FKUB terlibat dalam kegiatan masyarakat di Kota Bekasi sebelum pandemi Covid-19 | ANTARA FOTO

Khazanah

Presiden: FKUB Pengayom Umat Beragama

Rakornas diharapkan menghasilkan konsep untuk lebih memberdayakan peran FKUB.

JAKARTA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan miniatur kebinekaan bangsa, sehingga jangan sampai ada pihak yang ditinggalkan atau dipinggirkan. FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. 

Presiden Joko Widodo mengingatkan hal itu saat memberikan sambutan sekaligus arahan secara virtual dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB Tahun 2020, Selasa (3/11). 

Menurut Presiden, komitmen untuk mengayomi semua umat beragama harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis FKUB di semua tingkatan. Pemerintah mendukung agar peran FKUB semakin optimal dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama.

“Moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang esktremisme dunia,” ujar Presiden. 

Moderasi beragama, menurut dia, merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah adanya gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.

Lebih jauh Presiden menekankan, tantangan kehidupan beragama kian hari kian berat. Kehadiran media sosial dalam mewarnai kehidupan beragama juga tidak bisa diabaikan. Tidak jarang, media sosial membawa racun, seperti hoaks dan ujaran kebencian yang justru menimbulkan perpecahan.

Karena itu, dibutuhkan figur tokoh agama yang mampu mempersatukan, merangkul, dan piawai melunakkan perbedaan pilihan dan paham menjadi kekuatan, sehingga umat tidak terjebak pada pandangan-pandangan ekstrem dan melegalkan kekerasan," ujar Presiden. 

Ia pun berharap, Rakornas FKUB tahun 2020 melahirkan rumusan visioner dan rencana program strategis untuk meneguhkan nilai-nilai moderasi dan toleransi beragama.

"Saya juga berharap forum ini menjadi ajang dialog atas berbagai permasalahan yang masih mengganjal dan menemukan jalan keluar konstruktif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Kepala Negara.

Rakornas FKUB yang berlangsung pada 3-5 November 2020 mengusung tema ‘’Umat Rukun Indonesia Maju". Kegiatan ini diikuti ratusan peserta, terdiri atas pimpinan ormas, majelis, dan lembaga keagamaan, serta para ketua FKUB provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, saat menjadi pembicara kunci pada Rakornas FKUB 2020, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin melihat perlunya penguatan peran FKUB dalam memperkuat moderasi beragama. Penguatan moderasi beragama penting untuk mencegah potensi konflik.

photo
Wakil Presiden Maruf Amin  (23/3/2020). - (ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA)

Dia menjelaskan, terdapat empat indikator dalam moderasi beragama. Pertama yakni dengan toleransi, menerima, menghargai keberadaan orang lain dalam beragama. Kedua, antikekerasan, moderasi beragama tidak membenarkan adanya kekerasan, baik secara verbal maupun fisik.

 

 

Tokoh agama harus mampu menjadi jembatan strategis umat untuk menggerakkan moderasi beragama 

 

KH Maruf Amin, Wakil Presiden RI
 

Ketiga, komitmen kebangsaan, yakni dengan menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan terakhir NKRI seutuhnya. Keempat yakni indikator pemahaman, dengan perilaku yang akomodatif. Termasuk narasi-narasi kerukunan dalam mengomunikasikan masing-masing ajaran agama, bukan narasi konflik. 

‘’Saya berharap tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan, maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan dan mediasi konflik antarumat,” katanya. 

Pada forum yang sama, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga menyerukan pentingnya moderasi beragama. Dia berharap, FKUB dapat membumikan moderasi beragama.

"Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat," kata Menag. 

Selama ini, menurut dia, pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB. Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan. 

‘’Forum ini dibentuk untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama,’’ katanya.

Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah. Tujuannya adalah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Lembaga ini menjadi inisiator dialog antarumat beragama untuk memecahkan berbagai persoalan sosial.

Pembentukan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No. 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006. Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB kabupaten/kota dan 34 FKUB provinsi di seluruh Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat