Didin Hafidudin | Daan Yahya | Republika

Refleksi

Agama Keadilan

Banyak perintah di dalam Alquran maupun hadis Nabi untuk menegakkan keadilan dalam bidang hukum.

Oleh PROF KH DIDIN HAFIDHUDDIN

OLEH PROF KH DIDIN HAFIDHUDDIN

Sebagaimana telah sama-sama diketahui bahwa hampir seluruh khatib Jumat pada setiap khutbah yang kedua, setelah membaca shalawat dan doa, selalu membaca satu ayat yang terdapat di dalam Alquran, surah An-Nahl (16) ayat 90 yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Meskipun membaca ayat tersebut bukan syarat dan bukan pula rukun khutbah (artinya tidak membaca pun tidak menyebabkan tidak sahnya khutbah), semua jamaah diingatkan (minimal setiap Jumat) untuk memahami, menadaburi, bahkan juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ayat tersebut, menurut Abdullah bin Mas'ud, pakar tafsir sahabi, ayat yang mengandung tiga perintah utama, yang menjadi sumber kebaikan dan kemaslahatan. Sekaligus ayat tersebut mengandung tiga larangan utama yang harus dijauhi oleh setiap Muslim agar tidak terjerembab pada kehancuran dan pada kenistaan.

 
Banyak perintah di dalam Alquran maupun hadis Nabi untuk menegakkan keadilan dalam bidang hukum. Bahkan, terhadap musuh sekalipun yang kita benci.
 
 

Tiga perintah utama 

Dalam ayat tersebut tadi (QS an-Nahl [16] ayat 90) ada tiga perintah utama yang harus dijadikan sebagai rujukan di dalam menata kehidupan. Pertama, perintah untuk menegakkan keadilan dalam semua sendi kehidupan. Keadilan dalam penegakan hukum, keadilan dalam bidang ekonomi, dan lain-lain.

Banyak perintah di dalam Alquran maupun hadis Nabi untuk menegakkan keadilan dalam bidang hukum. Bahkan, terhadap musuh sekalipun yang kita benci, kita tetap diperintahkan untuk menegakkan keadilan. Firman-Nya dalam QS al-Maidah (5) ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ketika ada kasus hukum yang berkaitan dengan diri kita, kedua orang tua dan kerabat kita, keadilan harus tetap ditegakkan. Firman-Nya dalam surah an-Nisaa (4) ayat 135: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu-bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”

Di zaman Rasulullah SAW, seperti diberitakan dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari-Muslim, pernah terjadi kasus pencurian (korupsi) yang dilakukan oleh seorang wanita dari bani Makhzumiyyah (suku bangsa yang dianggap elite di kalangan bangsa Arab ketika itu) dan para sahabat enggan menerapkan hukuman kepadanya.

 
Dari hadis tersebut bisa diambil pelajaran yang berharga bahwa kehancuran suatu bangsa bukan semata-mata karena kefakiran dan kemiskinan, akan tetapi karena diskriminatif dalam penegakan hukum.
 
 

Lalu, Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabatnya sambil bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya hancurnya bangsa-bangsa sebelum kamu sekalian karena tindakan diskriminatif dalam penegakan hukum. Jika yang mencuri itu dari kalangan Syarif (orang-orang yang dianggap mulia) mereka enggan menegakkan hukum. Tetapi, jika yang mencuri itu dari kalangan dhaif (orang lemah, rakyat jelata) mereka cepat menerapkan hukumannya. Demi Allah, andaikan Fatimah anakku sendiri yang mencuri maka aku akan potong tangannya (dengan tanganku sendiri).”

Dari hadis tersebut bisa diambil pelajaran yang berharga bahwa kehancuran suatu bangsa bukan semata-mata karena kefakiran dan kemiskinan, akan tetapi karena diskriminatif dalam penegakan hukum. Hilangnya rasa keadilan (sence of justice) dan secara empirik sekaligus peristiwa itu menggambarkan bahwa Islam itu adalah agama keadilan, baik secara ajaran maupun dalam implementasinya.

Pada saat ini kita merasakan ketidakadilan terjadi dalam berbagai bidang dan ini sangat membahayakan terhadap masa depan bangsa dan negara. Karena itu, kita semua wajib meluruskan kembali arah dari penegakan keadilan agar sejalan dengan cita-cita bangsa dan negara. Membiarkan perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum sama dengan membiarkan kehancuran dan kerusakan bangsa serta negara.

Perintah kedua dari QS an-Nahl (16) ayat 90 itu adalah berbuat ihsan, berbuat kebajikan secara maksimal dalam segala bidang sesuai dengan keahlian kita. Allah SWT akan menilai amaliah seseorang itu karena ihsannya, bukan banyak atau sedikitnya. Allah SWT berfirman dalam QS al-Mulk (67) ayat 2 yang artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik (ihsan) amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.”

 
Umat ini akan menjadi kuat ketika kolaborasi dan sinergi terbangun dengan baik. Sebaliknya, akan menjadi lemah ketika tidak terdapat sinergi dan kerja sama.
 
 

Kita berharap umat memiliki berbagai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dan diimplementasikan secara maksimal dan optimal, sehingga akan dirasakan bahwa umat Islam itu adalah umat yang terbaik (QS Ali Imran [3] ayat 110).

Perintah ketiga adalah menguatkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan. Saling tolong-menolong, saling membantu satu dengan lainnya, saling berkolaborasi dan saling bersinergi dalam berbagai bidang kehidupan atas dasar iman dan takwa. Firman-Nya dalam QS al-Maidah (5) ayat 2: “… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Umat ini akan menjadi kuat ketika kolaborasi dan sinergi terbangun dengan baik. Sebaliknya, akan menjadi lemah ketika tidak terdapat sinergi dan kerja sama.

Tiga larangan utama 

Di samping tiga perintah utama, dalam QS an-Nahl (16) ayat 90 ini terdapat tiga larangan utama yang harus dijauhi karena akan menghancurkan tatanan kehidupan. Pertama, dilarang berbuat fahsyaa, dosa besar yang menjijikkan dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, seperti perzinaan, perjudian, minuman keras, dan perbuatan buruk lainnya. 

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Thabrani, Rasulullah SAW menjelaskan tentang buruknya perbuatan zina. Rasulullah SAW bersabda ayng diriwayatkan oleh Imam Tabrani dari Ibn ‘Abbas: “Jauhilah oleh kalian perbuatan zina karena perbuatan zina akan menyebabkan empat permasalahan (kecelakaan): menghilangkan keelokan wajah (wajah tidak berseri-seri), terputusnya rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengakibatkan kemurkaan Allah, dan mengakibatkan kekal di dalam neraka.”

Kedua, dilarang berbuat mungkar yang merusak tatanan kehidupan kemanusiaan, seperti membunuh seseorang atau sekelompok orang tanpa alasan. Perbuatan ini termasuk kejahatan besar yang akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat.

 
Dalam lintasan sejarah yang digambarkan Alquran, semua pemimpin yang zalim kepada rakyatnya berujung pada kehancuran.
 
 

Firman-Nya dalam QS an-Nisaa’ (4) ayat 93: “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” Dalam hukum dunia harus dikenakan hukum qishash sebagaimana firman-Nya dalam QS al-Baqarah (2) ayat 178-179.

Ketiga, larangan al-baghyu, yaitu berlaku zalim kepada sesama. Kezaliman akan mengundang murka dari Allah SWT dan hilangnya keberkahan di dalam kehidupan di dunia. Jika seorang pemimpin berlaku zalim kepada masyarakatnya maka akan langsung berhadapan dengan azab dari Allah SWT. Hanya tinggal menunggu waktunya.

Dalam lintasan sejarah yang digambarkan Alquran, semua pemimpin yang zalim kepada rakyatnya berujung pada kehancuran. Contohnya Fir’aun yang mengadu domba sesama rakyatnya dan membunuh bayi laki-laki hanya karena mengikuti ramalan dari para tukang sihirnya agar anak laki-laki tersebut jika sudah dewasa tidak merebut kekuasaannya, tetapi akhirnya Fir’aun dan sekutunya ditenggelamkan dan dihancurkan oleh Allah SWT.

Kita berharap mudah-mudahan masyarakat dan bangsa kita serta para pemimpin bangsa kita dijauhkan dari sifat-sifat buruk, terutama perilaku zalim karena hanya akan membawa kehancuran dan kerusakan.

Wallahu a’lam bi ash-Shawab. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat