Pedagang menyusun tumpukan koran di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (27/7). Pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif untuk menopang industri media massa agar tetap mampu bertahan selama pandemi Covid-19. | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nasional

'Pandemi Pukul Daya Hidup Pers'

Dewan Pers mendorong pemerintah segera mewujudkan insentif untuk media massa.

JAKARTA—Laporan tahunan Dewan Pers mencatat dua persoalan besar yang dihadapi pers Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menuturkan, salah satu masalah yang dihadapi dua media massa adalah keberlanjutan serta profesionalismenya.

Dewan Pers juga menyebut soal perlindungan pers masih menjadi masalah selama 2020. Nuh mengatakan, pers dihadapkan pada tekanan disrupsi yang kuat selama pandemi Covid-19.

Menurut Dewan Pers, platform digital kian mendominasi ranah media dan kehidupan publik. Mereka juga meraup pendapatan besar dari iklan yang kemudian mulai menggeser kedudukan media massa konvensional. "Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah memukul daya hidup banyak media massa," ujar Nuh saat rilis Dewan Pers terkait Catatan Akhir Tahun Kemerdekaan Pers Tahun 2020, Rabu (23/12).

Ia menambahkan, pandemi memang membuat turunnya pendapatan media. Banyak perusahaan media harus merampingkan manajemen, mengurangi gaji karyawan, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ini. Menurut Nuh, hal ini membuat kesejahteraan wartawan menurun sehingga mengakibatkan banyak media kehilangan wartawan terbaik.

Dewan Pers mendorong agar pemerintah memberi insentif untuk industri pers nasional. Nuh mengingatkan komitmen Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan insentif ekonomi untuk pers. Mulai dari keringanan pajak, tarif listrik, biaya perijinan dan jaminan sosial yang dijanjikan pemerintah.

"Ini sangat ditunggu perwujudannya dan akan sangat membantu pers nasional dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19," tutur Nuh.

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengingatkan agar jurnalis agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil kesimpulan dalam penggalian fakta-fakta. Menurutnya, kebenaran dalam jurnalisme harus ditempuh dengan kesabaran dan pendalaman. "Menyampaikan fakta apa adanya tanpa buru-buru, jadi harus pelan-pelan, karena kebenaran kontekstual dan faktual harus ditempuh tahap demi tahap," ujar Agus.

Menurutnya, hal ini berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme. "Dimana kode etik jurnalistik harus dilakukan, dalam meliput menulis dan menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor serta penyerahan kertas koran maupun majalah. Insentif ini berlaku sejak September hingga 31 Desember 2020. Kebijakan tersebut dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2020 tentang PPN atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, insentif kepada media massa diberikan mengingat adanya tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19. “PMK ini diharapkan dapat membantu perusahaan pers media cetak untuk dapat menjaga produktivitas di masa pandemi Covid-19," tutur Febrio beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan PMK 125/2020, perusahaan pers media cetak yang berhak mendapatkan insentif adalah perusahaan media cetak yang menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Januar Primadi Ruswita mengaku, relaksasi ini membantu perusahaan penerbit koran dan majalah menjaga keberlangsungan usahanya.

“Sehingga pada masa pandemi Covid-19 ini bisa berperan dan membantu akselerasi penanggulangan pandemi Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tutur Januar. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat