Parti Liyani (kanan) bersama kuasa hukumnya Anil Balchandani di depan Mahkamah Agung Singapura. | Grace Baey/home.org.sg

Kisah Mancanegara

Parti Liyani, ART yang Guncang Peradilan Singapura

Parti Liyani memaksa jaksa agung Singapura bersaksi di pengadilan.

OLEH LINTAR SATRIA

Tenaga kerja asal Indonesia Parti Liyani meminta izin pengadilan untuk mengajukan gugatan disipliner pada dua jaksa yang menututnya bersalah dalam kasus pencurian. Parti dituduh mencuri dari majikannya, seorang eksekutif papan atas Singapura, Liew Mun Leong. 

Parti yang digaji sekitar 600 dolar Singapura per bulan dituduh mencuri dari keluarga yang memperkerjakannya. Kepada polisi, keluarga itu menuduh Parti mencuri pakaian, tas mewah, dan pemutar DVD. 

Ia juga dituduh melakukan cross dressing atau lintas busana. Pada awal bulan ini, Parti akhirnya dinyatakan tidak bersalah. "Saya senang bisa bebas," kata Parti seperti dilansir dari BBC, Kamis (24/9). 

Parti mengatakan, selama empat tahun ini ia berjuang menyatakan dirinya tidak bersalah. Kasusnya menunjukkan sulitnya masyarakat terpinggirkan seperti imigran untuk mendapatkan akses pengadilan yang adil di Singapura.  

Banyak pihak yang bertanya-tanya bagaimana Parti bisa dinyatakan bersalah di pengadilan pertama. Kini melalui kuasa hukumnya, Anil Balchandani, Parti mengajukan gugatan terhadap dua jaksa yang bernama Tan Wee Hao dan Tan Yanying.

Dilansir the Strait Times, Anil mengatakan prasidang Pengadilan Tinggi sudah digelar pada Rabu (23/9) kemarin. Gugatan Parti yang disebut originating summons berjalan secara Ex-Parte, artinya hanya pemohon yang didengar kesaksiannya, kecuali bila pengadilan memilih melakukan dengan metode lain. 

Jaksa yang mewakili Tan Wee Hao dan Tan Yanying mengatakan pada bulan lalu, Kejaksaan Agung Singapura (AGC) telah memberikan cuti untuk kedua jaksa itu agar mereka bisa menghadiri persidangan dan didengarkan kesaksiannya. 

Pengadilan Negara memvonis Parti bersalah atas tuduhan pencurian barang yang totalnya senilai 34 ribu dolar Singapura. Akan tetapi, hakim Pengadilan Tinggi Singapura Chan Seng Onn membebaskannya dari empat dakwaan pencurian. 

Ia mencatat keluarga Liew dapat termotivasi sengaja memutus hubungan kerja dengan Parti secara tiba-tiba lalu mengajukan laporan polisi. Tujuannya agar Parti tidak melaporkan mereka yang telah memperkerjakannya secara ilegal di kantor dan rumah putra Liew. 

Hakim juga menemukan ada rantai pengawasan barang bukti yang terputus. Hal ini menimbulkan keraguan, sebab keluarga Liew bisa memfoto barang-barang yang mereka tuduh Parti curi lebih dulu sebelum memberikannya ke polisi lima pekan kemudian. 

Hakim Chan juga menemukan ada dua pernyataan Parti yang diambil saat perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, itu tidak didampingi penerjemah. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, pemutar DVD yang keluarga Liew klaim tidak rusak menampilkan tulisan 'tidak dapat membaca disk' saat dimasukan DVD. 

Di sidang sebelumnya, di Pengadilan Negara, pemutar DVD itu menampilkan video yang disimpan di dalam hard disk. Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi ini, AGC mengatakan sedang mengevaluasi kasus ini. 

Secara terpisah, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan sedang berkonsultasi dengan AGC apakah perlu ada langkah tambahan yang perlu diambil. Kepolisian Singapura juga mengatakan sedang mencari tahu bagaimana proses penyelidikan kasus Parti itu dilakukan. 

Jika terbukti bersalah, Ketua Mahkamah Agung dapat menjatuhkan hukuman berupa kecaman pengadilan (censure), denda maksimum 20 ribu dolar Singapura (Rp 217 juta) atau hukuman lainnya terhadap dua jaksa yang digugat Parti. Kasus akan dianggap selesai jika Mahkamah tidak mendapati kedua jaksa bersalah.

Parti dituduh mencuri berbagai barang dari rumah keluarga Liew. Di antaranya, 115 baju, tas mewah, pemutar DVD, dan jam tangan Gerald Genta. Dalam sidang-sidangnya, Parti mengatakan barang-barang curian tersebut adalah barang miliknya, barang tak terpakai yang ia temukan atau barang yang tidak ia kemas ke tasnya.

Saat ini, Parti masih tinggal di rumah penampungan yang disediakan oleh lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organization for Migration Economics (HOME). Anil memutuskan untuk mendampingi Parti tanpa sepeser biaya pun atau probono. Jika dihitung-hitung, ongkos pengadilan dapat mencapai 150 ribu dolar Singapura (Rp 1,6 miliar).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat