Perdana Menteri Belanda Mark Rutte saat konferensi pers dalam penutupan KTT Uni Eropa, di Brussels, Jumat (21/2/2020). PM Belanda mundur usai salah urus tunjangan anak, etika pejabat publik bila bersalah. | AP

Opini

Pelajaran dari Belanda: Rasisme dan Etika Pejabat Publik

PM Belanda mundur usai salah urus tunjangan anak, etika pejabat publik bila bersalah.

JUMARI SUYUDIN, Peneliti Center for Indonesian Reform (CIR)

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, beserta kabinetnya mengundurkan diri, Jumat (15/1), karena diduga telah melakukan “toeslagenaffaire”, skandal tunjangan anak. Bahkan, beberapa anggota parlemen Belanda menyatakan kejadian ini sebagai 'ketidakadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya'.

Skandal itu mengemuka setelah ditemukan setidaknya 20 ribu orang tua yang secara keliru dituduh oleh otoritas pajak Belanda melakukan kecurangan klaim tunjangan anak sejak 2012. Dari setidaknya 20 ribu orangtua tersebut, sebanyak 10 ribu di antaranya dipaksa membayar kembali (mengembalikan) puluhan ribu euro yang telah mereka terima. Dalam beberapa kasus, hal itu menyebabkan pengangguran, kebangkrutan, dan bahkan perceraian di antara mereka.

Otoritas pajak mengakui jika pada 2020, setidaknya 11 ribu orangtua telah dipilih untuk dilakukan pemeriksaan khusus terkait penerimaan tunjangan anak karena asal etnis atau kewarganegaraan ganda mereka. Hal ini memicu adanya tuduhan rasisme sistemik yang sudah lama ada di Belanda.

Orlando Kadir, pengacara yang mewakili sekitar 600 orangtua korban, mengatakan bahwa mereka telah menjadi sasaran "akibat profil etnis oleh birokrat yang memilih nama mereka yang tampak asing". Memang kebanyakan dari yang diperiksa adalah para imigran.

 
Otoritas pajak Belanda mengakui jika pada 2020, setidaknya 11 ribu orangtua telah dipilih untuk dilakukan pemeriksaan khusus terkait penerimaan tunjangan anak karena asal etnis atau kewarganegaraan ganda.
 
 

Pemerintahan Belanda memberikan banyak skema insentif atau semacam bantuan sosial bagi rakyatnya. Ada bantuan untuk sewa rumah, asuransi, keringanan pembayaran pajak, bantuan perawatan anak, dan lainnya. Bantuan ini diberikan kepada pemegang paspor Belanda dan bukan, asal tinggal di Belanda secara resmi, bekerja dan membayar pajak.

Mereka punyak hak untuk mendapatkan insentif tersebut, tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terkait syarat dan ketentuan ini sangat jelas, bisa cek secara online, bisa pelajari, kira-kira layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan.

photo
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte berjalan bersama Presiden Joko Widodo saat seremoni penanaman pohon di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019). PM Belanda mundur usai salah urus tunjangan anak, etika pejabat publik bila bersalah (AP Photo/Dita Alangkara) - (AP)

Terkait tunjangan untuk anak, asalkan orangtua bekerja secara legal, mencukupi batas minimal jam yang ditentukan pemerintah, maka berhak mendapatkannya. Orangtua bisa melakukan klaim sendiri atas tunjangan anak atau diurus oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tunjangan untuk anak ini ada dua jenis: tunjangan yang diberikan setiap bulan (kindgebonden budget) dan setiap tiga bulan (kinderbijslag). Tentu dengan besaran disesuaikan dengan usia anak, semakin bertambah usia anak, semakin besar.

Yang unik, di negara-negara maju ketika pejabat berbuat kesalahan atau merasa tidak mampu dalam menjalankan amanah publik, mereka tidak segan dan malu untuk menyampaikan permintaan maaf serta memilih mengundurkan diri. Contoh terkini apa yang telah terjadi di Belanda.

Contoh lain di Jepang. Perdana Menteri Shinzo Abe memilih mundur dengan alasan kesehatan, padahal masa jabatan dia masih satu tahun lagi. Hal serupa terjadi di Korea Selatan. Menteri Kehakiman yang baru menjabat kurang lebih sebulan mengundurkan diri karena diri dan keluarganya dituduh korupsi, dan banyak lagi cerita-cerita dari negara lain. Hal inilah yang seharusnya dijadikan pelajaran bagi Indonesia.

 
Menteri Kehakiman yang baru menjabat kurang lebih sebulan mengundurkan diri karena diri dan keluarganya dituduh korupsi.
 
 

Sudah lebih dari 75 tahun Indonesia merdeka, tapi kenyataannya kita belum bisa beranjak dari jebakan negara berkembang ekstraktif, menurut definisi Daron Acemoglu dan James Robinson (2012). Reformasi 1998 yang diharapkan mampu menjadi tonggak besar bagi perubahan bangsa menuju kemajuan yang lebih baik, tapi hingga sekarang masih sangat jauh dari harapan.

Masih banyak anak bangsa yang belum bisa mendapatkan akses pendidikan layak, pengangguran meningkat, ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar golongan. Di sisi lain, banyak pejabat yang sudah terbukti maupun belum telah melakukan kesalahan atau penyelewengan (abuse of power) atas amanah rakyat. Jangankan mundur, meminta maaf pun belum kita dengar terucap dari mulut mereka. Apa yang salah dengan para pejabat itu?

 
Jangankan mundur, meminta maaf pun belum kita dengar terucap dari mulut mereka. Apa yang salah dengan para pejabat itu?
 
 

Pejabat publik adalah setiap orang yang dipilih atau diangkat atau mendapat tugas memangku dan menjalankan fungsi kenegaraan dan pemerintahan. Dalam bahasa yang seringkali kita dengar, pejabat publik adalah setiap orang yang duduk dalam lembaga kenegaraan atau pemerintahan untuk menjalankan amanah rakyat (Bagir Manan, 8/10/2018).

Jadi mereka bukan orang sembarangan. Mereka dipilih untuk menjalankan amanah publik, di pundak merekalah tanggung jawab publik ini diletakkan. 

Secara etimologis, etik (ethic: Inggris, etique: Perancis, ethiek: Belanda) berasal dari bahasa Yunani “etos” yang memuat kandungan makna: “karakter (character), sikap (disposition), dan pembawaan (nature). (Stephen JA Ward, Ethics and Media: An Introduction).

Jadi etik secara luas bisa dimaknai sebagai refleksi sejarah perjalanan dan budaya masyarakat. Bagaimana suatu masyarakat mampu merefleksikan diri atas nilai-nilai yang dianut menjadi nilai yang diterapkan dalam mengelola pemerintahan. Bangsa Indonesia tidak pernah kekurangan akan nilai-nilai tersebut.

Oleh karena itu, kalau negara ini ingin beranjak dari keadaan sekarang, kemudian bergerak menuju ke arah tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab, maka para pejabat publik harus berani melakukan lompatan perubahan besar terkait etika dan moral mereka.

 
Para pejabat publik harus berani melakukan lompatan perubahan besar terkait etika dan moral mereka.
 
 

Meminta maaf dan mengundurkan diri harus menjadi standar baru! Tidak ada lagi pejabat yang berbuat salah justru dengan enteng meremehkan dan berikutnya mencari justifikasi atas tindakannya.

Rasa malu dan munghukum diri dengan cara meminta maaf dan mengundurkan diri karena telah lalai dalam menjalankan amanah publik adalah hukuman terkecil yang harus diterima pejabat publik.

Berikutnya biarkan hukum pidana yang bekerja melakukan penyelidikan atas kesalahan yang telah dibuat. Hal semacam itu harus menjadi semacam panduan moral bagi para pejabat publik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat