Adiwarman Karim | Daan Yahya | Republika

Analisis

Outlook Asuransi Syariah 2021

Pertumbuhan aset asuransi konvensional menurun lebih tajam dibandingkan asuransi syariah.

Oleh ADIWARMAN A KARIM

OLEH ADIWARMAN A KARIM

Ada dua faktor yang membedakan dampak Covid-19 terhadap industri asuransi. Pertama, perbedaan dampak terhadap asuransi umum dibandingkan terhadap asuransi jiwa. Kedua, perbedaan di negara maju yang menerapkan kebijakan protektif dibandingkan dengan negara berkembang yang menerapkan kebijakan moderat.

Kebijakan protektif terhadap keselamatan penduduk membuat klaim asuransi jiwa tidak akan meningkat pesat. Lockdown yang dilakukan akan justru berpengaruh besar pada tingginya klaim terhadap kerugian bisnis. Namun, hal ini akan berbalik menjadi lebih menguntungkan karena adanya sentimen positif bahwa situasi akan kembali normal setelah pandemi berakhir.

Dalam kebijakan protektif ini, industri asuransi perlu memastikan memiliki tingkat solvabilitas dan resiliensi yang tinggi untuk mengantisipasi tingginya klaim terhadap kerugian bisnis. Kebijakan moneter dan fiskal berskala besar juga diperlukan sebagai pendukung.

Kebijakan moderat dalam hal perlindungan jiwa penduduk, maka dipastikan klaim asuransi jiwa akan meningkat, diikuti dengan sentimen negatif bahwa situasi perekonomian akan memburuk. Hal ini akan berimbas pada peningkatan klaim pada asuransi jiwa maupun asuransi kerugian bisnis. Namun di sisi lain, perekonomian masih berjalan selama kebijakan ini berlangsung.

 
Skenario ini mengakibatkan sentimen negatif berkepanjangan selama pandemi dan dapat menunda kestabilan ekonomi.
 
 

Kebijakan moderat ini biasanya diterapkan di negara-negara berkembang yang kesulitan apabila perekonomian terhenti, tapi ingin tetap menjamin keselamatan penduduk. Skenario ini mengakibatkan sentimen negatif berkepanjangan selama pandemi dan dapat menunda kestabilan ekonomi.

Perusahaan asuransi dan reasuransi asal Inggris Lloyd's of London memproyeksikan bahwa klaim Covid-19 untuk korban dan properti (Casualty & Property) pada kuartal I 2020 bisa mencapai 4,3 miliar dolar AS atau Rp 64 triliun. Klaim bisa meningkat lebih tinggi apabila pandemi berlanjut hingga kuartal berikutnya.

Selain itu, untuk asuransi umum, Lloyd's memperkirakan bahwa kerugian underwriting yang ditanggung oleh industri akan mencapai 107 miliar dolar atau Rp 1.595 triliun. Ditambah dengan kerugian portofolio investasi sebesar 96 miliar dolar atau Rp 1.430 triliun, maka total potensi kerugian bisa mencapai 203 miliar dolar AS atau Rp 3.025 triliun.

Sementara itu, kerugian asuransi juga banyak bersumber dari pengembalian premi kepada nasabah karena pembatalan polis asuransi serta karena adanya permintaan diskon rabat. Permintaan diskon ini disebabkan karena selama lockdown, kendaraan pribadi tidak dapat dipakai untuk beberapa waktu yang risiko atas kendaraan bermotor menurun.

Jenis asuransi kredit perdagangan (trade credit insurance) diperkirakan juga akan mengalami default karena impotir kesulitan membayar sehingga tanggung jawab talangan beralih pada perusahaan asuransi.

Untuk data Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan premi pada kuartal I 2020 hanya 0,4 persen (year on year). Hal ini disebabkan produk asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor yang menyumbang 60 persen total premi nasional mengalami penurunan karena efek pertumbuhan perbankan menurun yang berimbas pada pertumbuhan kredit dan daya beli masyarakat.

Pada asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal I 2020 mencatat penurunan premi sebesar 4,9 persen. Hal ini diperkirakan disebabkan oleh menurunnya transaksi di kantor layanan asuransi karena ditiadakannya pertemuan face to face dengan pemegang polis. Selain itu, masyarakat cenderung enggan mendapat layanan rumah sakit selama pandemi. Cek Kesehatan yang menjadi syarat pembukaan polis juga terhambat.

Di sisi lain, pandemi ini menyebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi yang dibuktikan dengan pertumbuhan industri asuransi jiwa sekitar 7 persen pada kuartal III 2020.

 
Pandemi ini menyebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi yang dibuktikan dengan pertumbuhan industri asuransi jiwa.
 
 

Tekanan juga terjadi pada sisi investasi industri asuransi yang menyebabkan turunnya risk based capital (RBC) industri asuransi. Ini terjadi karena undervalue pada instrumen investasi, khususnya obligasi yang telah dibeli pada harga premium di tahun-tahun sebelumnya. RBC pada industri asuransi jiwa pada akhir Mei 2020 turun menjadi 642 persen dibandingkan dengan akhir Desember 2019 sebesar 789 persen.

Pada 30 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dengan mengatur penilaian obligasi menggunakan harga perolehan yang diamortisasi sehingga mampu mengurangi drastisnya penurunan RBC. OJK juga mengeluarkan POJK No 18 Tahun 2020 yang memberikan relaksasi dalam hal pengawasan daring, pelayanan berbasis online, dan perhitungan solvabilitas asuransi.

Dalam hal manfaat perlindungan terhadap Covid-19, AAJI telah menyepakati untuk tidak mengecualikan pandemi dalam polis-polis asuransi sehingga memunculkan kebijakan dari perusahaan asuransi jiwa berupa produk baru yang menambahkan manfaat perlindungan pandemi dan tambahan premi untuk polis lama yang ingin menambah manfaat perlindungan pandemi.

Pertumbuhan aset asuransi konvensional menurun minus 32,79 persen, jauh lebih besar penurunannya dibandingkan asuransi syariah yang minus 7,24 persen per September 2019 ke September 2020. Menariknya, pertumbuhan kontribusi bruto asuransi konvensional 5,69 persen lebih tinggi daripada asuransi syariah yang 1,79 persen. Apalagi pertumbuhan investasi asuransi konvensional 0,76 persen dibandingkan asuransi syariah yang minus 11,43 persen.

 
Ada empat faktor yang mendorong perkembangan asuransi syariah tahun 2021.
 
 

Ada empat faktor yang mendorong perkembangan asuransi syariah tahun 2021. Pertama, Qanun di Aceh yang mewajibkan layanan syariah bagi semua lembaga keuangan. Kedua, beberapa inisiatif perbankan yang akan melakukan konversi menjadi syariah memberi efek domino terhadap layanan asuransi yang menyertainya.

Ketiga, efek domino merger Bank Syariah Indonesia yang memerlukan mitra asuransi berskala besar. Keempat, layanan syariah Tapera dan layanan syariah Jamsostek akan memberi efek domino naiknya permintaan asuransi syariah.

Setidaknya, ada dua inisiatif pada semester I 2021 yang melibatkan enam asuransi, tiga asuransi umum syariah dan tiga asuransi jiwa syariah. Sejumlah perusahaan asuransi dituntut bergerak ke jalur digital untuk tetap bertahan di masa pandemi serta memberi kemudahan layanan bagi pemegang polis. Digitalisasi pada layanan asuransi dalam produk unit link maupun asuransi tradisional memberi peluang besar bagi perusahaan asuransi bila diimbangi kesiapan SDM dan teknologi perusahaan asuransi.

Rasulullah SAW mengingatkan "Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah dan janganlah kamu malas. Apabila kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu mengatakan 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu,' tetapi katakanlah 'Qaddarullah wa maa sya'a fa'ala.'" Ini sudah menjadi takdir Allah, apa yang Allah kehendaki pasti terjadi. Tugas kita bersungguh-sungguh dalam ikhtiar, do our best and let Allah do the rest

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat