Jamaah umrah melakukan tawaf di area Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/10). | EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Khazanah

Protokol Kesehatan Umrah Perlu Diperkuat

Jamaah umrah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan serta mematuhi protokol kesehatan,

 

JAKARTA – Indonesia perlu melakukan pencegahan agar tidak ada lagi jamaah umrah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskes Haji Kemenkes), Eka Jusup Singka, informasi mengenai protokol kesehatan (prokes) kepada para calon jamaah umrah perlu diperkuat.

"Antisipasinya adalah penguatan informasi protokol kesehatan bagi jamaah agar dapat menjalankan protokol secara baik," ujar Eka melalui pesan tertulis, Jumat (6/10).

Selain itu, kata Eka, dilakukan tes swab ulang kepada jamaah umrah sebelum kembali ke Tanah Air. Termasuk tes swab kepada jamaah umrah gelombang pertama yang saat ini tengah melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. "Semua jamaah akan di tes swab ulang di sana (Arab Saudi) untuk kepulangan," ujar Eka.

Sebelumya dilaporkan, ada tiga jamaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah otoritas Arab Saudi melakukan tes swab ulang kepada semua jamaah umrah dari luar negeri.

Terkait hal itu, Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mengarantina jamaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19 tersebut. Lamanya masa karantina adalah tujuh hari. "Jamaah kita yang positif Covid sekarang sedang karantina tujuh hari di hotel," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Setelah karantina tujuh hari, kata dia, otoritas Saudi akan kembali melakukan swab untuk memastikan jamaah tersebut bebas dari paparan Covid-19. "Setelah karantina akan dites lagi, kalau negatif boleh umrah. Kalau masih positif ya lanjut karantina dulu," ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah harus merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 yang merupakan pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Melalui keterangan tertulis, Wiku menjelaskan, jamaah umrah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan serta mematuhi protokol kesehatan, baik sebelum berangkat ke Tanah Suci, saat di Arab Saudi, dan ketika sampai kembali ke Tanah Air.

Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina, memperhatikan kuota pemberangkatan, memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan jamaah.

"Kami mengimbau semua jamaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan," ujar Wiku. Ia menegaskan, kebijakan ibadah ini akan diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

photo
Calon Jamaah umrah berjalan menuju pintu keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11) - (Prayogi/Republika)

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi mulai Kamis (5/11), mengizinkan semua maskapai penerbangan mengangkut jamaah umrah. Sebelumnya, hanya maskapai Saudi Arabian Airlines yang diizinkan mengangkut jamaah umrah di masa pandemi ini.

"Iya yang mendapat izin dan ketentuan yang diberlakukan oleh GACA, dari Indonesia biasanya ada Garuda, SV, Lion," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali melalui pesan teks, Jumat (6/11).

Hal serupa juga dibenarkan oleh salah satu pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Masrura Ram Idjal, yang kini tengah berada di Tanah Suci. Menurut ketua Bidang Pengembangan Wisata AMPHURI ini, per 5 November 2020 tidak hanya Saudi Airlines yang boleh membawa calon jamaah umrah.

"Otoritas Saudi membolehkan semua airlines mengangkut jamaah umrah dari luar negeri, jadi tidak hanya pesawat Saudi Airlines aja."

Prokes umrah

Indonesia perlu melakukan pencegahan agar tidak ada lagi jamaah umrah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskes Haji Kemenkes), Eka Jusup Singka, informasi mengenai protokol kesehatan (prokes) kepada para calon jamaah umrah perlu diperkuat.

"Antisipasinya adalah penguatan informasi protokol kesehatan bagi jamaah agar dapat menjalankan protokol secara baik," ujar Eka melalui pesan tertulis.

Selain itu, kata Eka, dilakukan tes swab ulang kepada jamaah umrah sebelum kembali ke Tanah Air. Termasuk tes swab kepada jamaah umrah gelombang pertama yang saat ini tengah melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. 

"Semua jamaah akan di tes swab ulang di sana (Arab Saudi) untuk kepulangan," ujar Eka. 

Sebelumya dilaporkan, ada tiga jamaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah otoritas Arab Saudi melakukan tes swab ulang kepada semua jamaah umrah dari luar negeri. 

Terkait hal itu, Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mengarantina jamaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19 tersebut. Lamanya masa karantina adalah tujuh hari.

"Jamaah kita yang positif Covid sekarang sedang karantina tujuh hari di hotel," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Setelah karantina tujuh hari, kata dia, otoritas Saudi akan kembali melakukan swab untuk memastikan jamaah tersebut bebas dari paparan Covid-19. 

"Setelah karantina akan dites lagi, kalau negatif boleh umrah. Kalau masih positif ya lanjut karantina dulu," ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah harus merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 yang merupakan pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. 

Melalui keterangan tertulis, Wiku menjelaskan, jamaah umrah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan serta mematuhi protokol kesehatan, baik sebelum berangkat ke Tanah Suci, saat di Arab Saudi, dan ketika sampai kembali ke Tanah Air. 

Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina, memperhatikan kuota pemberangkatan, memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan jamaah. 

"Kami mengimbau semua jamaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan," ujar Wiku. 

Ia menegaskan, kebijakan ibadah ini akan diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. 

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi mulai Kamis (5/11), mengizinkan semua maskapai penerbangan mengangkut jamaah umrah. Sebelumnya, hanya maskapai Saudi Arabian Airlines yang diizinkan mengangkut jamaah umrah di masa pandemi ini. 

"Iya yang mendapat izin dan ketentuan yang diberlakukan oleh GACA, dari Indonesia biasanya ada Garuda, SV, Lion," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali melalui pesan teks, Jumat (6/11).

Hal serupa juga dibenarkan oleh salah satu pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Masrura Ram Idjal, yang kini tengah berada di Tanah Suci. Menurut ketua Bidang Pengembangan Wisata AMPHURI ini, per 5 November 2020 tidak hanya Saudi Airlines yang boleh membawa calon jamaah umrah. 

"Otoritas Saudi membolehkan semua airlines mengangkut jamaah umrah dari luar negeri, jadi tidak hanya pesawat Saudi Airlines aja."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat