Pegawai Mandiri Syariah tengah menunjukkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada dashboard aplikasi Mandiri Syariah Mobile, di Jakarta, Senin (31/8). pengelolaan wakaf uang dapat dilakukan dengan beberapa model investasi, yaitu investasi mudharabah, musyarakah | Yogi Ardhi/Republika

Iqtishodia

Strategi Pengelolaan Wakaf Uang BWI

Pengelolaan wakaf uang dapat dilakukan dengan beberapa model investasi.

OLEH INDAH SULISTYA, Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah FEM IPB; DR NENENG HASANAH, Kepala Divisi Filantropi Islam CIBEST IPB; DR RER POL M IQBAL IRFANY, Staf Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB

Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Persentase penduduk yang beragama Islam di Indonesia mencapai 87,18 persen dari 238 juta jiwa (BPS 2010). Jumlah penduduk Muslim Indonesia diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya.

Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan instrumen syariah di masyarakat. Salah satu instrumen syariah yang berkembang dan memiliki tren positif saat ini pada sektor sosial, yaitu wakaf (Rusydiana dan Rahayu 2019). 

Berdasarkan Undang-Undang No 41 Tahun 2004, produk perwakafan tidak hanya berkaitan dengan tanah dan bangunan saja, tapi terdapat produk harta wakaf bergerak di antaranya, yaitu uang. Menurut Tiswarni (2014), pengelolaan wakaf uang dapat dilakukan dengan beberapa model investasi, yaitu investasi mudharabah, musyarakah, ataupun murabahah.

Adapun perolehan dari wakaf uang dapat diinvestasikan pada sektor rill maupun produk lembaga keuangan syariah baik dalam bentuk pembiayaan pendirian bangunan maupun modal usaha bagi masyarakat (Lestari dan Thantawi 2016). Pengelolaan wakaf uang yang optimal akan mampu berkontribusi dan memberikan efek pengganda baik dalam sektor ekonomi maupun non ekonomi (Al Arif 2012).

Akan tetapi, pola pengelolaan wakaf uang yang berkarakter bisnis tersebut masih belum diterapkan secara maksimal oleh nazhir wakaf uang yang ada.

 
Pola pengelolaan wakaf uang yang berkarakter bisnis tersebut masih belum diterapkan secara maksimal oleh nazhir wakaf uang yang ada.
 
 

 

Business Canvas Model memberikan gambaran bagaimana suatu perusahaan maupun lembaga untuk mampu menciptakan, mengantarkan, dan menangkap nilai dari suatu produk baru (Osterwalder dan Pigneur 2010). Business Canvas Model terdiri dari sembilan elemen dasar yang mampu menunjukkan bagaimana suatu lembaga untuk menghasilkan keuntungan maupun kebermanfaatan secara berkelanjutan.

Sembilan elemen dasar ini mencakup empat bidang utama dalam bisnis, yaitu pelanggan, penawaran, infrastruktur, dan kelayakan keuangan.

Pendekatan SWOT

Penelitian ini mengidentifikasi aspek kekuatan, kelemahan, ancaman, dan peluang terkait permasalahan pengelolaan wakaf uang yang ada di pihak nazhir nasional, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pada aspek kekuatan (strenghts) terdiri dari penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, pertumbuhan jumah wakif dan nazhir wakaf uang, adanya karakteristik keabadian, adanya komunitas forum wakaf produktif, dan kerja sama dengan perusahaan atau instansi resmi skala nasional maupun internasional.

Adapun aspek kelemahan pengelolaan wakaf uang didasari oleh perbedaan mazhab atau pendapat yang dianut oleh wakif maupun nazhir, kurangnya transparansi dan akuntabilitas data wakaf uang yang dapat diakses, regulasi pengelolaan wakaf uang yang belum spesifik diketahui oleh nazhir, mayoritas nazhir belum dapat melakukan analisis bisnis dan kelakan investasi, dan lemahnya kemampuan manajerial dan profesionalitas nazhir wakaf uang yang ada.

photo
Nasabah melakukan pembelian Sukuk Ritel (SR) 013 menggunakan OCTO Mobile (layanan mobile banking dari CIMB Niaga) melalui gawainya, di Jakarta, Rabu (2/9). Pengelolaan wakaf uang dapat dilakukan dengan beberapa model investasi, yaitu investasi mudharabah, musyarakah, ataupun murabahah. - (REPUBLIKA)

Di sisi lain, peluang kemajuan pengelolaan wakaf uang dapat berasal dari potensi wakaf uang yang besar, perluasan basis sumber wakaf uang melalui digital wallet, metode penghimpunan wakaf uang melalui shopping charity, memperluas kerja sama dengan platform crowdfunding, serta model pengelolaan wakaf uang yang lebih bersifat fleksibel dan variatif dibandingkan harta benda tidak bergerak.

Selain itu, aspek ancaman yang memengaruhi terciptanya pengelolaan wakaf uang yang efektif dan efisien, yaitu gaya hidup masyarakat yang hedonisme, timbulnya moral hazard nazhir maupun pihak terkait lainnya, mitigasi risiko yang tidak dijalankan oleh nazhir, kerugian investasi yang timbul akibat dari kesalahan dalam melakukan pilihan pengelolaan, dan peningkatan biaya operasional di masa depan. 

Setelah diindentifikasi variabel permasalahan pengelolaan wakaf uang, maka strategi yang dapat dirumuskan, yaitu pemanfaatan teknologi dan infokom yaitu blockchain, mengadakan pelatihan sistem tata kelola good corporate governance (GCG), merevitalisasi konstruksi BWI dan LKSPWU sebagai nazhir, memperkuat aspek profesionalitas nazhir terkait manajemen wakaf entrepreneur, dan peningkatan dukungan pendanaan operasional yang lebih besar.

Business Canvas Model Wakaf Uang

Penggunaan Business Canvas Model wakaf uang dirumuskan setelah menghetahui analisis internal dan eksternal dari produk wakaf uang tersebut. Adapun Business Canvas Model wakaf uang sesuai dengan pendekatan SWOT adalah sebagaimana terdapat pada Gambar 1.

photo
Model bisnis canvas Wakaf Uang - (Dok Iqtishodia)

Pada elemen customer segments, target penghimpunan wakaf uang adalah seluruh penduduk Muslim dapat berwakaf uang baik dari golongan atas maupun menengah, tidak terkecuali penduduk non-Muslim. Untuk memaksimalkan penghimpunan wakaf uang, maka value proposition yang ditawarkan ialah produk wakaf uang sangat berbeda dengan produk perwakafan lainnya seperti tanah dan bangunan.

Untuk menyampaikan value proposition wakaf uang, maka channel yang digunakan adalah kemudahan transaksi melalui LKSPWU bahkan dapat melalui digital wallet.

Selain itu, elemen customer relationship digunakan untuk membangun dan mempertahankan hubungan dengan seluruh pihak terkait dengan melakukan kegiatan di antaranya Waqf Goes to Campus. Pihak BWI sebagai nazhir nasional rutin mengadakan rapat koordinasi nasional maupun daerah serta membentuk Forum Wakaf Produktif.

Elemen revenue streams diartikan sebagai aliran pendanaan ataupun pemasukan yang didapatkan suatu lembaga. Dalam sistem perwakafan, wakaf uang menjadi salah satu produk perwakafan yang mendapatkan anggaran dana dari pemerintah kepada BWI.

Elemen selanjutnya, yaitu key resource diartikan sebagai sumber daya yang digunakan untuk menyalurkan manfaat, menjaga hubungan, dan menghasilkan keuntungan. Maka, BWI sebagai nazhir pusat memiliki enam divisi, yang terdiri dari pihak profesional dalam menjalankan program kerja wakaf uang.

Pada elemen key activities, BWI sebagai nazhir independen memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang No 41 Tahun 2004. Pada elemen key partnership, BWI menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, DSN-MUI, LKSPWU, dan Islamic Development Bank (IDB). 

Business Canvas Model yang terdiri dari sembilan elemen menggambarkan konsep perencanaan bisnis jangka panjang suatu organisasi dalam menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai dari suatu produk baru. Penggunaan Business Canvas Model dalam membuat model perencanaan bisnis wakaf uang yang lebih terarah.

 
Penggunaan Business Canvas Model dalam membuat model perencanaan bisnis wakaf uang yang lebih terarah.
 
 

 

Selain itu, Business Canvas Model dapat menjadi alternatif strategi manajemen dalam mengurangi risiko kekeliruan dalam eksekusi bisnis yang akan dikembangkan. Business Canvas Model secara spesifik mewakili sistem pelanggan, infrastruktur, penawaran, dan juga kelayakan keuangan.

Penggunaan Business Canvas Model wakaf uang yang telah dirumuskan dapat menjadi rancangan awal dalam memulai suatu pilihan model investasi jangka panjang. Business Canvas Model sebaiknya selalu dilakukan pembaharuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Wallaahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat