
Jakarta
Siapkan Jalur Alternatif Menuju Kota Tua
Koa tua Jakarta dikenal sebagai permata Asia, karena keindahan tata kotanya.
Kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (8/2) siang tampak lengang. Tak terlihat padatnya kendaraan umum ataupun pribadi yang biasanya kerap memadati jalan dari perlintasan Museum Bank Mandiri menuju Jalan Kali Besar Barat.
Kondisi tersebut disebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Kawasan Wisata Kota Tua pada Senin. Aturan itu melarang kendaraan bermotor, melintas di kawasan Kota Tua dan diterapkan selama 24 jam.
"Bagi kendaraan angkutan umum, maupun kendaraan pribadi, ini dilarang memasuki kawasan ini, kecuali untuk kendaraan Transjakarta, kemudian kendaraan penghuni yang telah diberi stiker khusus dan kendaraan logistik yang suplai kepada kegiatan di kawasan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di kawasan Kota Tua, Senin (8/2).
Syafrin menjelaskan, area yang termasuk dalam kebijakan LEZ itu mulai dari Jalan Kali Besar Pintu Utara, Jalan Kali Besar Selatan, Jalan Kunir, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada yang merupakan jalur melingkar. Dia menyebut, dengan adanya aturan ini, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kota Tua.
Pada Jalan Pintu Besar Selatan, dari selatan ke utara, untuk seluruh kendaraan bermotor dibelokkan ke Jalan Asemka. Artinya, tidak ada yang belok kanan, kecuali Transjakarta boleh langsung menuju ke Halte Transjakarta Beos.
Lihat postingan ini di Instagram
Kemudian, kendaraan bermotor yang melaju dari arah Pluit seluruhannya akan diarahkan masuk ke arah Kampung Bandan. Lalu, terus ke arah Jalan RE Martadinata untuk selanjutnya menuju ke Jalan Gunung Sahari. Sementara itu, bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum bus Transjakarta dapat langsung turun di Halte Kota. Sedangkan, yang menaiki KRL dapat turun di Stasiun Jakarta Kota.
Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mengunjungi kawasan Kota Tua dengan menggunakan kendaraan pribadi, dapat memarkir kendaraannya di dua lokasi yang telah disiapkan Dishub DKI Jakarta. Lokasi yang pertama, yaitu di pelataran Glodok, dan yang kedua di lokasi parkir Kota Intan.
“Dari kedua lokasi parkir tersebut, kami siapkan shuttle bus yang akan mengantarkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Tua," ujar dia.
Meski demikian, hingga kini kawasan Kota Tua masih ditutup sementara untuk kunjungan wisata. Penutupan ini merupakan imbas pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan orang yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus korona.
Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah museum yang ada di kawasan itu masih tutup dan tidak ada penyewaan sepeda onthel bagi pengunjung. Tempat-tempat yang diizinkan beroperasi hanya minimarket, restoran, warung makan, kafe, dan sebagainya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu pekerja swasta di sekitar Kota Tua, Dionisius (38 tahun) mendukung adanya aturan tersebut. Sebab, menurut dia, dengan adanya kebijakan ini mampu memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan Kota Tua menjadi lebih baik.
View this post on Instagram
"(Kebijakan LEZ) bagus, karena lalu lintasnya jadi tidak semrawut kayak dulu," kata Dionisius.
Dionisius pun mengaku, setiap harinya ia menggunakan transportasi umum KRL untuk menjangkau lokasinya bekerja. Sehingga, ia merasa tidak kesulitan dengan adanya kebijakan kawasan rendah emisi ini.
Berbeda disampaikan Endah, yang memiliki usaha restoran di Jalan Kemukus ini. Dia mengaku tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut. Ia menilai, aturan ini justru mempersulit pengunjung untuk menuju tempat usahanya.
"Orang kan jadi susah buat nyari jalur alternatif dan tempat parkir. Kalau kayak gitu kan bisa berpengaruh ke pendapatan saya juga," ujar Endah.
Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka).
Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.