Gedung KPK | kpk.go.id

News

KPK Belum Puas Indeks Persepsi Korupsi Membaik

Oleh KPK Belum Puas Indeks Persepsi Korupsi Membaik

 

JAKARTA -- Persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia membaik berdasarkan rilis terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International Indonesia (TII). Pada 2018, skor IPK Indonesia naik satu poin menjadi 38 dibandingkan dengan 2017.

IPK menunjukkan penilaian responden terhadap risiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi. Rentang skor IPK berada di antara 0 hingga 100. Skor nol menunjukkan korupsi di suatu negara dipersepsikan sangat parah, sementara skor 100 sangat bersih.

Dari sisi peringkat, Indonesia berada di urutan ke-89 dari 180 negara atau naik tujuh peringkat. Di antara negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Singapura yang meraih skor 85, Brunei Darussalam (63), dan Malaysia (47).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum puas dengan IPK Indonesia 2018. Meskipun naik dalam hal peringkat dan skor, Agus menilai pencapaian Indonesia masih kurang. Sebab, skor Indonesia masih berada di bawah angka 50 poin dan hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya. "Kita prihatin, kok 'merah' terus. Kita tentu tidak mau mewariskan ke anak cucu kita," kata Agus dalam acara pengumuman IPK Indonesia 2018 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).

Agus meminta komitmen seluruh pihak untuk berupaya mencegah dan memberantas korupsi. Dia menegaskan, KPK tak bisa bekerja sendirian dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi seharusnya menjadi komitmen dan upaya bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Agus menambahkan, KPK telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Untuk pencegahan korupsi pada sektor politik, kata dia, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mendorong perbaikan sistem pemilu. Tak hanya itu, KPK dan LIPI juga sudah menyusun Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang ditandatangani oleh pimpinan 14 partai politik saat peringatan Hari Antikorupsi se- Dunia, beberapa waktu lalu.

"Karena itu, sekali lagi (KPK)sebagai pendorong mungkin bisa, tapi teman-teman di eksekutif, Presiden, atau teman-teman di legislatif yang punya kewajiban agar mewujudkan negara kita bebas korupsi," ujarnya menegaskan.

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko menjelaskan, skor IPK disusun dengan dengan mengumpulkan sumber survei dari berbagai lembaga dunia. Di Indonesia, terdapat sembilan sumber data yang digunakan untuk IPK 2018.

Dia menjelaskan, terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide. Sementara itu, lima sumber data memberikan skor stagnan, yakni World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects. Di samping itu, dua sumber data mengalami penurunan, yakni lMD World Competitiveness Year book dan Varieties of Democracy Projects.

Wawan mengatakan, peningkatan terbesar dikontribusikan oleh Global Insight Country Risk Ratings dengan peningkatan sebesar 12 poin daripada tahun sebelumnya. "Kenaikan ini dipicu oleh lahirnya sejumlah paket kemudahan berusaha dan sektor perizinan yang ramah investasi,"kata dia.

 
Sistem politik dan demokrasi harus diperbaiki untuk kebal dari korupsi sehingga akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.
Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
 



Sementara itu, penurunan terbesar dikontribusikan pada IMD World Competitiveness dengan penurunan tiga poin. Penu runan ini dipicu oleh semakin maraknya praktik korupsi dalam sistem politik di Indonesia.

Sekjen TII Dadang Tri sasongko mengatakan, analisis silang data antara tren korupsi dan demokrasi di seluruh dunia mengungkapkan, korupsi merupakan virus yang merusak demokrasi. Korupsi terbukti mendorong demokrasi untuk menghasilkan lingkaran setan di mana korupsi merusak lembaga demokrasi tersebut.

"Untuk itu, sistem politik dan demokrasi harus diperbaiki untuk kebal dari korupsi sehingga akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku menerima rilis terbaru IPK oleh TII. Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperhatikan betul sektor-sektor mana saja yang nilainya masih rendah. "Kebetulan, soal penegakan hukum dipersepsikan masih rendah," kata Syarif.

Ia berharap dengan meningkatnya IPK pada 2018 dapat mendorong pemerintah untuk memikirkan strategi nasional pencegahan korupsi. Dia menga takan, KPK sedang memikirkan program-program aksi untuk World Justice Project.

Dia menambahkan, KPK bersama Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung ingin memperketat badan pengawasan di MA agar integritas hakim bisa dijalankan dengan baik. "Untuk di kepolisian, kami berpikir bahwa pemetaan peningkatan karir polisi perlu diperbaiki," ujar dia.

Kemudian, lanjut Syarif, yang terus diperbaiki adalah sistem tindak lanjut pelaporan masyarakat yang berhubungan dengan kepolisian terkait rekrutmen, baik untuk anggota bintara maupun di Akademi Kepolisian. Meski begitu, Syarif menilai proses perekrutan sudah jauh lebih baik.

Sementara itu, Menteri Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan terdapat beberapa hal penting yang harus diawasi dalam pemberantasan korupsi. Yakni, terkait perizinan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

"Yang harus diperhatikan perizinan, dan pemerintah sudah luncurkan online single submission. OSS sudah baik, tapi siapa yang memakainya, itu harus meyakinkan semua stakeholderdi pusat dan daerah.OSS harus yakinkan single potential investormasuk ke Indonesia. Kalau ini bisa, country riskbisa menurun lebih tajam lagi karena harapannya adalah bebas korupsi," tuturnya.

Menurut Bambang, korupsi di tata niaga, tata kelola dari sektor ekstraktif, baik kehutanan maupun pertambangan, masih menjadi tantangan terberat. Karena, ekstraktif memiliki masalah lingkungan hidup. Namun, yang paling berbahaya adalah kurang bisa mengatasi perilaku koruptif karena sulit untuk mengatasi proses ekstrasinya sendiri dan begitu besarnya transaksi keuangan, baik kehutanan maupun pertambangan.

"Penerapan manajemen antisuap, kami perhatikan di sektor swasta makin tinggi komitmen untuk menjauhi suap, tapi seperti yang kami sering dengar di mana ada beberapa kasus KPK tangkap pelaku swasta perizinan. Jadi, strategi nasional bukan bicara penindakan, tapi sulitnya pencegahan.( ed:satria kartika yudha )

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat