Santri menyiapkan pesanan pengunjung di Teh dan Kopi Gunung, Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu, Wonolelo, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (4/5). | Wihdan Hidayat / Republika

Opini

Santri dan Pesantren

Paradigma pendidikan santri dan pesantren memang tak bisa lagi hanya terfokus bagi lingkungan pesantren.

EDY PURWO SAPUTRO, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo

Tema Hari Santri Nasional 2020 pada 22 Oktober ini, ‘Santri Sehat, Indonesia Kuat’, selaras dengan situasi pandemi Covid-19.

Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan sejak 2015 melalui Keppres No 22/2015. Perkembangan santri tentu tak bisa terlepas dari eksistensi pesantren yang menyatu dalam kegiatan dakwah dan pendalaman keagamaan.

Meski realitas juga menunjukkan, peran santri dan pesantren saat kini semakin kompleks. Karena itu, pendidikan santri dan pesantren pada masa mendatang tidak sekadar menciptakan insan yang paham akidah keagamaan, tetapi juga melahirkan SDM unggul.

 
Logis jika pembelajaran di pesantren tidak monoton. Ada penanaman akidah dan nilai spiritual santri, selain harus melihat potensi riil yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi bisnis.
 
 

Potensi

Paradigma pendidikan santri dan pesantren memang tak bisa lagi hanya terfokus bagi lingkungan pesantren. Karena pada dasarnya, lingkup keberadaan pesantren jelas melibatkan lingkungan makro yang lebih luas.

Tuntutan pendidikannya pun mencakup semua ilmu sehingga diharapkan, tak hanya mampu memberdayakan santri secara pribadi, tapi juga eksistensi pesantren di masyarakat dan kualitas SDM yang dihasilkan pesantren.

Logis jika pembelajaran di pesantren tidak monoton. Ada penanaman akidah dan nilai spiritual santri, selain harus melihat potensi riil yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi bisnis.

Sebab, pesantren tidak bisa lagi hidup hanya mengandalkan donasi orang tua santri dan atau para dermawan. Pesantren harus punya sumber pemasukan dari bisnis, yaitu unit usaha di pesantren dengan tetap memperhatikan daya saing dan kekuatan potensi.

Potensi ekonomi bisnis dan geliat ekonomi pesantren, bisa dimulai dari arahan para kiai dan kemitraan dengan pihak luar. Maka itu, peran kiai pesantren tidak sekadar mediator, tetapi juga motivator dan dinamisator. Jadi, modernitas pesantren ke depan akan terjadi transformasi pendidikan bagi santrinya, yang berorientasi terhadap kemandirian santri dan pesantren, termasuk melibatkan lingkungan sekitar pesantren.

 
Artinya, peran para kiai tidak lagi hanya mentransfer ilmu akidah dan spiritual, tetapi juga harus memicu perubahan sosial dan pemberdayaan.
 
 

Fakta ini menjadi penting karena penegasan Menteri Agama Fachrul Razi, sampai 2020 jumlah pesantren 28.194 dengan santri sekitar lima juta orang bermukim (plus yang tidak bermukim sekitar 18 juta santri) dengan sekitar 1,5 juta pengajar.

Artinya, peran para kiai tidak lagi hanya mentransfer ilmu akidah dan spiritual, tetapi juga harus memicu perubahan sosial dan pemberdayaan.

Penting memetakan model kemandirian pesantren, motivasi pemacunya, interaksi kepemimpinan kiai, dan sinkronisasi antara eksistensi pesantren-lingkungan sekitarnya.

Orientasi memacu kemandirian santri dan pesantren, tak lepas dari realitas persaingan, karenanya santri dan pesantren harus berdaya saing. Artinya, harus ada kemampuan manajerial. Jadi, pesantren harus melihat potret perubahan yang ada di pasar global.

Sebab sejatinya, saat ini pesantren juga harus berbenah menyongsong semua perubahan yang ada. Argumen yang mendasarinya, jika pesantren tidak berubah dan membuka diri tentu akan kalah bersaing dan ditinggalkan santrinya.

Jika demikian, eksistensi pesantren pada masa depan akan berkurang jumlahnya. Padahal, pesantren masih dianggap sebagai salah satu motor penggerak kehidupan sosial-religius.

Jaminan

Belajar bijak dari tuntutan perubahan zaman maka santri dan pesantren harus proaktif menyikapinya. Salah satu langkah mendasar yang harus dilakukan, yakni memetakan core business yang bisa dikembangkan santri dan pesantren.

 
Jika potensi di luar pesantren menjanjikan, bukan tidak mungkin melibatkan masyarakat di sekitar pesantren. 
 
 

Tentu, core business tadi bisa melibatkan potensi sumber daya lokal yang ada di sekitar pesantren. Sumber daya lokal itu harus selaras dengan kearifan lokal tempat pesantren tumbuh dan berkembang.

Identifikasi dari potensi sumber daya lokal dan kearifan plus kemampuan manajerial di pesantren juga dapat dipadukan dengan kelembagaan koperasi. Bahkan, dimungkinkan bermitra dengan pihak ketiga, baik dalam pengelolaan maupun pemasaran. Meski begitu, aspek produksi juga harus mempertimbangkan kemampuan SDM di pesantren. Proses produksi tetap harus diselaraskan dengan kemampuan pemasaran.

Jika potensi di luar pesantren menjanjikan, bukan tidak mungkin melibatkan masyarakat di sekitar pesantren. Jika ini berkelanjutan, akan terjalin sinergi pemberdayaan di sekitar pesantren yang tentu akan bermanfaat ganda bagi pesantren dan masyarakat.

Hal ini memberikan gambaran peringatan Hari Santri Nasional 2020, yang bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, sekaligus menjadi tantangan bagi pesantren untuk bangkit menata kehidupan lebih baik, terutama pascapandemi Covid-19. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat