Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kabar Utama

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun

BPJS Kesehatan pada 2020 mampu membayar semua tagihan pelayanan kesehatan.

JAKARTA -- BPJS Kesehatan mencatatkan kinerja positif pada 2020. Arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan surplus Rp 18,7 triliun setelah bertahun-tahun mengalami defisit.

Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal positif bagi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, BPJS Kesehatan pada 2020 mampu membayar semua tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan. Bahkan, pembayaran juga dilakukan atas tagihan tahun 2019.

"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran pada seluruh fasilitas kesehatan, per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas Rp 18,7 triliun atau surplus," kata Fachmi dalam public expose BPJS Kesehatan, Senin (8/2).

Dalam beberapa tahun sebelumnya, BPJS Kesehatan gagal membayar klaim pelayanan kesehatan. Pada 2016, misalnya, jumlah gagal bayar klaim sebesar Rp 1,01 triliun. Adapun pada 2019 melonjak menjadi Rp 15,51 triliun.

photo
Tangkapan layar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (8/2). - (Republika/Thoudy Badai)

Kondisi tersebut terjadi karena adanya defisit DJS Kesehatan. Defisit disebabkan jumlah klaim yang harus dibayar lebih besar dibandingkan jumlah iuran yang diterima. Merujuk data laporan keuangan DJS Kesehatan 2015-2019 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), defisit DJS Kesehatan pada 2015 sebesar Rp 9,06 triliun. Adapun pada 2019 defisit mencapai Rp 50,99 triliun.

Fachmi mengatakan, surplus terjadi karena perbaikan kondisi keuangan. Ini terlihat dari realisasi aset bersih yang membaik meski masih minus Rp 6,36 triliun pada 2020 dari Rp 10,7 triliun pada 2019. "Kondisi keuangan terus membaik karena pemerintah menjamin keberlangsungan program JKN-KIS. Pemerintah tidak ingin adanya kegagalan bayar," ujar dia.

Kepesertaan juga tercatat meningkat. Pada 2020, ada 222 juta penduduk yang menjadi peserta program JKN-KIS. Jumlah itu terdiri atas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 132 juta orang dan non-PBI sebesar 89 juta orang. Hingga saat ini, 508 pemerintah daerah telah mengintegrasikan Jamkesda-nya dengan BPJS Kesehatan.

photo
Menurut Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020 arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,74 triliun yang disebabkan salah satunya oleh kenaikan iuran pada tahun 2020. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Fachmi mengatakan, total penerimaan iuran selama 2016 hingga 2020 sebesar Rp 463,63 triliun, belum termasuk suntikan dana tambahan. Suntikan dana tambahan dari pemerintah dilakukan pada 2016 sebesar Rp 6,83 triliun, pada 2017 sebesar Rp 3,60 triliun, dan pada 2018 sebesar Rp 10,26 triliun. Penerimaan iuran pada 2020 mencapai Rp 133,94 triliun.

"Peningkatan kanal pembayaran juga meningkatkan penerimaan, kini sudah ada 694.731 kanal pembayaran BPJS Kesehatan. Pertumbuhan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga terus meningkat," kata Fachmi.

Dengan kondisi keuangan yang mulai surplus, ia berharap pada tahun ini mulai dapat dibentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi. "Tentu, kondisi DJS Kesehatan yang berangsur sehat menjadi hal positif untuk keberlangsungan program JKN-KIS," ujar dia.

 

Fachmi berharap kepengurusan BPJS berikutnya dapat melanjutkan tongkat estafet keberhasilan ini dengan modal surplus yang sudah diperoleh. Setelah ini, kata dia, kepengurusan selanjutnya bisa terus fokus pada transformasi dan inovasi layanan. 

Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini dipimpin Fachmi Idris bakal mengakhiri masa jabatan pada Februari 2021. Fachmi dan direksi lainnya dilantik pada 19 Februari 2016 untuk masa jabatan lima tahun.

BPJS Watch menyambut baik kinerja positif BPJS Kesehatan. Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, surplus keuangan dikontribusi oleh kenaikan iuran sebesar Rp 27,96 triliun. Selain itu, karena turunnya biaya manfaat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJS Kesehatan (bpjskesehatan_ri)

Ia mengatakan, jumlah kunjungan ke rumah sakit turun sebesar 17.055.836 kunjungan sehingga terjadi penurunan biaya manfaat sebesar Rp 12,94 triliun. Timboel berharap kinerja baik tersebut dapat ditingkatkan secara sistemis oleh direksi baru.

Menurut Timboel, penerimaan iuran sistemis, yaitu dengan meningkatkan kepesertaan yang saat ini 222 juta menjadi 270 juta penduduk Indonesia. "Tentu, sekarang sudah bagus ya mencapai 80 persen, tapi tetap harus ditingkatkan," katanya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, perlu strategi untuk memastikan kinerja positif BPJS Kesehatan dapat berlanjut. "Kita harus bisa menakar apa surplus ini permanen atau hanya sementara," ujar Tulus.

photo
Tangkapan layar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (8/2). - (Republika/Thoudy Badai)

Tulus mengatakan, selama ini konsumen mendengar bahwa BPJS Kesehatan selalu defisit sejak dilahirkan hingga 2019. Dengan begitu, capaian surplus pada 2020 sebesar Rp 18,7 triliun menjadi harapan baru pada pengelolaan yang lebih baik.

Menurut dia, kepatuhan konsumen dalam pembayaran menjadi salah satu alasan surplusnya BPJS Kesehatan. "Kendati angka tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan masih tinggi untuk peserta mandiri, lambat laun kepatuhannya mengalami peningkatan," kata dia.

YLKI mencatat per Agustus 2020, persentase peserta aktif hanya 46,88 persen. Pada Desember 2020 angkanya meningkat menjadi 48,02 persen. Dengan naiknya persentase peserta aktif, Tulus menilai hal itu menandakan mulai tumbuhnya kesadaran terhadap arti penting program JKN.

Apalagi, dari sisi pelayanan, dengan indikator indeks kepuasan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan skornya mengalami kenaikan. "Oleh karena itu, ke depan, perlu upaya yang intensif dan konstruktif untuk membangun kesadaran peserta JKN agar semangat untuk membayar iuran semakin tinggi," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat