Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) berjalan menuju gedung KPK, Kamis (16/1/2020). Kedatangan Tim Hukum DPP PDIP tersebut untuk melapor kepada Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku. | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nasional

Satu Tahun, Harun Masiku Masih Misterius 

KPK menyangkal informasi bahwa Masiku telah meninggal.

JAKARTA -- Satu tahun kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mampu menangkap Harun Masiku. Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu menghilang setelah lolos dari penangkapan KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Kegagalan KPK saat itu kontroversial karena didahului oleh informasi tidak benar dari pemerintah dan pemimpin KPK sendiri. 

Hingga kemarin, KPK kembali berupaya mencari tahu keberadaan Masiku lewat kerabatnya, Daniel Tonapa Masiku. Seorang pengacara itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. "Kami memeriksa Daniel Tonapa Masiku dalam kapasitas saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1).

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019-2014. Saat itu, Harun Masiku disebut menyuap Wahyu sebesar Rp 900 juta guna meloloskannya sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu dan tersangka lain, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful telah divonis dalam kasus tersebut.

 
photo
Tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 Saiful Bahri usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. - (Republika/Putra M. Akbar)

Daniel sebagai kerabat dekat mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Harun Masiku sekitar tiga hingga empat tahun yang lalu. Padahal, dia mengaku Harun sempat tinggal bersamanya pada 10 tahun yang lalu.

Selama menjalani pemeriksaan, Daniel mengaku dikonfirmasi terkait hubungan kekerabatan. Dia dicecar lebih dari 30 pertanyaan. "Ya tentu selain kekebaratan, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik. Namun, saya secara pribadi tidak punya informasi. Saya juga bertanya ya, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," katanya.

Daniel juga mengungkapkan, seluruh kerabat dan keluarga berharap Harun Masiku masih hidup. Hal tersebut menyusul pernyataan Kordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengaku mendapat informasi Harun telah meninggal dunia. "Saya justru kaget. Jadi, kami tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," kata Daniel.  

photo
Ketua Sekretariat DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Darmo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Adhi Darmo diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Soal informasi ini, Ali Fikri pada Selasa (12/1) mengatakan, belum ada dokumentasi resmi yang menyatakan Harun meninggal. Karena itu, KPK tetap melakukan pencarian. 

Sebelumnya dalam tayangan di kanal Youtube jurnalis senior Karni Ilyas, Boyamin Saiman meyakini bahwa tersangka buron Harun Masiku telah meninggal dunia. Keyakinan itu berdasarkan informasi dari jaringan miliknya. Dia mengatakan bahwa Harun meninggal karena dibunuh.

Indonesia Corruption Watvh (ICW) kembali menyoroti kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai kegagalan KPK dalam memproses hukum Harun Masiku akan berimplikasi pada beberapa hal krusial. 

"Penanganan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI itu jadi terhambat. Sebab, keterangan Harun Masiku sangat dibutuhkan, setidaknya untuk menjelaskan dua hal," kata Kurnia kepada Republika, Sabtu (9/1).

photo
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2/2020). MAKI menitipkan kedua Iphone tersebut kepada KPK untuk diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan dua orang DPO KPK tersebut. - (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Pertama, yakni dari mana sumber dana suap yang diberikan ke Komisioner KPU, apakah dari Harun Masiku langsung atau disponsori organisasi tertentu. Kedua, yakni adakah pihak lain, misalnya petinggi partai politik tertentu, yang juga terlibat dalam perkara ini. 

ICW menilai, citra KPK akan semakin luntur di mata publik. Sebab, selama ini Harun Masiku menjadi salah satu variabel kritik publik kepada KPK dalam konteks penindakan, khususnya pencarian buronan. 

Sejak awal, lanjut Kurnia, ICW sudah menaruh curiga ada oknum di internal KPK yang memang tidak menginginkan Harun Masiku segera tertangkap. Gejala itu tampak dari beberapa kejadian. 

Pertama, tatkala penyidik KPK diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian saat ingin mencari keberadaan Harun Masiku, namun, bukannya melindungi, Ketua KPK Firli Bahuri justru mengabaikan begitu saja hal tersebut. 

Kedua, adanya upaya dari pihak tertentu di KPK untuk memulangkan paksa Penyidik yang sedang menangani perkara itu ke instansi asalnya. Ketiga, Kedeputian Penindakan tidak kunjung merombak tim satuan tugas yang menangani pencarian Harun Masiku;

"Maka dari itu, ICW mendesak agar: Dewan Pengawas segera meminta klarifikasi dari pimpinan KPK atas sengkarut pencarian Harun Masiku," tegas Kurnia. "Pimpinan KPK segera memanggil, mengevaluasi, bahkan mencopot Deputi Penindakan, Karyoto, karena telah gagal dalam meringkus buronan tersebut," ia menambahkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat