinan Jamiat Kheir memutuskan untuk mendirikan cabang di Krukut dan Bogor. Pada 1912, sekolah-sekolah milik pergerakan ini bertambah di Tanah Abang.
 
 

Menerjemahkan visi keterbukaan dan solidaritas Muslim, pihaknya pun tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin menyekolahkan anaknya di sana, asalkan mereka beragama Islam. Hingga saat itu, murid yang menempuh pendidikan di sekolah-sekolah Jamiat Kheir berasal dari berbagai daerah, seperti Karawang, Bogor, Tangerang, Purwakarta, Banten, dan Lampung.

Mereka tidak hanya menimba ilmu-ilmu agama, tetapi juga umum yang meliputi, antara lain, ilmu berhitung, sejarah, geografi, bahasa Arab, bahasa Inggris, dan bahasa Melayu.

Para guru yang mengabdi di sekolah-sekolah Jamiat Kheir datang dari beragam wilayah, tidak hanya dalam, tetapi juga luar negeri Hindia. Untuk menyebutkan beberapa contoh, yakni Haji Muhammad Mangur dari Padang, Syekh Ahmad Surkati dari Sudan, Mohamad Abdulhamid dari Makkah, dan Mohamad Tayyib al-Maghrabi dari Maroko. Ada pula pada Oktober 1913 Syekh Muhammad Noor al-Ansari, Muhammad Abul Fadl al-Ansari, dan Hasan Hamid al-Ansari.

Mereka semuanya sudah menyelami gagasan modernisme Islam sejak masih di negeri asal masing-masing. Bacaan “wajib” mereka adalah karya-karya tiga serangkai Pan-Islamisme: Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Karena itu, sekolah-sekolah Jamiat Kheir pun pada akhirnya menjadi kawah candradimuka bagi generasi Muslim yang bervisi persaudaraan (ukhuwah) global umat Islam.

 
Sekolah-sekolah Jamiat Kheir pun pada akhirnya menjadi kawah candradimuka bagi generasi Muslim yang bervisi persaudaraan (ukhuwah) global umat Islam.
 
 

Tidak hanya sekolah, Jamiat Kheir juga mendirikan perpustakaan di Tanah Abang pada 1913. Koleksinya cukup lengkap. Buku-buku yang tersedia di sana tidak hanya berasal dari dalam, melainkan juga luar negeri. Di antaranya adalah kitab-kitab dari Istanbul, Kairo, dan Beirut.

Fasilitas ini terbuka untuk umum sehingga tujuan pendidikan Jamiat Kheir mencakup lebih banyak kalangan. Para pengunjung setia ruang baca tersebut adalah mahasiswa dan tokoh-tokoh pergerakan.

Menurut cendekiawan Prof Aboebakar Atjeh, sejumlah Muslim terpelajar mengenal majalah-majalah reformis Islam, semisal Al-Mu’ajat, Al-Liwa, Al-Ittihad, As-Siyasah, dan sebagainya yang merupakan terbitan Timur Tengah di perpustakaan ini. Salah seorang di antara mereka adalah pendiri Persyarikatan Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.

Bahkan, kiprah Jamiat Kheir pada awal abad ke-20 tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga sosial dan ekonomi. Masyarakat sasarannya pun bukan cuma sesama komunitas Arab, tetapi juga Muslimin pribumi. Dengan demikian, sejak awal spirit untuk persatuan dan kebangsaan Indonesia sudah tertancap kuat dalam organisasi ini.

Beberapa contoh aksi nyata dalam bidang sosial ialah pemberian dana santunan bagi anggotanya yang terkena musibah atau para pejuang fii sabilillah yang sedang menempuh studi.

Bahkan, Jamiat Kheir terlibat langsung dalam menengahi konflik horisontal antara kaum peranakan Arab dan Cina di Jawa Timur pada 1910. Perseteruan yang menimbulkan korban jiwa itu sempat merembet ke Batavia, tetapi akhirnya tercapailah rekonsiliasi.

Adapun dalam sektor ekonomi, organisasi ini mendirikan perusahaan NV Handel-Maatschappij Setija Usaha yang bergerak di bidang percetakan di Surabaya. Pengelolaannya dipercayakan kepada tokoh Sarekat Islam, HOS Tjokroaminoto.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat