Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Aparat kepolisian berjaga saat aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Und | Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Warga bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/20). Sebanyak 1 | Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un | Republika/Thoudy Badai
Terkait
Peristiwa
BEM Desak Presiden Terbitkan Perppu
Mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.
Aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai Baca Selengkapnya';