Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait pengadaa | Republika/Putra M. Akbar
Galeri Foto
14 Nov 2020, 00:11 WIBTersangka Baru Kebakaran Kejagung
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung
Konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) pada 2019 yaitu pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen berinisial IS dan konsultan berinisial J. Republika/Putra M. Akbar
Tahta Aidilla
Redaktur Foto