Asma Nadia | Daan Yahya | Republika

Resonansi

Tempat Bagi Perempuan

Lelaki yang baik akan memperlakukan perempuan yang menjadi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

Oleh ASMA NADIA

OLEH ASMA NADIA

Pemerintah Korea Selatan dikecam karena memublikasikan petunjuk wanita hamil yang dianggap menempatkan wanita pada posisi melayani. Alih-alih melibatkan suami untuk bekerja sama mendukung kehamilan istri, para ibu hamil justru dianjurkan untuk tetap memprioritaskan kepentingan suami, meski kondisi fisik mereka sedang berada pada titik terlemah.

Para calon ibu diminta memastikan suami mereka memiliki cukup makanan agar ketika istri melahirkan di rumah sakit, kebutuhan suami terjamin. Bukankah sebaliknya para suami yang sedang dalam stamina baik, tidak berbadan dua tentu saja, berperan lebih aktif memenuhi kebutuhan istri selain dirinya?

Dalam panduan tersebut, perempuan hamil dianjurkan menyiapkan pakaian dalam, kaus kaki, dan kemeja atau pakaian keluarga mereka untuk digunakan selama tiga hingga tujuh hari saat mereka absen dari rumah menyongsong kelahiran.

 

Selain itu, ibu hamil juga dianjurkan tetap menjaga kerapian penampilan dan tidak terlihat acak-acakan saat melahirkan.

Pada pedoman tersebut tertulis: “Gantung pakaian yang Anda kenakan sebelum hamil di tempat yang mudah dilihat karena akan memotivasi Anda untuk menjaga berat badan tetap terkendali dan kembali ke berat yang sama seperti sebelum melahirkan."

Tidak berhenti di sana, juga ditambahkan, "Jika tergoda untuk makan berlebihan atau melewatkan olahraga, lihatlah pakaian tersebut."

Para wanita hamil disarankan tidak menunda pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan atau mencuci piring karena pekerjaan tersebut dapat membantu mengatur berat badan selama kehamilan tanpa olahraga ekstra.

Pedoman tersebut diterbitkan oleh pusat informasi kehamilan dan persalinan Pemerintah Kota Seoul. Syukurlah protes keras kemudian muncul, hingga tulisan yang di-posting di situs web tersebut lalu dihapus.

 
Pemerintah Metropolitan Seoul telah menyalin informasi dari pedoman kehamilan Kementerian Kesehatan tetapi pihak yang dikutip telah menghapusnya pada 2019.
 
 

Pemerintah Metropolitan Seoul mengatakan, telah menyalin informasi dari pedoman kehamilan Kementerian Kesehatan tetapi pihak yang dikutip mengatakan telah menghapus konten tersebut pada 2019, setelah menyadari bahwa nasihat tersebut memiliki unsur bias gender.

Di Indonesia, dalam waktu hampir beriringan, isu gender juga merebak ketika sebuah wedding organizer menyatakan siap melayani penyelenggaraan pernikahan untuk para gadis berusia 12 tahun sampai 21 tahun.

Wedding organizer tersebut kemudian dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Mabes Polri sebab mempromosikan nikah siri, poligami, dan pernikahan anak dalam usaha perencanaan pernikahannya.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, dengan tegas mengecam bisnis Aisyah Wedding yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun.

Pernikahan usia muda terutama bagi wanita dianjurkan wedding organizer tersebut bukan demi kepentingan mempelai perempuan, melainkan menurut mereka semakin cepat perempuan menikah maka mereka tidak akan menjadi beban lagi bagi keluarga.

Dunia memang sudah jauh berubah. Namun kenyataannya, upaya memuliakan perempuan dan memberikan hak yang sama dengan laki-laki masih membutuhkan waktu.

 
Upaya memuliakan perempuan dan memberikan hak yang sama dengan laki-laki masih membutuhkan waktu.
 
 

Amerika perlu seratus tahun sebelum kaum perempuan akhirnya mendapat kesempatan dalam menggunakan hak pilih. Masih perlu beratus tahun kemudian sebelum ada politisi wanita di sana menempati posisi wapres, pencapaian tertinggi. Sebab, sejauh ini belum pernah ada presiden perempuan dalam sejarah Amerika.

Benar, situasi membaik bagi kaum perempuan di banyak bidang, juga di Tanah Air. Namun pada saat yang sama, masih banyak aturan dan kebijakan yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua.

Istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk berhubungan, tapi di sisi lain suami seakan leluasa mengabaikan keinginan istri. Padahal dalam rumah tangga yang setara, seharusnya hak dan kewajiban pasangan dan segala sesuatunya berimbang untuk kedua belah pihak.

 
Dalam rumah tangga yang setara, seharusnya hak dan kewajiban pasangan dan segala sesuatunya berimbang untuk kedua belah pihak.
 
 

Istri dan suami akan saling berupaya membahagiakan satu sama lain. Sementara, terkait perbedaan fisik, secara logika maka tentu menjadi tugas yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan lebih.

Tapi suami mencari nafkah, sementara istri kan hanya di rumah? Pertanyaan ini terbantah penuh, sebab pada kasus istri yang bekerja, umumnya mereka tetap menjalankan tugas-tugas rumah tangga.

 

Tidak hanya sebelum atau setelah tiba di rumah, sering kali bahkan saat di kantor sekalipun, urusan domestik tetap menjadi perhatian perempuan pekerja.

 

Dalam Islam, lelaki memang merupakan imam perempuan, pemimpin keluarga, tapi tetap ditegaskan seorang lelaki yang baik akan memperlakukan perempuan yang menjadi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat