Petugas gabungan memberikan imbauan protokol kesehatan ke penumpang bus saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Kabar Utama

Daerah Adopsi PPKM Mikro

Setiap desa diharapkan mendirikan posko tanggap Covid-19.

MADIUN -- Sejumlah daerah menyatakan telah memiliki kebijakan penanggulangan Covid-19 berskala mikro. Program-program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang akan dimulai pada Selasa (9/2) ini.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bakal memaksimalkan peranan Kampung Tangguh yang berjalan sejak tahun lalu. Khofifah menjelaskan, Kampung Tangguh merupakan inovasi Polda Jatim dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, pemerintah kota/kabupaten, dan perguruan tinggi.

Kebijakan itu mendorong satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong royong dalam penanganan Covid-19. "Inovasi ini sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan Covid-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, kelurahan, maupun desa," ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (7/2).

Kampung Tangguh di Jatim disebut merupakan bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat dalam melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19. Jumlah Kampung Tangguh di Jawa Timur sejauh ini telah mencapai 3.160 unit pada 7 Februari 2021. "Dan ini terus akan bertambah," ujar Khofifah.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan amanat melaksanakan PPKM mikro. Adapun daerah prioritasnya, antara lain, Malang Raya, Surabaya Raya, dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM mikro akan dilaksanakan mulai 9 sampai 22 Februari 2021.

Khofifah berharap pelaksanaan PPKM bisa berjalan lancar di Jatim. Hal ini dapat tercapai dengan dukungan seluruh elemen, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. Utamanya, dengan terus memperkuat dan memberdayakan keberadaan Kampung Tangguh yang memang sudah diterapkan di Jatim.

Menurut Khofifah, penerapan PPKM dua jilid di Jatim sebenarnya telah menujukkan hasil yang relatif signifikan. Ada penurunan zona merah hingga tersisa dua kabupaten/kota. Bahkan, BOR isolasi ikut menurun dari 79 persen menjadi 55 persen. BOR ICU semula tercatat 73 persen menjadi 67 persen.

photo
Petugas menutup akses Jembatan Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (7/2/2021). Pemerintah daerah setempat menutup jembatan tersebut guna mencegah terjadinya kerumunan massa di kawasan wisata pesisir sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. - (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.)

Total kasus positif Covid-19 di Jatim telah mencapai 117.294 orang, Sabtu (6/2). Dari jumlah tersebut, 102.444 orang sembuh dan 6.736 orang masih dirawat dan diisolasi. Sementara 8.114 orang telah dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Pemerintah Daerah DI Yogyakarta juga menerapkan PPKM mikro dengan kembali memperpanjang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) selama dua pekan. Perpanjangan ini berlaku 9-22 Februari 2021 dan merupakan perpanjangan kedua kalinya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, keputusan perpanjangan ini dilakukan seusai rapat dengan presiden bersama seluruh gubernur di Jawa dan Bali. "Presiden minta PTKM diturunkan dengan istilah untuk pengawasan mikro. Yang dimaksud mikro itu bagaimana memperkuat pengawasan di level mikro, memotong penularan Covid-19 di level paling bawah. Dalam artian di tingkat pedukuhan/kelurahan, RT, dan RW," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Sabtu (6/2).

Sultan berharap, pengetatan mobilitas masyarakat ini akan makin menekan penularan Covid-19 di DIY. Mengingat, penularan Covid-19 saat ini terjadi di lingkungan keluarga dan tetangga, khususnya di DIY.

Sultan menyebut, perpanjangan PTKM kali ini dilakukan dengan masyarakat melalui 'Jaga Warga'. Artinya, pengawasan mobilitas masyarakat dilakukan seperti awal terjadinya penyebaran Covid-19 di DIY, yang mana dibuat posko dan dipasang portal di pintu masuk pedukuhan, kelurahan, hingga RT/RW untuk mengawasi siapa yang masuk dan keluar.

Dengan demikian, Sultan berharap, masyarakat tak keluar rumah kecuali jika memiliki keperluan mendesak serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Harapan saya, masyarakat bisa tertib untuk mengurangi penularan (Covid-19), bukan berarti, misalnya, jam 10 malam ditutup (portal) maka pagi sampai jam 10 malam seenaknya sendiri," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, juga mengeklaim sudah lama menjalankan PPKM mikro sejak jauh hari. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran telah terbentuk hingga desa-desa.

Selama ini tugas satgas di desa adalah melakukan pengawasan kepada para pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. "Kita kan memberlakukan karantina mandiri. Jadi, satgas itu yang mengawasi," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (7/2).

Dia mengatakan, dengan terbitnya Intruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro, Pemkab Pangandaran siap untuk mengikutinya. Sebab, sejak lama Pemkab Pangandaran mengeklaim telah melaksanakan aturan yang terdapat dalam instruksi itu.

Yani menjelaskan, sejak lama bupati Pangandaran telah berkomitmen jika terdapat banyak kasus terkonfirmasi di satu desa, kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di desa itu akan dibatasi. Menurut dia, aturan itu sudah diberlakukan sejak lama. 

"Kalau ada lebih dari 10 kasus di satu desa, tak boleh ada kegiatan apa pun. Misalnya, tidak boleh ada hajatan atau keramaian. Kalau di bawah itu masih boleh, tapi prokes harus tetap diterapkan ketat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021. Nantinya di setiap desa akan didirikan posko tanggap Covid-19.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menganjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19. Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu. Selain itu, posko ini juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.

Menurut dia, kebijakan PPKM baik secara nasional maupun secara regional tidak jauh berbeda. "Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat