Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikamp | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

'Tahan Diri dan Hindari Kekerasan'

Pihak kepolisian dan FPI menyampaikan kronologi insiden versi masing-masing.

JAKARTA -- Para tokoh agama mengimbau masyarakat untuk bisa saling menahan diri menyusul adanya insiden bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan anggota kepolisian di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari WIB. Sementara, kalangan legislator mendorong agar ada penyelidikan khusus atas insiden yang menewaskan enam anggota laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti merasa sangat prihatin atas bentrokan yang terjadi antara FPI dan polisi. Menurut dia, penyelidikan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan duduk perkara.

"Masyarakat juga sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mu'ti, Senin (8/12).

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk menahan diri dari agitasi ataupun provokasi yang mungkin muncul dari kabar yang simpang siur atas insiden tersebut. Ia berharap penanganan hukum atas insiden ini dilakukan secara adil dan transparan.

photo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait kejadian yang berujung penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).  - (SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)

Ustaz Jeje yang juga menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, penanganan hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan agar insiden ini tidak menjadi bola api yang membakar emosi massa dan membahayakan persatuan bangsa. Ia juga mendorong semua pihak mengedepankan rekonsiliasi.

"Kami yakin jika semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dan rekonsiliasi, insiden buruk seperti itu dapat terhindarkan," ujar dia kepada Republika.

Terkait adanya korban jiwa dalam insiden tersebut, Ustaz Jeje mengingatkan bahwa keselamatan jiwa warga negara adalah hukum tertinggi yang wajib diprioritaskan. Sementara, aparat kepolisian merupakan pemegang tanggung jawab terdepan dalam menjaga, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyidin Junaidi menyerukan hal serupa. Ia mengingatkan semua pihak agar menahan diri dan menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak. "Ini demi terciptanya suasana yang kondusif," katanya kepada Republika.

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah harus bisa menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan warga negara. Dia menegaskan, pembiaran atas tindakan kekerasan akan menciptakan konflik horizontal. "Penggunaan kekerasan dan ancaman kepada siapa pun, apalagi terhadap warga negara, harus segera dihentikan," ujar dia.

Anggota Komisi III DPR (bidang hukum) dari Fraksi Gerindra Habiburrokhman meminta agar dibentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus penembakan dalam bentrok aparat dan massa FPI. Tim khusus ini dinilai bisa bekerja lebih independen dibandingkan mengandalkan investigasi yang hanya dilakukan aparat polisi.

"Kami meminta dibentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek," kata Habiburrokhman.

photo
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus dugaan penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. - (Republika/Putra M. Akbar)

Ia mengatakan, investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM. Dengan demikian, tidak ada intervensi dari pihak mana pun saat proses hukum berjalan. Habiburrokhman mengatakan, Komisi III akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menyatakan, adanya korban jiwa dalam bentrokan antara kepolisian dan simpatisan FPI harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia pun mengusulkan adanya investigasi secara mendalam untuk memperjelas permasalahan.

"Terhadap hal ini, kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan POS (prosedur operasional standar) yang dilakukan petugas kepolisian," ujar Wayan.

Dia mengatakan, unsur-unsur serangan atau ancaman yang dilakukan korban juga harus dapat dibuktikan secara nyata oleh kepolisian. Jika hasilnya memang terbukti, perbuatan tersebut merupakan pembelaan terpaksa dari petugas karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. Sesuai Pasal 49 KUHP, kata dia, perbuatan tersebut bukan perbuatan melawan hukum.

Beda versi 

Pihak kepolisian dan FPI pada Senin (7/12) telah menyampaikan kronologi insiden versi masing-masing. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, jajarannya sedang melakukan penelusuran atas beredarnya informasi di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada simpatisan HRS tersebut. Namun, saat petugas sedang mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kata dia, petugas mendapat serangan. Petugas kepolisian disebutnya ditodong senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sekira pukul 00.30 WIB.

"Kendaraan petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana rekan-rekan lihat di depan ini," kata Fadil sambil menunjukkan barang bukti yang disita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin. Polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api, satu buah celurit, dan satu buah pedang.

Menurut dia, jajaran Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap enam orang yang menghalang-halangi petugas saat melaksanakan tugasnya. "Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwon membenarkan telah terjadi penyerangan terhadap petugas kepolisian. Ia menyebut laskar khusus itu menodongkan senjata api dan senjata tajam (senpi) kepada petugas di lapangan. Dalam kasus ini, kata dia, petugas mengalami kerugian materi berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

photo
Lokasi kejadian diduga adanya penyerangan antara pihak HRS dan OTK, di jalur tol Jakarta-Cikampek Km 50. Kondisi terpantau normal tanpa ada kerusakan. - (Zainur Mahsir Ramadhan/Republika)

"Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," ungkap Argo. Sementara itu, FPI menyebut bahwa insiden berawal saat rombongan HRS bersama keluarga, termasuk cucunya, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga. Kegiatan ini diklaim hanya diikuti internal keluarga.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (orang tidak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan HRS," tulis keterangan resmi yang ditandatangani oleh Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekum FPI Munarman itu.

Munarman dalam konferensi pers pada Senin siang pun membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal HRS dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Ia menegaskan, pengawal HRS tak pernah dibekali senjata api.

Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senjata api yang berhasil disita. "Kalau betul (punya laskar), cek nomor registrasinya. Pasti bukan punya kami. Karena, kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap," kata dia.

Di sisi lain, Munarman membela tindakan yang dilakukan keenam anggota laskar sebagai upaya melindungi HRS. Menurut dia, wajar jika para pengawal sigap melindungi HRS ketika muncul ancaman.

Pihak kepolisian dituntut transparan dalam mengungkap kasus bentrokan dengan pendukung HRS. Transparansi itu terutama terkait penggunaan senjata api sehingga menyebabkan enam orang meninggal dunia.

"Proses transparansinya (harus dibuat terang), terutama terkait dengan penggunaan senjata apinya," ungkap Wakil koordinator Bidang Advokasi Kontras, Arif Nur Fikri, Senin (7/12).

Arif mengakui, pihak kepolisian memiliki diskresi untuk menggunakan kekuatan, baik itu penggunaan kekuatan tangan kosong maupun penggunaan senjata api. Namun, untuk melihat penggunaan kekuatan tersebut terukur atau tidak, bisa dilihat dari luka-luka korban. "Apakah luka tersebut langsung diarahkan ke organ-organ yang mematikan, atau sempat dilumpuhkan dengan penembakan pada organ yang tidak mematikan, tapi tetap melawan," kata dia menerangkan.

Dia juga menyinggung soal proporsionalitas jumlah orang yang terlibat dalam kejadian pada Senin pukul 00.30 WIB itu. Menurut Arif, hal itu juga penting untuk diungkapkan ke publik mengingat ada enam orang yang meninggal dunia dari kejadian tersebut.

Komnas HAM Turun Tangan 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mendalami informasi terkait bentrokan antara polisi dan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS). Komnas HAM berharap, semua pihak terbuka untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada Republika, Senin (7/12).

Dia menjelaskan, tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari semua pihak secara langsung dan berupaya memperdalam informasi tersebut. Menurut dia, saat ini timnya tengah menggali keterangan dari pihak Front Pembela Islam (FPI).

"Kami berharap, semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan akan terus mendalaminya," kata dia.

Pada Senin (7/12) dini hari, petugas Polda Metro Jaya terlibat bentrokan dengan laskar pengawal HRS di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa terkait rencana pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya.

Menurut keterangan Polda Metro Jaya, petugas yang sedang membuntuti kendaraan, dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam. Sementara itu, pihak FPI menyatakan, merekalah yang lebih dulu diserang karena ada oknum yang berupaya memotong laju kendaraan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat