Pengunjung memotret instalasi seni multimedia interaktif yang ditampilkan di Sudut Pandang, Kawasan Wisata Punclut, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (23/10). | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kabar Utama

Pelancong Diawasi Ketat

Puncak keberangkatan pelancong diperkirakan terjadi pada 28 Oktober.

JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat yang bepergian pada libur panjang 28-30 Oktober demi mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19. Pengawasan terhadap protokol kesehatan dilakukan pada sektor transportasi hingga saat masyarakat berada di destinasi.

Kementerian Perhubungan bersama kepolisian bakal melakukan pengawasan terhadap transportasi darat, laut, dan udara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang. Salah satu isi surat edaran itu meminta pemerintah daerah mengawasi tempat wisata.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak ingin momen libur panjang menimbulkan lonjakan kasus Covid-19. "Sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat kepada seluruh operator transportasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat, terkait persiapan Kemenhub mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020.

Budi mengatakan, dirinya bersama kepala korlantas Polri dan pejabat eselon I Kemenhub akan berpencar ke berbagai daerah untuk mengawasi pelaksanaan perjalanan di berbagai daerah. Pengawasan protokol kesehatan sektor transportasi tidak hanya dilakukan di Jakarta dan Pulau Jawa, tapi juga di semua daerah Indonesia, baik sektor udara, laut dan darat.

Budi menegaskan akan menyiapkan sanksi bagi operator transportasi yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat operasional libur panjang. Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenhub akan mengundang semua operator, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengamankan libur panjang.

"Kehati-hatian kita dari segala sesuatunya harus dilakukan cermat dan sesuai ketentua. Apabila tidak sesuai dengan sektor masing-masing akan ada sanksi dilakukan," kata Budi.

Budi memperkirakan terjadi lonjakan arus kendaraan saat libur panjang akhir Oktober pada Selasa (27/10) malam usai jam kantor serta Rabu (28/10) dengan kenaikan mencapai 10-21 persen. Sementara, puncak arus balik kemungkinan besar terjadi pada Ahad (1/11).

"Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang ingin berlibur agar jangan bertumpu di satu hari tersebut, untuk mencegah kepadatan yang berpotensi rawan terjadi penularan. Atur perjalanan anda dengan baik,” kata Menhub.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Umiyatun Hayati Trihastuti mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei untuk mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020. Dia menjelaskan, dari 1.526 responden yang disurvei, sebanyak 77 persen menyatakan tidak akan melakukan perjalanan. Sisanya sebanyak 23 persen akan melakukan perjalanan.

Umiyatun mengatakan, Jawa Tengah menjadi daerah tujuan terbanyak responden dengan persentase mencapai 21,6 persen. Sedangkan maksud perjalanan sebanyak 40,5 peren untuk tujuan pulang kampung. Dari segi moda transportasi, penggunaan mobil pribadi sebanyak 64 persen.

Umiyatun meminta masyarakat dapat mengantisipasi keberangkatan perjalanan agar terhindar dari penumpukan kendaraan. "Hari berangkat, 36 persen paling banyak dilakukan pada 28 Oktober 2020," kata Umiyatun.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran Nomor 440/5876/SJ pada 21 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. "Ini sebagai panduan kebijakan bagi gubernur, bupati dan walikota untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama," kata Kastorius dalam keterangan tertulis, kemarin.  

Pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW berdekatan dengan hari Sabtu dan Ahad yakni 31 Oktober dan 1 November. Dengan libur yang cukup panjang tersebut, kata dia, pemerintah perlu mengantisipasi agar tidak menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

Ada 11 poin yang ditekankan Mendagri dalam SE tersebut. Salah satunya adalah menyarankan dilakukannya tes PCR atau rapid test bagi yang akan berlibur ke luar kota atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Begitu pula saat warga kembali dari perjalanan luar daerah.

Pengawasan juga dilakukan hingga ke tingkat kelurahan atau desa. Yakni dengan meminta pengunjung suatu lingkungan membawa surat hasil tes PCR/rapid test yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif Covid-19.

Pemerintah daerah pun harus mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Kemudian, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan dilanggarnya protokol jaga jarak hingga membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.  

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang. Salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata. "Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," kata Emil.

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Pemprov Jabar juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta.  Meski tidak menutup 100 persen, kata Emil, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.

Cuti Lebih Awal

Momen libur panjang pada pekan depan, dimanfaatkan para pekerja untuk pulang kampung. Sejumlah pekerja bahkan mengambil cuti lebih awal.  "Hari ini, saya ambil cuti tahunan untuk Senin (26/10) dan Selasa (27/10), jadi bisa nyambung ke cuti bersama sampai Senin (2/11)," kata penumpang bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Budi Fachiroz (39), Jumat (23/10).

Budi bekerja di salah satu perusahaan ritel di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Ia memanfaatkan momen libur panjang pekan depan karena sejak Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2020, belum sempat pulang kampung akibat Covid-19.

Ayah dua anak itu memilih pulang kampung seorang diri ke kampung halaman di Padang, Sumatra Barat. "Paling pulang kampung sepekan. Soalnya, kerja dan keluarga di Jakarta semua. Mungkin bulan depan saat mulai kerja lagi baru balik ke Jakarta," katanya.

Pernyataan serupa disampaikan Lisda (25). Dia memilih cuti kerja lebih awal agar memiliki waktu panjang berlibur di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Sudah mumet saja dengan situasi kerja di Jakarta selama Covid-19. Kebetulan kerjaan aku memungkinkan dilakukan di mana saja, tidak ada batasan tempat," kata Lisda, yang bekerja di salah satu perusahaan konten kreator media sosial di Jakarta Pusat itu.

Pada Jumat kemarin, situasi di Terminal Pulogebang tampak kembali ramai dengan sejumlah penumpang dengan tujuan lintas provinsi. Ruang tunggu di lantai Mezanin tampak didatangi sejumlah penumpang, yang membawa sejumlah barang menggunakan tas besar serta tentengan kardus.

photo
Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9). - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang, Afif Muhroji mengatakan, jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga Kamis (22/10), relatif normal.

Jumlah penumpang yang diberangkatkan dengan bus AKAP berjumlah 845 orang menggunakan 158 armada bus. Namun, diperkirakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan pada Jumat siang.

Afif mengatakan, Terminal Pulogebang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada penumpang, mulai dari pintu kedatangan penumpang hingga di dalam bus. Protokol kesehatan yang dimaksud berupa pengukuran suhu tubuh di gerbang masuk, pengisian buku tamu, hingga kewajiban membawa surat keterangan sehat dari dokter.

"Kalau di dalam bus tetap kapasitas 50 persen, jaga jarak, wajib masker, dan cuci tangan. Harus ada surat kesehatan bebas pilek dan batuk, penumpang harus isi data, kalau penumpang tidak membawa syaratnya bisa kita bantu," katanya.

Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober. Sementara 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat