Ribuan orang menyambut kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, (13/11). | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Opini

Populisme dan Negara

Menguatnya fenomena populisme Islam baru di Tanah Air menghadirkan kegaduhan politik di ruang virtual.

FAHRUL MUZAQQI, Dosen di Departemen Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya

Menguatnya fenomena populisme Islam baru di Tanah Air yang cenderung vis a vis dengan negara, yang beriringan dengan lemahnya oposisi di tataran formal (parlemen), menghadirkan kegaduhan politik di ruang publik virtual.

Ini lantas memunculkan pertanyaan reflektif: Adakah dua kutub yang berjarak secara politis ini menandakan potensi pelemahan kualitas berdemokrasi kita?

Meminjam pandangan Vedi R Hadiz dalam Islamic Populism in Indonesia and The Middle East (2016: 27), kaum populisme Islam baru ini menggunakan konsepsi “ummah” sebagai respons terhadap situasi sosial yang muncul dari marginalisasi atau pengucilan sosial.

 
Sementara, agenda legislasi di parlemen, seperti revisi UU KPK dan omnibus law, tak bisa dimungkiri telah memurungkan suasana psikologis rakyat.
NAMA TOKOH
 

Mereka menggalang aliansi populis yang lazim dari kalangan kelas menengah perkotaan, kaum borjuasi, dan kaum miskin kota.

Sementara, agenda legislasi di parlemen, seperti revisi UU KPK dan omnibus law, tak bisa dimungkiri telah memurungkan suasana psikologis rakyat, khususnya menyangkut iktikad dan inisiatif politik dari para elite yang terasa makin elitis.

Manipulasi dengungan

Fenomena demokrasi pada era digital ternyata memiliki efek samping berupa maraknya pemburu keuntungan, yakni para pemengaruh (influencer) maupun pendengung (buzzer). Mereka penabuh gendang bagi tokoh besar guna menciptakan dengungan lebih keras.

Tokoh besar itu pun tak jarang sekaligus merupakan pemengaruh. Salah satu kepentingannya, monetisasi, yakni konversi kuantitas klik pada akun tertentu menjadi uang maupun viralisasi percapakan berdasarkan pesanan isu tertentu.

Sebagian tokoh memanfaatkan secara sadar kolaborasi tersebut, tetapi sebagian lainnya terkadang tak sadar sedang ditabuhi. Lalu, apa masalahnya dengan monetisasi dan isu pesanan? Dalam taraf tertentu memang tidak ada yang salah.

 
Kebebasan bagi sebagian kelompok yang hanya memanfaatkan tanpa beriktikad mempertanggungjawabkannya cenderung mengarah pada kesewenang-wenangan.
 
 

Namun, akan menjadi problem serius bagi demokrasi manakala kuantitas penonton (viewers) dan pelanggan (subscribers) yang besar justru berbanding terbalik dengan kualitas etika dan estetika berdemokrasi.

Bila itu yang terjadi, prinsip kebebasan berdemokrasi sebagaimana sering dijadikan alasan bagi seseorang menciptakan kebisingan, agaknya kurang bisa diharapkan dalam mengupayakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga.

Kebebasan bagi sebagian kelompok yang hanya memanfaatkan tanpa beriktikad mempertanggungjawabkannya cenderung mengarah pada kesewenang-wenangan.

Apalagi, pada era ketika slogan bercorak primordial (agama dan ras) diteriakkan dengan ekspresi kemarahan berbalut klaim atas nama Tuhan, agama, rakyat, bahkan kebebasan itu sendiri. Dalam konteks demikian, para demagog mendapatkan angin segar.

Mereka ini, entah yang berkaliber tokoh besar atau medioker, saling mencari kesesuaian isu untuk berkolaborasi menggalang pengaruh untuk tujuan tertentu yang lebih besar atau sekadar melipatgandakan monetisasinya.

Dalam aras lebih luas, demokrasi kemudian berpretensi terjerembap tidak lebih dari adu dengungan, tapi makin miskin dan kering dari argumentasi substantif, hak asasi, dan tanggung jawab sosial.

 
Prinsip kesetaraan maupun persaudaraan seakan menguap ditelan bisingnya adu umpat para demagog.
 
 

Prinsip kesetaraan maupun persaudaraan seakan menguap ditelan bisingnya adu umpat para demagog. Begitu pun agenda memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan, berisiko ditelikung diam-diam sekelompok oligarki.

Introspeksi

Meluasnya mode populisme, khususnya beratribut agama, sedikit banyak menandakan terdapat celah yang luput diupayakan negara terkait pemenuhan hak-hak warganya. Negara bisa saja berdalih selama ini berikhtiar sungguh-sungguh mengupayakan itu.

Namun, bila niat dan ikhtiar itu hanya dalam ruang kedap bertembok tebal yang terpisah dari rakyatnya, hasilnya juga tak akan bisa mewakili aspirasi dan keprihatinan warga. Adapun yang terjadi justru kesibukan menangkis sederet kritik yang muncul di sana sini.

Di tengah suasana keberjarakan antara negara dan rakyatnya itu, arus populisme menguat. Ia secara eksklusif mendemarkasi diri dari negara maupun sebagian warga yang tidak sealiran.

Negara, sekali lagi, jangan terjebak hanya pada langkah represif tanpa mengintrospeksi diri bahwa dalam beberapa bulan terakhir ada hal-hal terlewatkan terkait rasa keadilan dan kepercayaan rakyat.

 
Di sisi lain, populisme itu perlu diimbangi para aktor pro demokrasi. 
 
 

Bukan semata mengejar penyederhanaan aturan, melainkan justru menggali lubang  yang bisa membuat sebagian warga awam terperosok. Bukan pula terjebak menjadi negara aturan yang cenderung mencurigai, melarang, dan merepresi, tapi jauh dari semangat negara hukum.

Di sisi lain, populisme itu perlu diimbangi para aktor pro demokrasi. Organisasi kemasyarakatan yang masih menjaga nalar berdemokrasi dalam koridor negara hukum harus mawas diri dan tidak terpancing provokasi untuk sekadar berdengung menunjukkan kegagahan.

Prinsip deliberasi, penghormatan atas perbedaan, dan pengarusutamaan jalur hukum dalam menyelesaikan perselisihan menjadi pengingat penting dalam menyeimbangkan nilai, prosedur, dan tujuan berdemokrasi. Wallahu a’lam

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat