Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara kepada pemilih saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Fatwa

Menggelar Pilkada Saat Pandemi, Bagaimana Pandangan Islam?

Bila pilkada di masa pandemi tetap dilaksanakan, protokol kesehatan harus ketat.

Pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung di sejumlah kabupaten dan kota. Saat ini, para calon kepala daerah tengah menggelar kampanye untuk meraih dukungan agar memperoleh banyak suara saat pelaksanaan pemungutan suara pada Desember mendatang.

Namun pelaksanaan pilkada menjadi polemik karena berlangsung di tengah pandemi. Dikhawatirkan kerumunan orang terjadi selama masa pilkada yang dapat meningkatkan kasus Covid-19. Lantas, bagaimana sebenarnya pelaksanaan pilkada di tengah masa pandemi dalam sudut pandang fikih Islam?

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis, menjelaskan, setiap Muslim mempunyai kewajiban untuk menjaga dirinya dari setiap hal yang dapat mendatangkan kemudaratan. Termasuk menjaga diri agar terhindar dari penyakit menular dan mematikan.

Umat Islam diwajibkan hifzdun nafsi sebagai bagian maqasid syariah, yaitu menjaga diri dari hal hal yang membawa kemudratan. "Melihat kondisi sampai dengan saat ini dimana kita masih berada pada kondisi tingginya angka penularan, maka sebaiknya pilkada seharusnya ditunda," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, beberapa hari lalu.

Ini sebagaimana firman Allah: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS al-Baqarah [2]: 195).

Rasulullah juga mengajarkan umatnya agar tidak menjerumuskan diri pada perkara yang membahayakan. Tidak boleh menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan untuk orang lain (HR Ibn Majah).

Di sisi lain, terdapat kaidah fikih bahwa menghindari kerusakan lebih diutamakan dibandingkan mengambil kemaslahatan. Dengan landasan tersebut menurut Kiai Masyhuril, masih tingginya angka penyebaran Covid-19 seharusnya membuat pelaksanaan pilkada harus ditunda. Tujuannya, untuk mencegah semakin banyak masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

"Namun, apabila pilkada tetap dilaksanakan maka kondisi tahapan pelaksanaannya harus mengikuti protokol yang sudah ada, tidak boleh berkumpul pada tempat yang memacu Covid, harus menjaga jarak, pakai masker, dan dipastikan tempat pelaksaan pemilihan harus bersih," katanya.

 
Namun, apabila pilkada tetap dilaksanakan maka kondisi tahapan pelaksanaannya harus mengikuti protokol yang sudah ada.
 
 

Begitu pun disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia menjelaskan, hidup dan kesehatan adalah karunia yang harus dijaga dan dipelihara serta menjadi pertimbangan utama dalam mengambil langkah apa pun.

Anwar menjelaskan, sejatinya pilkada dimaksudkan membawa kemaslahatan kepada kehidupan politik dan demokrasi bagi negeri. Namun demikian, pandemi Covid-19 yang masih terjadi memunculkan kekhawatiran bila pilkada dapat memicu orang berkerumun selama masa kampanye, pemilihan hingga penetapan kepala daerah terpilih yang berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19 yang lebih masif.

"Bila itu yang terjadi maka kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini tentu akan terjadi, tidak hanya akan terkait dengan masalah kesehatan dan jiwa dari anak-anak bangsa tapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas," kata dia.

Karena itu, Anwar meminta pemerintah, partai-partai politik, KPU, dan Bawaslu mengkaji ulang waktu penyelenggaraan pilkada untuk menghindari meningkatnya jumlah warga yang terinfeksi Covid- 19. Namun, bila tetap berlangsung, dia menilai, pemerintah dan KPU harus dapat menjamin tidak terjadi penularan virus.

"Jika hal ini bisa diwujudkan maka pilkada tentu tidak masalah untuk dilaksanakan, tapi kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan maka pilkada tersebut tentu sebaiknya ditunda karena yang namanya kesehatan dan keselamatan jiwa dari anak-anak bangsa itu jauh lebih penting dari pilkada itu sendiri," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat