Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9). | ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Tajuk

Mencegah Klaster Baru

Alangkah baiknya semua potensi yang memungkinkan kasus positif Covid-19 terus bertambah, sebaiknya dihindari.

Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air belum berhenti. Ini membuat kasus total juga mengalami kenaikan. Pada Ahad (20/9) hingga pukul 12.00 WIB, terdapat jumlah penambangan 3.989 kasus dan secara keseluruhan kita mendapati 244.676 kasus.

Tentu, dibutuhkan upaya bersama untuk mengerem jumlah kasus baru di Tanah Air. Jika tidak, penambahan kasus yang kian melonjak ini bakal membuat semua repot. Pemerintah pun repot dalam segala hal.

Baik dari penanganan sisi kesehatan maupun ekonomi melalui berbagai stimulus. Selagi vaksin belum ada dan tentu butuh waktu tak sekejap guna mengadakan dan memperolehnya, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi kunci.

Maka, alangkah baiknya semua potensi yang memungkinkan kasus positif Covid-19 terus bertambah, sebaiknya dihindari. Salah satunya, adalah penyelenggaraan pilkada yang dikhawatirkan melahirkan klaster baru penularan Covid-19.

 
Ini potensi luas munculnya kasus-kasus baru. Karena itu, usulan penundaan pilkada ditunda. PBNU, misalnya, kemarin, mengusulkan agar penyelenggaraan pilkada serentak ini ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
 
 

Kita melihat, pada masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah lalu, kerumunan massa tak bisa dicegah. Meskipun, penyelenggara pilkada menyatakan menerapkan protokol kesehatan dalam prosesi pemilihan kepala daerah yang direncanakan Desember mendatang.

Di sisi lain, sejumlah pasangan calon kepala daerah juga terkonfirmasi positif Covid-19. Kerumunan massa pendukung dan calon kepala daerah tentu memiliki kontak luas. Maka, jika itu terjadi, berapa banyak mereka yang telah kontak.

Ini potensi luas munculnya kasus-kasus baru. Karena itu, usulan penundaan pilkada ditunda. PBNU, misalnya, kemarin, mengusulkan agar penyelenggaraan pilkada serentak ini ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Dalam pernyataannya, PBNU menegaskan, pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Sejumlah alasan dijadikan dasar. Di antaranya, mobilisasi massa sukar dihindarkan dalam tahapan pilkada. Fase pendaftaran lalu dinilai telah membuktikan hal tersebut. Selain itu, telah muncul juga klaster-klaster penularan terkait pilkada sejauh ini.

PBNU kemudian meminta pihak berwenanang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.

Sebelumnya, pada Ahad (6/9) malam, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19 berisiko tinggi. Terlebih, digelar di tengah-tengah kondisi pandemi di Indonesia yang masih tinggi.

Dia melihat, itu memang keputusan dilematis. Pemerintah maupun penyelenggara pilkada tentu miliki dasar perundang-undangan dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, politik, dan moral kenegaraan.

Namun, dia mengingatkan ancaman wabah korona tetap harus jadi perhatian dan pertimbangan penting dan utama. Pasalnya, wabah tidak seperti dunia politik yang bisa diajak bernegosiasi dan berkompromi. 

Sebagai warga bangsa, Haedar berharap semua pihak, khususnya elite-elite negeri untuk berpikir dan bertindak seksama untuk teguh mencegah penularan corona. Sekaligus, berusaha bersama menghadapinya secara bertanggung jawab. 

Haedar mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir sementara korban masih berguguran, baik yang terkonfirmasi maupun meninggal dunia. Dia menegaskan, semuanya menyangkut nyawa atau jiwa manusia yang tidak ternilai harganya.

Maka, kini penyelenggara pemilu, partai politik, dan calon-calon kepala daerah diharapkan berpikir kembali mengenai dampak penyelenggaraan pilkada yang melahirkan kerumunan massa, yang berpotensi melahirkan kasus-kasus baru Covd-19. Sebelum semuanya menjadi terlambat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat