Pedagang menyiapkan pesanan konsumen di pasar tradisional yang terintegrasi secara digital melalui laman pasar.id di Pasar Oro-oro Dowo Malang, Jumat (11/12). | ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Pandemi Momentum Percepat Transformasi Digital

Akselerasi transformasi digital dinilai tepat untuk dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

JAKARTA -- Pemerintah terus mengupayakan percepatan transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur digital dan penyiapan regulasi. Akselerasi transformasi digital dinilai tepat untuk dilakukan pada masa pandemi Covid-19. 

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antarlembaga Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pandemi telah memaksa masyarakat untuk beralih ke platform digital. "Jadi, bicara digitalisasi, pandemi ini merupakan momen untuk meningkatkan budaya digital di tengah masyarakat," ujar Niken dalam diskusi sesi kedua Indonesia Digital Conference yang disiarkan secara daring, Selasa (15/12).

Dalam acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi itu, Niken menyebut pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dalam transformasi digital Indonesia. Pembangunan dan perluasan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara masif di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari penyediaan jaringan 4G hingga menara telekomunikasi. 

"Kalau sesuai agendanya, barangkali pembangunan infrastruktur ini harusnya baru selesai 10 tahun, tapi karena akselerasi diperpendek menjadi 2-3 tahun," ujarnya.

Namun, ia menyadari perluasan pembangunan infrastruktur tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Pihak swasta juga memiliki kontribusi yang penting. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo menggandeng perusahaan telekomunikasi dan perusahaan swasta lainnya dalam pengadaan dan perluasan akses internet.

Ia menambahkan, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mempersiapkan peta jalan transformasi digital di berbagai sektor. Dalam menyusun roadmap, pihaknya akan meminta masukan dari berbagai kementerian dan pihak swasta, baik perusahaan telekomunikasi, digital, maupun start-up. "Sehingga roadmap ini akan sangat komprehensif dan terintegrasi dengan bidang yang lainnya," kata Niken.

Hal penting lainnya dalam transformasi digital adalah integrasi pusat data. Menurut dia, masing-masing kementerian saat ini memiliki data yang belum terintegrasi satu sama lain. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo tengah membangun pusat data terintegrasi. 

"Selain perangkat keras, dipikirkan juga aplikasinya, kemudian pusat datanya, SDM. Ini terus secara komprehensif kami lakukan," katanya. Berkaitan dengan regulasi, Niken menyebut Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur percepatan transformasi digital. Salah satu yang diatur adalah mengenai percepatan migrasi penyiaran analog ke digital.

Senior Manager Infrastruktur Research Standardization Telkom Hazim Ahmadi menyebut telah terjadi keterlambatan pembangunan infrastuktur telekomunikasi dan digital selama pandemi. Padahal, pembangunan infrastruktur memjadi faktor penting percepatan transformasi digital.

photo
Dua orang nasabah sedang melakukan transaksi pembelian emas melalui fitur Mandiri Syariah Mobile di Jakarta, Selasa (1/12). - (REPUBLIKA)

"Yang perlu ditekankan, digital service dan digital platform itu enggak bisa apa-apa tanpa ketersediaan infrastruktur memadai," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, Telkom sebagai bagian operator telekomunikasi ikut mendukung percepatan transformasi digital dengan terus meningkatkan kapabilitas digital konektivitas. Tujuannya untuk meningkatkan layanan berkualitas dan memperluas jangkauan. 

Ia mengatakan, Telkom telah membangun jaringan untuk memperkuat konektivitas digital, antara lain kabel fiber optik sepanjang 164 ribu kilometer dan beberapa satelit. "Untuk di beberapa daerah yang kami memiliki kesulitan, itu kita layani dengan satelit. Kita sudah punya 221 ribu BTS, itu 3G dan 4G," katanya. 

Strategi nasional 

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan sedang membuat strategi nasional ekonomi digital untuk menciptakan kebijakan akomodatif di tengah pesatnya digitalisasi ekonomi. Secara jangka panjang, strategi ini diharapkan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, kerangka umum strategi nasional ekonomi digital sudah didiskusikan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah ingin strategi yang disusun dapat menampung aspirasi banyak pihak.

"Strategi nasional akan menjadi kerangka utama dan panduan dalam pengembangan kebijakan ekonomi digital di Tanah Air untuk seluruh stakeholder," kata Rudy dalam acara Indonesia Digital Conference 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (15/12). 

Rudy mengatakan, merujuk pada laporan Google, Temasek, dan Bain Company dalam laporan e-Conomy SEA Tahun 2020, Indonesia menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di Asia Tenggara. Nilainya mencapai 44 miliar dolar AS yang diprediksi mampu menyentuh angka 124 miliar dolar AS.

Ia menegaskan, potensi tersebut harus segera direalisasikan dengan strategi nasional yang mendukung terwujudnya level of playing field antara pengusaha ekonomi digital dan konvensional. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan keahlian tinggi juga menjadi bagian dari strategi nasional.

Strategi nasional ekonomi digital diyakini dapat membantu menyelaraskan kebijakan nasional yang kini terbilang kompleks dan tumpang tindih. Pasalnya, hampir setiap kementerian/lembaga memiliki banyak kebijakan yang terkait dengan ekonomi digital. Semua itu harus dijahit bersama dalam suatu kerangka besar.

Secara singkat, Rudy menjelaskan, konsep strategi nasional ekonomi digital ditopang oleh empat pilar. Keempat pilar itu adalah talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi yang mendukung. Pilar-pilar tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan mengembangkan kapasitas dari pelaku bisnis, masyarakat, dan pemerintah. "Dengan tujuan akhirnya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif," kata Rudy.

Nantinya, strategi nasional akan diturunkan menjadi action plan dengan jangka waktu pendek, menengah, dan quick wins. Rudy berharap strategi itu dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan pascapandemi.

Ia memastikan, regulasi dan strategi nasional untuk ekonomi digital tidak bersifat membatasi. Arah kebijakan ini diharapkan mampu mendukung sektor-sektor terkait yang secara jangka panjangnya dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

Rudy mengatakan, regulasi yang terlalu ketat akan menyebabkan pertumbuhan suatu sektor tidak berjalan dengan efektif. Tidak terkecuali pada ekonomi digital yang memiliki kompleksitas tinggi dengan ekosistem luas. "Ini (ekonomi digital) harus dibungkus dengan regulasi yang tidak mengekang, tapi sifatnya hanya jadi pedoman atau pagar sehingga ekosistemnya tumbuh sehat," kata dia. 

photo
Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11). Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga pada Oktober ini menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. - (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Fintech Syariah

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong perluasan fintech atau teknologi finansial berbasis syariah di Indonesia. Menurut Kiai Ma'ruf, fintech  syariah memiliki peluang besar di tengah masyarakat Indonesia yang mulai terbiasa bertransaksi secara digital.

"Karena itu, kehadiran fintech  dan layanan elektronik lainnya, perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Ma'ruf dalam webinar bertajuk ‘Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal’ yang disiarkan secara daring, Selasa (15/12).

Kiai Ma'ruf mengatakan, pemanfaatan fintech  dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital, juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pemanfaatan teknologi digital, menurut dia, selain mendorong inovasi dan terobosan layanan, juga dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas, termasuk industri halal.

"Teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat, seperti pesantren, organisasi masyarakat Muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital, sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan banyak pihak.

Kiai Ma'ruf juga mengingatkan agar pemanfaatan teknologi digital terus didorong, untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Wapres meyakini, digitalisasi mampu memajukan ekonomi dan keuangan syariah, baik secara nasional maupun di tingkat internasional.

"Perlu kita pacu inovasi yang memberikan manfaat dan keunikan tersendiri dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," ujar Kiai Ma'ruf.

photo
Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup pendaftaran baru untuk sementara waktu bagi perusahaan teknologi finansial peer to peer lending dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri fintech syariah - ( Prayogi/Republika.)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan kesiapan fintech klaster syariah dalam mendorong program pemerintah, termasuk mengembangkan industri produk halal. Menurut dia, langkah ini sejalan dengan fokus industri fintech pendanaan untuk berinovasi melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI, Lutfi Adhiansyah mengatakan, Indonesia punya potensi yang sangat besar karena merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia. "Kehadiran fintech lending klaster syariah diharapkan, turut mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air, dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini," ujar Lutfi.

Dalam riset kolaborasi AFPI dengan Daily Social Research bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’, peminjam fintech lending didominasi pelaku UMKM offline dan online. Adapun pada fintech lending klaster syariah, sebesar 70 persen nasabah merupakan UMKM online.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo menyampaikan, fintech syariah bisa bersinergi di berbagai hal dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Untuk memperkuat dukungan fintech syariah, (KNEKS) bersama dengan AFPI, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana berbasis Fintech (ALUDI) berkomitmen untuk saling bersinergi. Kolaborasi ini diharapkan mendorong peran fintech syariah dalam mengembangkan industri produk halal.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat