Seorang siswa disabilitas membetulkan posisi topi toga rekannya saat mengikuti wisuda di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/12). | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Nasional

Pemda Didorong Implementasikan Layanan Disabilitas

Kemnaker tagih janji komitmen perusahaan beri kuota disabilitas

JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Dinas ketenagakerjaan (disnaker) menjadi garda layanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan ketenagakerjaan di daerah.

Menaker mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan menandai salah satu langkah penting komitmen pemerintah memenuhi hak penyandang disabilitas. PP ini diperlukan untuk memberi dasar pijak yang lebih implementatif kepada pemda.

"Hal itu untuk memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas melalui penguatan tugas dan fungsi dinas yang menyelenggarakan layanan bidang ketenagakerjaan," tutur Ida saat peluncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa (15/12).

Terkait dengan langkah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Permenaker ini telah ditetapkan pada 30 November 2020 dan diundangkan pada 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Selain peluncuran ULD, Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Mereka adalah PT Chang Shin Indonesia, di Kabupaten Karawang; PT Subang Autocomp Indonesia (SUAI), Kabupaten Subang; PT Pungkook Indonesia One, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah; PT Indomarco Prismatama, DKI Jakarta; PT Mega Andalan Kalasan, DIY; dan PT Starcam Apparel Indonesia, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Penghargaan juga diberikan kepada disnaker yang membidangi ketenagakerjaan di lima lokasi penerima program jaring pengaman sosial penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas terdampak Covid-19. Lima dinas selama ini dinilai telah menunjukkan komitmen dan kepekaan terhadap pemenuhan dan pelindungan hak penyandang disabilitas.

Terutama terkait pelayanan ketenagakerjaan inklusif. Mereka, yakni, Disnakertrans Kabupaten Karawang, Disnakertrans Kabupaten Subang, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, dan Disnakertrans Provinsi DIY Yogyakarta.

photo
Pekerja sosial membantu siswa penyandang disabilitas untuk mengenakan toga saat mengikuti wisuda penutupan pelatihan keterampilan ragam disabilitas di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (15/12). Sedikitnya 71 siswa penyandang disabilitas penerima bantuan dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat diwisuda setelah mendapat pelatihan keterampilan untuk selanjutnya disalurkan ke berbagai tempat kerja - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Menaker juga menagih komitmen perusahaan swasta untuk menyediakan kuota bagi pekerja disabilitas. Pihak swasta diwajibkan menyediakan setidaknya satu persen kuota pekerja untuk disabilitas. "Kita seharusnya tidak melihat para penyandang disabilitas hanya sebagai objek, namun sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi secara penuh untuk memperjuangkan kehidupan mereka secara merdeka bermartabat atas dasar kesetaraan," kata Ida.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai ULD menjadi langkah konkret pemerintah memberikan perhatian  terhadap angkatan kerja penyandang disabilitas. Muhadjir mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak signifikan di semua lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabiliitas.

"Selain fokus pada aspek kesehatan dan sosial, pemerintah juga berupaya agar fokus pada strategi ekonomi, termasuk ekonomi penyandang disabilitas," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat