Seorang pelajar mengakses aplikasi E-Learning System Application saat acara peluncurannya di SMPN 32 Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/11/2020). Aplikasi tersebut dibuat sebagai transformasi kegiatan belajar mengajar (KBM) serta memudahkan para guru dan m | FAUZAN/ANTARA FOTO

Jakarta

Pakar Sarankan DKI Fokus Evaluasi PJJ

PJJ di DKI Jakarta dinilai belum harus dilaksanakan

JAKARTA -- Proses belajar tatap muka yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada awal Januari 2021, dipastikan tidak diikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyarankan, Pemprov DKI sebaiknya lebih fokus melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berjalan sejak awal pandemi Covid-19.

Pembelajaran secara daring, sambung dia, mesti dievaluasi agar berjalan maksimal. Hal itu lebih baik diterapkan daripada diadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas ataupun wacana sistem blended learning.

“Lebih baik Pemprov DKI membantu mendampingi, mengakses, dan mengevaluasi pembelajaran daring di sekolah, apakah sudah baik atau belum,” tutur Doni saat dihubungi, Sabtu (2/1).

Doni mendorong Pemprov DKI untuk lebih fokus meningkatkan peningkatan kapabilitas sistem belajar secara daring dibandingkan penerapan blended learning. Hal itu mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi di angka ribuan per hari.

Dengan kondisi seperti itu, kata dia, justru PJJ lebih efektif diteruskan karena sudah berjalan selama sembilan bulan lebih. “Lebih efektif juga kan guru dan sekolah sudah belajar bagaimana satu tahun ini untuk mendesain pembelajaran. Mereka sudah evaluasi dan memperbaiki desain dan cara-cara pembelajarannya seperti apa,” jelas Doni.

Dia menyebut, kondisi Jakarta yang notabene masyarakatnya mudah mengakses internet juga menjadi kekuatan untuk memaksimalkan PJJ. Menurut catatannya, hampir 90 persen siswa bisa mengakses internet karena fasilitas memang tersedia. Adapun bagi yang memiliki kendala, masalah itu sudah disiasati Pemprov DKI dengan pemasangan Jakwifi di 9.000 titik di Jakarta.

"Yang lain-lain punya akses, punya gawai, laptop, dan internet jadi tidak masalah belajar daring,” kata Doni.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PJJ untuk seluruh sekolah di Jakarta pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021. Guna menunjang sistem pembelajaran secara daring, Kepala Disdik DKI Nahdiana, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan laman 'Siap Belajar' yang digunakan untuk melakukan kesiapan semua sekolah di Jakarta.

Laman tersebut bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan KBM pada semester genap. Hasil dari asesmen tersebut, menurut Nahdiana, dijadikan dasar bagi Disdik DKI untuk menentukan sekolah yang siap melaksanakan blended learning. Konsep pembelajaran campuran tersebut berupaya mengaplikasikan pembelajaran dengan mengombinasikan antara tatap muka dan PJJ.

"Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta,” kata Nahdiana di Jakarta, Sabtu.

Mahdiana menjelaskan, setiap butir penilaian yang ada di laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kemendikbud. Aturan itu juga merujuk Keputusan Kepala Disdik DKI Nomor 1.130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Organisasi Pendidikan PBB (UNESCO) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dia menambahkan, laman tersebut tidak hanya berhenti pada tahapan asesmen sekolah, tapi juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi di lapangan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (pusmenjar)

Izin orang tua

Supaya konsep blended learning berjalan matang, sambung dia, Disdik DKI juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pakar dan mitra pendidikan, serta orang tua siswa. 

"(Tujuannya) untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat. Proses ini telah kami lakukan sejak lama," ucap Mahdiana.

Dia menambahkan, dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan apakah anaknya diberikan izin KBM di kelas atau terus mengikuti PJJ.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mendukung kebijakan Pemprov DKI tidak menyelenggarakan KBM tatap muka. Dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta sangat tinggi, kata dia, sangat berisiko apabila dilakukan sekolah di dalam kelas. "Sangat setuju (PJJ). Pandemi masih dahsyat di Jakarta," kata Iman.

Dia menilai, pelaksanaan PJJ hingga kini sudah memiliki fasilitas yang cukup baik. Dia menyebut, beberapa fasilitas yang disediakan oleh Kemendikbud dan Pemprov DKI, seperti pulsa gratis dan Jakwifi. Iman menuturkan, apabila kegiatan sekolah tatap muka nantinya digelar kembali, perlu memperhatikan sejumlah hal penting. Salah satunya adalah menurunnya jumlah kasus positif Covid-19 dan tingkat kematian akibat virus korona.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat