Petugas UPQ memroses percetakan perdana mushaf Alquran Standar Indonesia di Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kementerian Agama, Ciawi, Bogor, sebelum pandemi Covid-19. | Republika/Edwin Dwi Putranto

Khazanah

Kapasitas dan Kualitas Percetakan Alquran Ditingkatkan

Kemenag berencana meningkatkan kapasitas dan kualitas mencetak Alquran.

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan merevitalisasi Unit Percetakan Alquran (UPQ) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Rencana ini didasarkan pada keinginan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam pencetakan Alquran. 

“Kemenag sejauh ini hanya mampu mencetak 300 ribu sampai 500 ribu Alquran per tahun. Artinya, ada gap besar antara kemampuan cetak dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada Republika, Jumat (5/2). 

Mengenai masih kurangnya kemampuan mencetak Alquran, ia pun memberi gambaran bahwa berdasarkan data Pengadilan Agama, orang (Muslim) yang menikah bisa mencapai dua juta orang per tahun.

"Dan, mereka rata-rata memberikan Alquran sebagai mas kawin. Dari situ saja sudah sangat timpang sekali (kemampuan cetak dengan kebutuhan),” ujar dia. 

Melalui proyek revitalisasi UPQ ini, Kemenag berencana meningkatkan kapasitas dan kualitas Indonesia dalam mencetak Alquran. Menurut dia, jika dibandingkan dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya, seperti Arab Saudi atau Iran, Indonesia masih jauh tertinggal. 

“Di Saudi atau Iran, (UPQ) mereka jauh lebih besar dan menghasilkan lebih banyak produk yang juga bagus kualitasnya. Padahal, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia, tapi hanya mampu mencetak tidak lebih dari Saudi maupun Iran,” kata dia.

 
Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia, tapi hanya mampu mencetak tidak lebih dari Saudi maupun Iran.
 
 

Selain meningkatkan kualitas bangunan dan alat percetakan Alquran, Kemenag juga berencana membangun sejumlah fasilitas pelengkap, seperti ruangan-ruangan seminar hingga perpustakaan. 

“Kita ingin UPQ ini menjadi pusat kajian Alquran juga. Jadi, di situ bisa diadakan seminar, kegiatan terkait Alquran, dan semoga ini bisa menjadi situs wisata religi, seperti halnya yang sudah ada di Teheran, Iran,” ungkap Kamaruddin. 

Menurutnya, percetakan Alquran berpotensi menjadi tempat menarik bagi wisatawan yang ingin mengetahui proses awal hingga akhir percetakan Alquran.

UPQ ini, Kamaruddin menambahkan, diharapkan menjadi ekosistem dari simbol peradaban Islam di Indonesia, seperti halnya Masjid Istiqlal, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), dan Museum Rasulullah SAW yang akan segera dibangun. 

Untuk proyek revitalisasi UPQ, Kamaruddin mengatakan, saat ini Kemenag masih dalam tahap riset dan perencanaan, dilanjutkan dengan proses pencarian dana. “Ini sedang kita kuatkan riset dan perencanaannya. Setelah itu, baru kita akan cari anggarannya, baik ke Kementerian Keuangan maupun Bappenas untuk mempresentasikan rencana ini,” kata dia. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Unit Percetakan Al-Qur'an (upq.bimasislam)

UPQ di Ciawi, Bogor, mulai dioperasikan pada 26 Oktober 2016. Selain rutin mencetak mushaf Alquran dan terjemahannya, UPQ juga terus berinovasi mencetak berbagai varian model kitab suci Alquran. 

Hingga 2019, UPQ mencetak 1.585.000 eksemplar yang terdiri atas mushaf Alquran, Alquran terjemah, juz Amma, dan surah Yasin. 

Kamaruddin menilai, keberadaan UPQ berstandar internasional penting bagi pembangunan masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam. “Untuk membangun peradaban Islam, harus dimulai dengan Alquran dan menghadirkan percetakan Alquran berkelas dunia adalah salah satu elemen untuk menghadirkan peradaban Islam di Indonesia,” ujarnya.

Rencana menjadikan UPQ sebagai destinasi wisata, kata dia, sejalan dengan pembangunan Museum Rasulullah SAW di kawasan Ancol. “Jika kita segera melakukan revitalisasi, destinasi religi di Indonesia akan hadir. Karena, Museum Rasulullah dan UPQ akan menjadi satu kesatuan.’’

Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kementerian Agama tidak hanya melayani permintaan percetakan berbasis APBN. UPQ juga bisa melayani permintaan berbasis APBD atau sumber anggaran lainnya. Status PNBP UPQ ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agama yang di dalamnya terdapat pengelolaan PNBP Unit Percetakan Al-Qur’an. Regulasi ini disusul dengan Keputusan Menteri Keuangan No 584/KMK.02/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Persetujuan Penggunaan Dana PNBP Kemenag yang salah satunya bersumber dari UPT UPQ. 

PNBP UPQ menjadi potret kepercayaan negara atas perkembangan yang terjadi di UPQ. Pernah mengalami fase hampir mati, UPQ sejak 2016 terus berbenah dan berubah. Jumlah produksi terus meningkat. Dari 2016 – 2018, UPQ mencetak 585.000 eksemplar. Pada 2019, UPQ mencetak 1 juta eksemplar. Produk cetakan tersebut terdiri dari Mushaf Alquran, Alquran dan Terjemahnya, Juz Amma, dan Surat Yasin.

Produk cetakan UPQ didisribusikan secara gratis ke berbagai daerah, baik melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau langsung ke masyarakat umum, serta yayasan, ormas, dan lembaga pendidikan Islam. 

UPQ kini juga menjadi destinasi wisata pendidikan di Kab Bogor. Jika datang ke sana, pengunjung akan melihat langsung bagaimana proses pencetakan Alquran berlangsung. Juga menyaksikan produk UPQ.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Unit Percetakan Al-Qur'an (upq.id)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat