Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait pengadaa | Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo (tengah) memberikan paparan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan t | Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo (kedua kanan) memberikan paparan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri m | Republika/Putra M. Akbar
Layar yang menunjukan video kebakaran Kejagung diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait pengadaan Alumuni | Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo (tengah) memberikan paparan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan t | Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irejn (Pol) Argo Yuwono (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo (kedua kanan) memberikan paparan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri m | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung

Konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) pada 2019 yaitu pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen berinisial IS dan konsultan berinisial J. Republika/Putra M. Akbar

  ';