Alat deteksi Covid-19 GeNose C19 tersimpan di Kantor Kemenko PMK saat penyerahan dari Kementerian Riset dan Teknologi, Jakarta, Kamis (7/1). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Satgas Izinkan Genose untuk Tes Covid-19

Penerapan Genose pada moda kereta api akan dimulai di Jakarta dan Yogyakarta.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi mengizinkan penggunaan hasil tes Genose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi.

Aturan mengenai penggunaan hasil tes Genose disebutkan dalam poin Protokol nomor 3 huruf c butir iii dan iv. Dalam poin tersebut diatur bahwa pelaku perjalanan laut dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau negatif rapid test antigen, dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku untuk pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarkabupaten/kota).

Namun ada pengecualian bagi stasiun-stasiun di luar kawasan aglomerasi. Opsi syarat perjalanan ditambah satu lagi, yakni hasil tes Genose. “Khusus untuk perjalanan yang menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau Genose test,” bunyi butir iv.

photo
Petugas keamanan Terminal Kampung Rambutan mengembuskan napas pada kantong napas untuk dites dengan Genose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (24/1). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaan Genose C19 sebagai alat pendeteksi Covid-19 pada calon penumpang di terminal dan stasiun kereta mulai 5 Februari 2021. - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Izin penggunaan dari Satgas ini kemudian ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan regulasi terkait penggunaan Genose C19 di stasiun kereta api. Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Surat Edaran Satgas Covid-19 sudah menyebutkan Genose untuk kereta api, kami tindak lanjuti dengan surat edaran khusus kereta api,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Republika, Selasa (26/1).

Dalam SE Nomor 11 Tahun 2021 tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan kereta api dapat menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan Genose atau tes cepat antigen atau PCR. Surat tersebut harus menyatakan negatif Covid-19 yang berlaku maksimal tiga hari sebelum keberangkatan menggunakan perjalanan kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatra.

SE ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Selasa (26/1). Meskipun SE sudah berlaku mulai Selasa (26/1), Adita menuturkan, penerapan Genose tetap dilakukan mulai Februari 2021. “Genose untuk di stasiun mulai 5 Februari 2021,” ujar Adita.

photo
Alat deteksi Genose C19 tersimpan di Kantor Kemenko PMK saat penyerahan dari Kementerian Riset dan Teknologi, Jakarta, Kamis (7/1). - (Republika/Thoudy Badai)

Kemenhub memastikan terdapat dua kota yang terlebih dahulu dapat menerapkan Genose C19 di stasiun kereta api. Operator kereta api nantinya akan menentukan titik stasiun yang akan menerapkan Genose.

“Untuk penerapan pengecekan kesehatan melalui Genose pada moda kereta api yang akan dimulai di dua kota terlebih dahulu, yaitu Jakarta dan Yogyakarta,” kata Adita.

Genose adalah alat tes cepat Covid-19 inovasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui sampel embusan napas, Genose menggunakan AI atau kecerdasan buatan yang mendeteksi partikel tertentu.

Hal yang dideteksi dari sampel napas bukanlah virus, melainkan senyawa yang secara spesifik akan berbeda jika dikeluarkan oleh orang yang terpapar Covid-19. Alat ini pun sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan uji validasi terakhir, Genose memiliki sensitifitas 85-92 persen dan tingkat spesifitas 96-97 persen. Artinya, alat ini mampu membaca tanda positif Covid-19 dengan peluang 85-92 persen dan mampu membaca tanda negatif Covid-19 dengan peluang di atas 96-97 persen.

Jika seseorang yang dites menggunakan Genose negatif, maka kemungkinan besar ia memang negatif karena spesifitasnya 96-97 persen. Namun, jika seseorang tersebut positif, disarankan agar dilakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisi positif atau negatif dari virus Covid-19.

photo
Petugas mengetes kantong napas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan Genose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kaltim, menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang akan menggunakan Genose C19. Pupuk Kaltim membeli 10 unit Genose C19 dengan total senilai Rp 620 juta.

Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta mengatakan, pembelian 10 unit Genose C19 sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi buatan anak negeri. “Seluruh alat dioptimalkan untuk tes seluruh karyawan dan keluarga besar perusahaan, sehingga potensi Covid-19 bisa terus diantisipasi,” ujar Hanggara.

Rektor UGM Panut Mulyono berharap penggunaan Genose C19 membantu deteksi Covid-19 di masyarakat dengan metode yang relatif sederhana secara cepat dan akurat. Uji coba Genose C19 pun telah dilakukan pemerintah pusat, termasuk jajaran kementerian dengan hasil yang relatif cepat pascapengetesan sampel.

“Semoga keberadaan Genose mampu membantu bangsa Indonesia untuk penanggulangan Covid-19,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat