Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan | ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Nasional

'Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Km 50'

Komnas HAM belum menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi. 

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR meminta Polri mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Jumat (8/1) menyimpulkan, penembakan mati terhadap empat dari enam anggota FPI adalah pelanggaran HAM.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam mengungkap kasus tersebut, terutama terkait pelanggaran HAM. "Kami sendiri akan meminta agar Bareskrim dan lembaga internal pengawasan Polri menjadikan hasil penyelidikan Komnas HAM sebagai bahan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Arsul, kemarin. 

Dia berharap Polri memproses kasus itu secara baik dalam hukum pidana maupun etik. "Secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," kata dia.

Anggota Komisi III lainnya, Taufik Basari, juga menilai temuan Komnas HAM harus menjadi bahan penyelidikan Polri dalam menuntaskan kasus tersebut. "Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," kata Taufik, Sabtu (9/1).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Polri akan bergerak cepat menindaklanjuti temuan Komnas HAM. Polri akan membentuk tim khusus yang terdiri atas unsur Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri. "Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo, Jumat (8/1).

Dalam pengumuman hasil investigasi kasus penembakan enam laskar FPI pada Jumat (8/1), Komnas HAM merekomendasikan empat poin. Di antaranya, pelanggaran HAM terhadap tewasnya empat anggota FPI harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI, dan meminta proses penegakan hukum sesuai standar HAM.

Ada sejumlah faktor penting yang belum mampu diungkap Komnas HAM, yaitu kepastian kepemilikan senjata api oleh laskar FPI, keberadaan mobil SUV Land Cruiser, dan kronologi penembakan empat laskar FPI yang diklaim karena melakukan perlawanan. Padahal, kepemilikan senjata bisa menentukan kebenaran terjadinya kontak tembak yang menyebabkan dua anggota laskar FPI tewas. 

Kemudian, penembakan mati terhadap empat anggota laskar FPI di rest area Km 50. Meski menyimpulkannya sebagai peristiwa pelanggaran HAM, Komnas HAM tidak mampu mengungkap kebenaran adanya perlawanan sebelum mereka ditembak mati.

photo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1). - (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, empat anggota laskar yang masih hidup dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang tanpa diborgol. Dalam mobil tersebut, polisi menembak mati keempatnya. Komnas HAM mengaku hanya mendapatkan informasi sepihak dari polisi bahwa keempatnya hendak melakukan perlawanan. Anam mengeklaim tak dapat menggali informasi dan saksi-saksi pembandingnya karena keempatnya sudah tak bernyawa. 

Adapun terkait SUV Land Cruiser, Komnas HAM mengeklaim tak berhasil mengidentifikasi pelat nomornya. Padahal, Polda Metro Jaya telah mengakuinya sebagai salah satu kendaraan tim pengintai rombongan Habib Rizieq Shihab saat peristiwa terjadi. “Ini (Land Cruiser) nomor polisinya belum teridentifikasi. Land Cruiser ini mobil gede (besar), jadi mendapatkan perhatian dari saksi-saksi,” kata Anam. 

Anam juga mengeklaim, jenis kendaraan yang biasa digunakan perwira itu tak terekam dalam CCTV di lokasi pembunuhan di Km 49 dan Km 50 Tol Japek. “Jadi, kalau yang Land Cruiser itu, terakhir saja. Dia datang cuma pendek. Dia enggak terekam dalam CCTV,” katanya.

Anam juga mengaku kesulitan mendapatkan keterangan lebih. Dikonfirmasi kembali pada Ahad (10/1), Anam mengaku belum menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo. "Sedang dimintakan jadwal untuk bertemu beliau, untuk penyerahan langsung," kata Anam. 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat