Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Dialog UU Cipta Kerja Terus Berlanjut

Naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses paraf di kementerian.

JAKARTA -- Hampir dua pekan sejak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan dalam sidang paripurna DPR, belum sekali pun aksi unjuk rasa menolak regulasi tersebut berhenti. Meski begitu, dialog-dialog terkait regulasi sapu jagat itu juga terus dijalankan.

Pada Jumat (16/10), aksi unjuk rasa dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten dan sekelompok massa dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Massa aksi tersebut berkumpul di sekitar Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).

Selain orasi, peserta aksi juga melakukan sejumlah aksi teatrikal. Aksi penolakan UU Cipta Kerja itu berlangsung sejak Jumat siang.

Koordinator Wilayah BEM se-Jabodetabek-Banten, Bagas Maropindra, menyatakan, tujuan aksi kemarin bukan hanya menolak UU Cipta Kerja. "Pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja," kata Bagas Maropindra dalam keterangannya, Jumat.

photo
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat melaksanakan aksi di bawah siraman hujan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10).  - (Republika/Putra M. Akbar)

Aksi kemarin berakhir sekira pukul 16.30 WIB. Hujan deras yang turun di wilayah tersebut akhirnya memaksa mahasiswa dan massa aksi membubarkan diri.

Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf juga sempat menemui massa mahasiswa di sekitar Patung Kuda, Jumat (16/10) sore. Amin bertemu dengan perwakilan dari aliansi BEM SI selama kurang lebih 40 menit.

"Saya diminta (Presiden Jokowi) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI, yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujar Amin, kemarin.

Pada Kamis (16/10) malam, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar juga menemui Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di rumah dinas Wapres. KH Said mengatakan, pertemuan dengan Wapres untuk menyampaikan beberapa catatan PBNU terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah.

"Masih banyak catatan yang kita kritisi," ujar KH Said seusai pertemuan. Said menilai, banyak substansi dalam UU Cipta Kerja yang belum berpihak kepada rakyat, di antaranya masalah pertambangan, bahan pangan, kontrak kerja, dan poin lainnya.

photo
Personel polisi berjaga saat aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10). - (Republika/Thoudy Badai)

Hal itu yang mendasari PBNU merasa perlu memberi catatan kepada pemerintah terkait substansi dalam UU tersebut. "Kritik lho ya, bukan berarti kita menentang, tapi kritik," katanya.

Dalam pertemuan itu, ia dan Rais Aam mewakili PBNU memberi masukan tertulis kepada Wapres. Ia juga menyinggung perlunya pemerintah membangun komunikasi dan dialog dengan masyarakat terkait UU tersebut.

UU yang disusun, kata Said, harus betul-betul demi rakyat dan bukan elitis atau eksklusif. "Minimal menurut warga NU, terlihat sekali UU ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi, kurang dialog," ujarnya.

PBNU juga mendukung uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. "Jelas dong (mendukung uji materi) demo itu nggak ada manfaatnya, walaupun demo sah-sah saja," kata Said.

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, mengatakan, Wapres merespons dengan memberikan dua solusi. “Pertama, kalau masih bisa, (catatan PBNU) akan diadopsi lewat PP (peraturan pemerintah), maka itu akan diadopsi, mana konsepnya akan kami terima. Tapi, kalau misalnya nggak bisa, diajukan saja judicial review ke MK," ungkap Masduki. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya menjanjikan akan mengajak berbagai pihak ikut membahas aturan turunan UU Cipta Kerja. Kendati demikian, hingga kemarin belum ada agenda tersebut dari Istana Kepresidenan.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan, naskah UU Cipta Kerja telah berada di meja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Kamis (15/10). "Saat ini, pemberian paraf tengah dilakukan oleh kedua menteri tersebut," tulis keterangan resmi Kemenko Perekonomian.

Susiwijono mengeklaim, isi naskah RUU Cipta Kerja tetap sama dengan yang disepakati bersama DPR. "Tidak ada perubahan sedikit pun terkait substansi yang dimuat dalam naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR,” katanya. 

Selanjutnya, naskah RUU Cipta Kerja yang telah diberikan paraf oleh Airlangga dan Yasonna akan disampaikan oleh Pratikno kepada Jokowi untuk mendapatkan pengesahan.

Tarik investor

Sementara, Bank Dunia merilis pernyataan resmi terkait pandangan lembaga terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah. Menurut lembaga yang dipimpin oleh David Malpass tersebut, UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar yang bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

photo
Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/10/2020). Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR masih terus terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar - (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Bank Dunia memandang bahwa UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan jangka panjang. Hal ini bisa terjadi, tulis pernyataan resmi Bank Dunia, karena omnibus law menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

"Ini (RUU Cipta Kerja) mampu menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung cita-cita jangka panjang Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis keterangan resmi Bank Dunia yang dikutip Republika dari situs resminya, Kamis (16/10).

"Hal ini (UU Cipta Kerja) dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," lanjut keterangan itu.

Efek positif RUU Cipta Kerja bisa dirasakan karena beleid ini dianggap mampu menghapus pembatasan yang berlebihan terhadap investasi. Berbagai pelonggaran menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. 

Dampaknya, lebih banyak investor akan tertarik yang bisa berimbas ke penciptaan lapangan kerja dan membantu pemerintah dalam memerangi kemiskinan. Namun, Bank Dunia memberikan catatan agar penerapan regulasi dilakukan secara konsisten. 

Peraturan pelaksanaan yang kuat juga dibutuhkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Bank Dunia menyatakan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini. 

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Kendati begitu, aturan sapu jagat ini tetap disahkan oleh DPR pada Senin (5/10) lalu.

Penolakan yang terus meluas melalui aksi unjuk rasa pun berujung pada bentrok antara massa dan aparat. Hingga akhirnya, naskah final berisi 812 halaman dari UU Cipta Kerja diserahkan DPR kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara, Rabu (14/10) lalu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, UU Cipta Kerja dilatarbelakangi kondisi objektif bangsa Indonesia. Saat ini, sebanyak 7 juta tenaga kerja dari Aceh sampai Papua tengah mencari lapangan pekerjaan.

Sedangkan, kata dia, angkatan kerja per tahun sekitar 2,9 juta. Belum lagi kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak bagi pekerja. Menurut dia, sedikitnya ada 15 juta yang membutuhkan pekerjaan. “Namun, tidak mungkin seluruhnya akan terserap lewat penerimaan PNS (pegawai negeri sipil), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), TNI, maupun Polri. Oleh karena itu, timbul satu konsep dasar untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus melalui sektor swasta," ujar Bahlil menjelaskan melalui siaran pers, Jumat (16/10).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat