Petugas membersihkan kaca yang dipasangi stiker sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin (12/10). | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Wapres: UMKM Halal Perlu Mengglobal

Omzet penjualan UMKM meningkat dengan sertifikasi halal.

JAKARTA -- Pemerintah menggandeng platform digital untuk mendorong digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan literasi produk halal kepada pelaku UMKM. Upaya tersebut dilaksanakan agar UMKM bisa menghasilkan produk halal yang berdaya saing dan mampu menembus rantai pasok halal global.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, keterlibatan pelaku UMKM dapat memacu pertumbuhan dunia usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat. “Kita ingin menjadikan industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta sekaligus menjadi pemain global,” kata Ma’ruf saat menghadiri acara peluncuran program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara daring, Selasa (20/10).

Menurut Ma'ruf, pasar global memiliki potensi yang sangat besar. Ia mencontohkan, pada 2017 produk pasar halal dunia mencapai 2,1 triliun dolar AS dan akan berkembang terus menjadi 3 triliun dolar AS pada 2023.

 

 

Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia.

 

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
 

Ma’ruf menyampaikan, saat ini Indonesia masih menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia dibandingkan negara mayoritas Muslim lainnya. Data menunjukkan pada 2018 Indonesia telah membelanjakan 214 miliar dolar AS khusus untuk produk makanan dan minuman halal atau mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia.

“Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia,” ujarnya.

Wapres mengatakan, pemerintah akan mendorong UMKM menembus pasar global melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, bantuan biaya sertifikasi halal bagi UMK, dan mekanisme self-declare halal bagi pelaku UMK untuk produk tertentu dengan standar yang telah ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ia meyakini hal tersebut dapat mendorong pengembangan UMKM yang berbasis syariah sehingga Indonesia diharapkan bisa menjadi produsen, bukan hanya konsumen produk halal.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal untuk seribu UMKM melalui kolaborasi antara berbagai pihak. Program ini melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dan empat platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah. Keempatnya adalah Link Aja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat komitmen dalam mendorong UMKM produsen halal. “Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta," katanya.

UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis. Pertama, UMKM yang telah memiliki produk, khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk sertifikasi halal. Kelompok kedua adalah UMKM yang menjual produk, tetapi belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.

photo
Pemilik industri rumah tangga Bolu Ria Jaya mengangkat kue yang sudah mendapat sertifikasi halal di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (27/8). - (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Peserta yang memenuhi kualifikasi juga akan memperoleh bantuan sertifikasi halal dari BPJPH dan Link Aja Syariah. “Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun, untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan kementerian/lembaga serta ormas,” katanya.

Sertifikat halal diyakini dapat memberikan daya saing tambahan bagi produk UMKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan, terdapat peningkatan omzet penjualan produk UMKM karena sertifikat halal.

“Kita mendapatkan hasil survei bahwa dengan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53 persen. Jadi, ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan,” kata Teten.

Ia berharap program sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil bisa meningkatkan daya saing, terutama industri makanan dan minuman halal Indonesia. Menurut data Global Islamic Economy Report, Indonesia belum masuk dalam 10 besar industri makanan dan minuman halal, padahal potensinya sangat besar.

Selama ini sertifikasi halal menjadi tantangan terbesar karena biayanya yang mahal. Akibatnya, hanya usaha menengah dan besar dengan kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal.

“Tapi, alhamdulillah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil jadi tanpa biaya atau gratis,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat