Petugas TNI membubarkan peserta aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (28/10). | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

Tolak UU Ciptaker, Buruh Demo Serentak 

Selain di Ibu Kota, aksi buruh tolak UU Ciptaker juga akan dilakukan di daerah lain.

JAKARTA -- Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus bergulir. Hari ini, Senin (2/11), puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi akan melakukan aksi serentak di 24 provinsi. Untuk wilayah Jabodetabek, unjuk rasa dipusatkan di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, titik kumpul massa adalah patung kuda pada sekitar pukul 10.30 WIB. Selain KSPI, aksi juga diikuti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas). "Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal, Ahad (1/11). 

Pada saat bersamaan, lanjutnya, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Ciptaker ke MK oleh KSPSI AGN dan KSPI. Jika nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, buruh hanya akan datang untuk berkonsultasi ke MK. Saat ini, UU Ciptaker memang belum diundangkan oleh pemerintah.

photo
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (27/10). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Said menyebutkan, selain di Ibu Kota, aksi juga akan dilakukan di daerah lain, seperti Yogya, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Makassar. Demonstrasi juga akan digelar di Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan daerah lain. "Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (antikekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional," kata Said.

Setelah aksi pada 2 November, aksi akan dilanjutkan kembali pada 9 November 2020 di DPR untuk menuntut dilakukannya review legislatif. Kemudian, aksi dilanjutkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 November untuk menuntut UMP 2021 tetap naik. "Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," katanya. 

UU Cipta Kerja menjadi polemik setelah disahkan pada 5 Oktober 2020. Mahasiswa, buruh, hingga organisasi masyarakat menolak sejumlah pasal kontroversial dalam UU tersebut. Terlebih, pembahasan UU tersebut dinilai tidak melibatkan publik. 

Belum selesai polemik tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan edaran kepada gubernur tentang penetapan UMP 2021 pada masa pandemi Covid-19. Dalam edaran tersebut, Ida meminta gubernur menyesuaikan penetapan nilai upah minimum 2021 sama dengan tahun 2020.

Soal UMP, Said mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya kenaikan maksimal 8 persen. “Kami tawarkan (maksimal) 8 persen kenaikan upah untuk menjaga konsumsi. Tetapi sekali lagi, (jika) itu dirasa memberatkan, kita bisa membuat degradasi, tapi tidak nol persen,” ujar Said. Ia menyebut aksi besar-besaran akan terjadi jika UMP tidak naik sama sekali.

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah untuk bersikap seimbang. Artinya, pemerintah tidak boleh mendengarkan kalangan pengusaha saja. Menurut dia, pandemi tidak hanya berdampak kepada kalangan pengusaha, tetapi juga buruh dan pekerja lain. Para pekerja itu mengalami PHK, dirumahkan, gajinya dipotong, dan lainnya.

"Jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 maka harus diperhatikan bagaimana daya beli masyarakat. Apakah hal ini sudah dipertimbangkan?" kata Netty, akhir pekan lalu.

Selain itu, kata dia, penting bagi pemerintah untuk berdialog dengan kalangan pekerja agar mendapatkan masukan dan pertimbangan yang berimbang. "Aspirasi dari pekerja juga harus didengar oleh pemerintah, seperti bagaimana kesulitan-kesulitan mereka dan apa yang mereka butuhkan di tahun 2021," ungkapnya. 

Komentar pekerja

Sementara, upah minimun provinsi (UMP) 2021 di DKI Jakarta telah ditetapkan sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, yakni sebesar Rp 4,2 juta. Besaran pengupahan itu mendapat reaksi beragam dari sejumlah kalangan, terutama dari kalangan pekerja atau buruh.

Dwip (26 tahun), seorang pekerja di sebuah perusahaan di Jakarta mengungkapkan keinginannya agar UMP 2021 bisa naik untuk bisa membantu menopang kondisi keuangannya, terlebih di masa pandemi. "Naik dong (inginnya). Biar bisa nabung lebih banyak dan mewujudkan mimpi melalui tabungan tersebut, bisa upgrade investasi yang lebih baik, pemenuhan kebutuhan rohani dengan jalan-jalan ke tempat seru dan menyenangkan hati," ceritanya kepada Republika, Ahad (1/11). 

Namun, Dwip juga menyadari kondisi kesulitan ekonomi di Indonesia saat ini, terlebih di Jakarta sebagai pusat bisnis yang mengalami pukulan keras oleh pandemi. Karena itu, dia mengaku tidak begitu mempermasalahkan UMP yang stagnan. Kendati demikian, dia berharap harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil. 

"Selama tidak turun saja (UMP) dan harga-harga kebutuhan tetap stabil aja. Karena melihat kondisi ekonomi nasional dan global yang sedang terpuruk juga," terangnya. 

Secara pengelolaan keuangan, Dwip mengatakan upah di atas UMP yang dia dapatkan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seorang diri. "Cukup kalau biaya hidup seorang diri dengan gaya hidup yang amat sangat sederhana," tuturnya. 

Sementara itu, Willi (31), seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Ibu Kota mengungkapkan, UMP 2021 yang stagnan atau tidak naik menurutnya memiliki alasan, yakni soal pengalokasian untuk menangani Covid-19. 

"UMP tidak naik pasti ada alasannya. Ada alokasi besar-besaran untuk penanganan Covid-19. Saat ini aspek yang paling dibutuhkan untuk dibenahi adalah kesehatan. Jadi, tidak naik pun tidak masalah," ujar Willi kepada Republika. 

Dia mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini banyak anggaran yang dikucurkan untuk penanganan Covid-19. Aspek kesehatan, menurutnya menjadi yang terpenting. Karena apabila sudah terbebas dari wabah Covid-19, aspek-aspek lainnya akan ikut membaik. 

Terkait upah yang didapatkannya per bulan, Willi mengaku masih di bawah UMP. Namun dia memiliki pendapatan lain dari beberapa bidang usaha yang masih bisa menompang keuangannya. Sejumlah investasi juga dilakoninya sehingga dia berharap bisa memenuhi kebutuhannya melalui sumber-sumber pendapatan tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat