Pengendara sepeda motor melintas didekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 004, Kelurahan Kalibata, Jakarta, Selasa (9/2). Pemerintah mulai menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni | Prayogi/Republika.

Jakarta

PPKM Mikro tuh Apaan?

Banyak warga Jakarta belum mengetahui apa itu PPKM Mikro.

OLEH FEBRYAN A 

"PPKM Mikro itu apa? Kepanjangannya apa?" kata Nazar dengan wajah penasaran. Raut penasaran pria 50 tahun itu tampak jelas karena ia tak menggunakan masker ketika duduk santai bersama warga lainnya di depan mushala RT 04 RW 03, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/2) siang.

Pernyataan serupa juga diutarakan Ketua RW 03, M Yunus, ketika Republika menanyakan penerapan kebijakan PPKM mikro di wilayahnya. Padahal, kebijakan tersebut sudah diterapkan selama dua hari terakhir. “Apa itu PPKM. Saya saja enggak tahu. Apa itu kepanjangan PPKM Mikro?” ujar Yunus di kediamannya.

Ketua RW 03, Yunus, mengatakan, dirinya memang belum sama sekali mengetahui soal kebijakan PPKM Mikro. "Tapi, kalau Satgas Covid-19 tingkat RW sudah ada sejak lama. Saya ketuanya," kata dia.

Karena belum mengetahui soal kebijakan PPKM Mikro, jadi Yunus belum menerapkan satu pun ketentuan-ketentuannya di wilayah RW 03. Baik itu pendirian posko, tim penegak disiplin, maupun tim tracing yang terdiri atas tiga orang.

Kini, kata Yunus, pihaknya masih melakukan cara-cara yang sudah dilakukan sebelumnya untuk mengendalikan penyebaran virus korona. Misalnya, memasang spanduk berisikan pesan untuk mematuhi protokol kesehatan ataupun mengingatkan masyarakat secara langsung.

Padahal, cara-cara demikian diakuinya tak berjalan efektif. Hampir semua masyarakat di 18 RT di wilayahnya tak patuh protokol kesehatan. Wilayah pun kini masuk kategori zona kuning karena terdapat tiga atau empat kasus baru Covid-19 setiap pekannya.

"Kita sudah ingatkan. Cuma kadang masyarakatnya begitu. Susah dikasih tahu. 'Pak, bu, jaga jarak, pakai masker'. Jawaban mereka, 'sehat atau tidak itu karena Allah pak'. Camat aja bingung dibuatnya," ujar Yunus.

Pernyataan Yunus bukan omong kosong belaka. Berdasarkan pantauan Republika di RT 03/RW04, memang tampak warga setempat tak mematuhi protokol kesehatan. Mereka berkerumun dan tak mengenakan masker.

Yunus kini hanya berharap agar warganya bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan adanya kebijakan PPKM Mikro. Ia pun kini menanti pihak kelurahan menyosialisasikan kebijakan tersebut. "Mungkin besok bakal disosialisasikan Pak Lurah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan , PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro. Pemerintah menerapkan kebijakan ini mulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Kebijakan ini tujuannya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang semakin menjadi-jadi.

Airlangga menjelaskan, melalui PPKM mikro, pengendalian akan ditekan di level terkecil, yakni RT/RW atau desa dan kelurahan. Oleh karenanya, dibutuhkan pembentukan posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan yang melakukan empat fungsi, pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19.

Kebijakan ini diterapkan di tujuh provinsi, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah sejak jauh hari melaksanakan pola serupa, yakni pembatasan mikro dengan membentuk gugus tugas di tingkat RW.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Puskesmas Lebak Bulus (puskesmaslebakbulus)

Komunikasi buruk

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, ketidaktahuan warga terkait PPKM berskala mikro mengindikasikan buruknya komunikasi kelembagaan Pemprov DKI Jakarta.

"Komunikasi organisasinya parah itu. Komunikasi kelembagaan atau komunikasi strukturalnya lemah banget. Hal ini mengindikasikan atau menunjukkan bahwa komunikasi kelembagaannya tidak jalan," ujar Trubus.

Trubus menilai, untuk menerapkan kebijakan PPKM mikro, seharusnya para pejabat di Pemprov DKI turun ke bawah untuk memberikan penjelasan. Misalnya, Camat dan Lurah datang memberikan penjelasan ke Ketua RT dan RW.

"Sekarang masih ada waktu bagi Pemprov untuk turun ke bawah. Lurah harus turun ke bawah, door to door," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat