Sejumlah petugas PPK dan PPS melipat surat suara Pilkada Serentak di Gedung Islamic Center, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/11). | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Nasional

17 Daerah Pilkada Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Sebanyak 17 kabupaten/kota berstatus risiko tinggi dari 309 daerah yang menggelar pilkada

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memaparkan peta zonasi risiko pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 per 15 November. Sebanyak 17 kabupaten/kota berstatus risiko tinggi atau 5,50 persen dari 309 daerah yang menggelar pemilihan. Sementara, 215 kabupaten/kota berisiko sedang, 67 berisiko rendah, dan 4 tak terdampak Covid-19.  

“Masih ada (tinggal) enam kabupaten/kota tidak ada kasus baru, padahal mereka sedang menyelenggarakan pilkada,” ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (18/11).

Dari data tersebut, 23 provinsi berada di luar status risiko tinggi. Di antaranya Jawa Timur, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Papua.

"Adapun Jawa Barat tadinya satu (zona merah) tambah menjadi tiga. Jawa Tengah mengalami peningkatan tadinya dua, bertambah menjadi lima," ujar Doni.

Doni menjelaskan, sebelumnya ada sejumlah provinsi yang menjadi perhatian khusus pemerintah. Di antaranya Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Saat ini, ketiga provinsi tersebut tidak memiliki kabupaten/kota yang berstatus risiko tinggi Covid-19. “Ini membuktikan bahwa jika kita bekerja keras, bekerja sama, dan semua pihak dapat menahan diri, mendukung dan saling membantu, maka kita mampu melakukan pengendalian,” ujar Doni.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, tiga daerah penyelenggara pilkada di Jabar masuk zona merah. Hal itu berdadsarkan hasil evaluasi penanganan Covid-19 Pemprov Jabar per Selasa (17/11) yang menyatakan ada tujuh daerah berkategori zona merah di Jabar. "Ini mohon diwaspadai buat wilayah-wilayah zona merah," ujar Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Selasa petang (17/11).

Emil menjelaskan, tiga daerah penyelenggara pilkada tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang. Emil pun meminta kepala daerah menindaklanjuti data tersebut dengan penanganan Covid-19 secara maksimal.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan, pemerintah mesti tetap hati-hati walaupun telah melarang kampanye yang mengumpulkan massa. Pemerintah, kata dia, harus mengantisipasi euforia kemenangan atau kekalahan calon.

"Yang juga perlu diantisipasi adalah terkadang usai pilkada ada euforia, misalnya pengumuman kemenangan dan masyarakat spontan berkerumun atau kelompok yang menyampaikan ketidakpuasan," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (18/11).

Beda data

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pimilu (Bawaslu), dan Mendagri membawa data yang berbeda tentang pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama kampanye. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim hanya 2,2 persen pelanggaran prokes dari 13.646 kampanye tatap muka. 

photo
Pekerja mengangkut kardus berisi surat suara Pilkada Karawang 2020 di Gedung Olahraga Panatayudha, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/11). - (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

"Kalau kita melihat dari kuantitatif, secara umum angka 2,2 persen ini bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka/dialog terbatas 50 orang," ujar Tito.

Menurut dia, ketentuan yang dilanggar dalam kampanye tersebut ialah jumlah perserta yang hadir melebihi 50 orang. "Bawaslu kami kira sudah bertindak, baik dengan cara pembubaran langsung maupun dengan cara menggunakan teguran dan diekspos pada publik itu bisa memengaruhi elektabilitas," kata Tito.

Data KPU per 13 November mencatat, 99,97 persen atau 13.964 kampanye menerapkan prokes Covid-19. Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengatakan, jumlah itu termasuk dalam 12.585 kampanye dengan pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog. "Kegiatan tatap muka dan dialog serta pertemuan terbatas mendominasi kegiatan kampanye dan telah melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Hasyim dalam rapat tersebut. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, terdapat 1.753 pelanggaran prokes selama 50 hari masa kampanye (26 September-14 November 2020) dari total 73.615 kegiatan kampanye tatap muka. Bawaslu pun sudah memberikan 1.290 peringatan tertulis dan 158 pembubaran kampanye.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya mempertimbangkan membentuk panitia kerja (panja) agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Tujuannya adalah untuk menjaga supaya pilkada serentak tahun 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya,” ujar dia.

 

Daerah Pilkada Berisiko Tinggi:

Sumatra Utara:

- Kota Gunungsitou 

Sumatera Barat:

- Kota Payakumbuh 

Kepulauan Riau:

- Kota Tanjungpinang 

Lampung:

- Kota Bandar Lampung 

- Pesawaran 

Banten:

- Kota Cilegon 

Jawa Barat:

- Bandung 

- Karawang 

- Tasikmalaya 

Jawa Tengah:

- Boyolali 

- Kendal 

- Pemalang 

- Sragen 

- Sukoharjo 

Kalimantan Tengah:

- Barito Timur 

Kalimantan Timur:

- Kutai Kartanegara 

- Kutai Timur 

SUMBER: Satgas Penanganan Covid-19

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat