
Khazanah
Memperingati Maulid Nabi, Bolehkah?
Maulid adalah perayaan yang dilakukan untuk mengingat kelahiran Nabi.
OLEH DEA ALVI SORAYA, UMAR MUKHTAR
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hal yang belum pernah dilakukan saat Rasulullah SAW hidup. Maka tidak aneh jika banyak kalangan yang menganggap perayaan Maulid Nabi sebagai bid'ah.
Terkait hal ini, Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sejatinya berbeda dengan perayaan hari-hari besar Islam lainnya, seperti Idul Fitri ataupun Idul Adha. Sebab, Maulid Nabi bukan hanya dapat dirayakan satu atau dua hari, namun selama hampir satu bulan penuh.
Dalam beberapa literatur dijelaskan, Maulid adalah perayaan yang dilakukan untuk mengingat kelahiran Nabi, dan berkaitan dengan momentum kebahagiaan. Meski begitu, tidak ada riwayat yang menceritakan bahwa Rasulullah melakukan pesta kelahiran selama hidupnya.
Ibnu Hajar al-'Asqalani, seorang ahli Hadit dari mazhab Syafi'i terkemuka secara tegas mengatakan, perayaan Maulid adalah bid'ah, namun bukan termasuk dalam bid'ah tercela (musaqbahah). Al-'Asqalani lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak semua bid'ah adalah sesat (dhalalah).
"Karena dia (Al-'Asqalani) sepaham dengan Imam Syafi’i yang meyakini bahwa bid'ah itu tidak selalu jelek dan jika memang ada manfaatnya maka tidak apa dilakukan," jelas Ustaz Sarwat, yang lahir di Kairo, Mesir pada tahun 1969 itu.
"Bukan berarti hal yang tidak dilakukan pada masa Nabi menjadi haram jika dilakukan, karena memang banyak ritual yang dilakukan saat ini meskipun tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, dan itu tidak serta-merta menjadi haram, kecuali jika Nabi dengan jelas melarang," sambung ketua umum Daarul-Uluum Al-Islamiyah (DU Center) itu.
Banyak ritual yang dilakukan saat ini meskipun tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, dan itu tidak serta-merta menjadi haram, kecuali jika Nabi dengan jelas melarang.USTAZ AHMAD SARWAT, Direktur Rumah Fiqih Indonesia
Dia menjelaskan, para ulama yang membolehkan perayaan Maulid kebanyakan adalah ulama yang meyakini bahwa ada bid'ah terpuji (hasanah) dan bid'ah tercela. Sebaliknya, ulama yang menolak perayaan Maulid Nabi adalah ulama yang menolak konsep bid'ah hasanah.
"Jadi kalau ditanya Maulid itu bid'ah atau tidak, ulama sepakat bahwa itu bid'ah, tapi apakah itu hasanah atau tidak, mayoritas mengatakan bahwa itu hasanah, selama tidak bertentangan dengan sunnah nabi," jelasnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo menjelaskan, menyambut hari lahir Nabi Muhammad SAW dengan merayakan peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang baik. Menurut dia, banyak maslahat yang terkandung di dalam peringatan Maulid Nabi.
"Orang yang memukul rata semua bid'ah, akan mengatakan bahwa memperingati Maulid itu bid'ah karena tidak dilaksanakan oleh Nabi SAW. Tetapi bid'ah ini ada yang baik dan ada yang tidak baik," tutur Guru Besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu kepada Republika, belum lama ini.

Huzaemah mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, "Siapa yang menggagas sesuatu yang baik (yang belum ada di zaman Nabi SAW) maka dia dan orang yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala dari gagasannya itu. Sementara bila sesuatu yang digagas itu tidak baik, maka mendapatkan dosa bagi yang menggagas dan yang melakukannya."
Peringatan Maulid Nabi, terang Huzaemah, memiliki kebaikan karena selain untuk mengenang perjuangan Nabi SAW, juga sebagai sarana dakwah. Apalagi setiap Muslim diperintahkan untuk mengajak orang lain berbuat baik dan menjauhi larangan Allah SWT.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.