Petugas gabungan memberikan masker kepada warga saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Tajuk

Jurus Baru Adang Pandemi

Pelibatan seluruh pihak termasuk pemerintahan dalam level paling bawah, sangat penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Pemerintah mengambi langkah baru untuk mengadang laju pandemic Covid-19 yang tak kunjung teratasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 segera mengaktifkan pos komando (posko) yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Lurah dan kepala desa didapuk memimpin posko yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah pun memutuskan memperketat pembatasan sosial yang bersifat mikro atau di level RT/RW dengan konsep posko ini. Diharapkan dengan model posko ini pananggulangan Covid-19  bisa lebih detail dan terperinci, tergantung di mana kasus banyak terjadi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan kebijakan pembatasan skala mikro ini nantinya tidak perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah di suatu kota atau provinsi. Namun, dalam implementasinya akan lebih membatasi lingkungan yang cakupan wilayahnya lebih kecil.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, beberapa fungsi posko antara lain mendorong perubahan perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan, berperan sebagai pusat kendaliinformasi, dan menguatkan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat RT/RW.

Petugas posko juga akan membantu fasilitas kesehatan setempat dalam menjalankan pelacakan (tracing), sekaligus membantu masyarakat yang ingin mengakses pemeriksaan (testing).

 
Pelibatan seluruh pihak termasuk pemerintahan dalam level paling bawah, sangat penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 
 
 

Kendati agak terlambat, kita menyambut gembira langkah ini. Pelibatan seluruh pihak termasuk pemerintahan dalam level paling bawah, sangat penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Saat pandemi baru saja terjadi banyak masyarakat di tingkat RT/RW berinisiatif untuk membentuk satgas di tingkat perumahan, RT, dan RW.

Namun isiatif warga ini belum dilirik sebagai salah satu kekuatan yang dimiliki bangsa ini untuk menanggulangi Covod-19. Satu persatu satgas itu bubar, dan tak ada lagi jalur koordinasi warga dalam menghadapi Covid-19.

Soal pembatasan sosial di level mikro tampaknya juga lebih masuk akal diterapkan. Penerapan pembatasan sosial secara sama di suatu daerah, apalagi dengan wilayah luas dan kasus Covid-19 menimbulkan banyak kendala.

Pertama, masyarakat  yang tidak terlalu terdampak yang seharusnya bisa beraktifitas agak normal, terpaksa mengikuti kebijakan itu. Kedua, tidak adanya penegakan aturan yang ketat dan disiplin. Ketiga, karena cakupoannya cukup luas ada kesulitan-kesulitan pelaksanaannya. Keempat pembatasan sosial secara luas menimbulkan banyak kerugian dari sisi ekonomi.

Pembatasan di level mikro akan memudahkan untuk melakukan pengawasan dan penangangan kasus. Selain itu secara ekonomi masyarakat yang tidak terdampak akan bisa lebih banyak berkegiatan.

 
Masyarakat masih sekedar menjadi objek dengan kebijakan itu. 
 
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyampaikan bahwa  kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung tiga pekan lalu  terbukti tidak efektif untuk menekan laju penularan Covid-19.  Angka penyebaran  Covid-19  masih tinggi. Dan imbasnya secara ekonomi semakin tidak menguntungkan.

Kita melihat ‘kegagalan’ itu antara lain karena kurangnya pelibatan masyarakat. Masyarakat masih sekedar menjadi objek dengan kebijakan itu. Padahal kita melihat masyaralat bisa menjadi subjek, menjadi pihak yang turut dalam upaya panaggulangan Covid-19.

Dengan konsep posko dan pembatasan di level mikro ini kita berharap hambatan-hambatan  yang dihadapi dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya bisa diatasi. Yang terpenting, posko nantinya diisi oleh orang-orang yang memang peduli dan  cukup kompeten dalam penangulangan  Covid-19. Jangan  posko menjadi sekedar formalitas  belaka.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat