Ilustrasi tokoh agama yang tergabung dalam FKUB dan aparatur negara bersama-sama mengikuti senam. | ANTARA FOTO

Khazanah

Kemenag Dorong Pembentukan FKUB Nasional

Nantinya FKUB Pusat akan diisi oleh tokoh masyarakat.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi kiprah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia. Meski demikian, posisi FKUB masih perlu diperkuat untuk mengoptimalkan perannya.

Untuk itu, Kemenag mendorong dibentuknya FKUB tingkat pusat atau tingkat nasional. Dengan begitu, FKUB provinsi akan memiliki induk di pusat dan bisa mengadakan koordinasi di tingkat nasional.

"Selama ini, FKUB itu berhenti di level provinsi, jadi mereka tidak memiliki induk (di level pusat), jadi bagaimana kalau (mereka) ingin mengadakan koordinasi tingkat nasional," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, saat dihubungi Republika, Jumat (6/11).

Nizar menjelaskan, untuk jembatan FKUB di pusat, sementara ini diperankan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang berada di bawah Sekjen Kemenag. Ia menilai, janggal jika di pusat ada PKUB yang pejabatnya eselon II, sementara FKUB di tingkat provinsi diisi oleh tokoh masyarakat.

Ia mencontohkan, lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada MUI provinsi dan MUI Pusat. "Kalau tidak ada MUI Pusat, bagaimana koordinasinya di tingkat pusat," katanya. 

Nizar menjelaskan, nantinya FKUB Pusat akan diisi oleh tokoh masyarakat. Kemenag hanya memfasilitasi pertemuan dan musyawarah nasional untuk mereka memilih ketua dan formatur FKUB Pusat.

Sebelumnya, gagasan pembentukan FKUB tingkat pusat atau nasional juga disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi seusai pertemuan Wapres KH Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11).

Gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional disebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, wacana pembentukan FKUB tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannnya. Gagasan membentuk FKUB tingkat nasional ini dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Masduki mengatakan, selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan, banyak masalah kerukunan umat beragama di daerah yang tidak bisa diselesaikan di daerah, kemudian diselesaikan pemerintah pusat karena tidak ada FKUB tingkat pusat.

"Dalam beberapa kejadian, misalnya, terjadi di daerah itu munculnya ke pusat. Penyelesaian forum di pusat itu nggak ada, selama ini ditangani di pemerintah pusat. Pemerintah itu seperti apa, akan lebih bagus kalau ada seperti itu (FKUB pusat)," ujar Masduki saat dihubungi Republika, belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (PP FKDMI), Moh Nur Huda, mengapresiasi wacana pembentukan FKUB tingkat nasional ini. Dia menjelaskan, selama ini memang sudah ada FKUB di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Namun, dengan adanya FKUB tingkat nasional, upaya menjaga kerukunan di Indonesia akan semakin masif. 

“Dengan adanya FKUB tingkat nasional nantinya bisa memberikan warna tersendiri dalam konteks keberagaman yang selama ini ada di Indonesia."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat