Kaligrafi nama Nabi Muhammad SAW pada gerbang masjid Tanah Suci. Orang yang menggambar Rasulullah dapat tergolong orang yang berbohong atas nama Rasulullah. | DOK WIKIPEDIA

Khazanah

Mengapa Rasulullah SAW tak Boleh Digambar?

Konsekuensi menggambar sosok Rasulullah justru sangat berbahaya.

 

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Belum lama ini, dan itu sudah berkali-kali terjadi, umat Islam meradang karena adanya karikatur Nabi Muhammad SAW di Prancis. Sebenarnya, mengapa umat Islam marah jika ada orang yang menggambar wajah atau sosok Rasulullah SAW? Mengapa tidak boleh menggambar wajah atau sosok beliau?

Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Muhammad Nur Hayid atau akrab disapa Gus Hayid menjelaskan beberapa hal yang menjadi sebab tidak bolehnya sosok Rasulullah digambar ataupun diperankan sosoknya dalam film.

Ia menjelaskan, Rasulullah merupakan Nabi dan Rasul terbaik yang diutus Allah SWT untuk memberi penjelasan dan risalah guna membimbing umat manusia. Sebagai utusan terbaik, maka tidak akan ada yang mampu menggambarkan sosok Rasulullah dalam bentuk apa pun.

Menurut Gus Hayid, berdasarkan kaidah ushul fikih, yakni menutup kemungkinan lahirnya suatu yang buruk atau menutup potensi munculnya kemudharatan, maka para ulama bersepakat bahwa haram hukumnya melukis atau menggambar Rasulullah.

Lebih lanjut Gus Hayid mengatakan, tak akan ada seorang pun yang bisa menggambar atau melukis sosok Rasulullah dengan persis. Menurut dia, menggambar atau melukis Rasulullah justru akan menimbulkan pelecehan dan penghinaan terhadap sosok Rasulullah yang mulia.

"Karena, terjadi pembohongan terhadap wajah Rasulullah. Tidak akan mewakili, bagaimana hidungnya, bibirnya, lisannya, penglihatannya, itu tidak akan pernah bisa seperti Rasulullah," ujar Gus Hayid kepada Republika, Jumat (18/12).

Konsekuensi menggambar sosok Rasulullah justru sangat berbahaya. Sebab, orang yang menggambar Rasulullah dapat tergolong orang yang berbohong atas nama Rasulullah. Sementara, orang yang berbohong atas nama Rasulullah mendapatkan tempat di neraka.

 
Terdapat potensi pengultusan atau bahkan penyembahan bila sosok Rasulullah digambar.
 
 

Selain itu, menurut Gus Hayid, terdapat potensi pengultusan atau bahkan penyembahan bila sosok Rasulullah digambar. Karena itu, mengenal sosok Rasulullah cukup dengan melalui keterangan-keterangan, baik dalam Alquran maupun hadis.

Sementara, menurut Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, dalam salah satu diskusi daring di rumahfiqih.com, melukis atau menggambar Rasulullah berarti telah melewatkan satu masalah penting tentang kedudukan nabi. Menurut dia, Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT tidak hanya sebagai pembawa wahyu, tapi juga seluruh penampilan, gerak-geriknya akan menjadi sumber hukum dalam syariat Islam.

"Penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan janggut dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam,"ujar Ustaz Sarwat menjelaskan.

Sebagai salah satu sumber hukum, tentunya Rasulullah harus diinformasikan secara valid dan autentik. "Tidak boleh hanya semata didasarkan pada khayalan, ilusi, imajinasi, serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau,"katanya.

Karena hal tersebut, penggambaran sosok Rasulullah juga tidak boleh atas dasar khayalan atau menerka-nerka. Gambar atau lukisan Rasulullah akan diartikan sebagai hadis palsu yang harus dijauhi.

"Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena, sama saja kita membuat dan menyebarkan hadis palsu kepada orang-orang. Padahal, ada ancaman berat tentang orang- orang yang menyebarkan hadis palsu," kata Sarwat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat